Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PA ENREKANG Nomor 25/Pdt.P/2024/PA.Ek
Tanggal 8 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
136
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lukman bin Talu) dengan Pemohon II (Raida binti Arif) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2017, di Kampung Keliangau Menggatal, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia;
    3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).