Ditemukan 3 data
13 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KELERIA br. NAIBAHO, dkk VS TIONA br. SIANTURI, DKK
ENDY SIMBOLON
16 — 7
2000, AnakPertama Laki laki dari Perempuan : ENDI SIMBOLON, berdasarkanKutipan Akta Kelahiran Nomor : 405/KUCSBTM/2000 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Batam pada tanggal 23Oktober 2000 ;Bahwa identitas diri Pemohon yang tertera di Kartu Keluarga (KK) No :2171091504080019 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 25 04 2016 bernamaENDY SIMBOLON, lahir di ANTUANG, pada tanggal 24 10 1974,nama orang tua ENGSU SIMBOLON (Ayah) dan KELERIA
1.JUNTER MALAU alias Oppu Carlos
2.KARLES MALAU alias Oppu Shara
Tergugat:
1.TIMOUR BR NAINGGOLAN
2.HENDRA BRATAMA MALAU
3.HERIYANTO MALAU
4.TEDDY SYAHPUTRA MALAU
94 — 83
KELERIA BR. MALAU (Anak Kedelapan) diberikan tanahdengan ukuran 4,2 Meter x 16,3 Meter (68,4 M2DENAH HARTA WARISAN (65,8M2)TANAH 1JUNTER MALAU(66,8M2)TANAH 2 JALAN DESA SITANGGANG BAUro>oDaeS=cPSv4S>SsPSc103/Pat.G/2018/PN Big B. Sebidang Tanah / Ladang dengan ukuran 10 Meter x 30 Meter(300 M2) yang terletak di Lumban Nainggolan Desa Parsaoran Kec. Pangururan Kab. Samosir diberikan sepenuhnya kepadaJAIDIN MALAU (Anak Pertama) Sebagai tanda AnakSiakkangan / Anak Tertua dari HERMANUS MALAU (OP.
KELERIA BR. MALAU (Anak Kedelapan) mendapatkanwarisan sebagai berikut: Tanah dengan ukuran 4,2 Meter x 16,3 Meter ( 68,4 M2 ) diHARTA WARISAN 1Bahwa semua anak lakilaki (ahli waris mendapatkan rumah)kecuali JAIDIN MALAU anak sulung tidak ada dapat. Alasannyakarena JAIDIN MALAU sudah mendapatkan tanah Sigorak, tanahterjal, terpencil, jauh dari perkampuangan, sepi, Sunyi menakutkansehingga tidak ada ahli waris yang mau menerima tanah tersebutsebagai jatah warisan.