Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 725/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 9 Nopember 2021 —
Terdakwa:
ADAM AFRIYO KELIOLA BIN MAHDIANSYAH KELIOLA
669
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ADAM AFRIYO KELIOLA BIN MAHDIANSYAH KELIOLA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli dan menjual atau sebagai perantara jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima

    Terdakwa:
    ADAM AFRIYO KELIOLA BIN MAHDIANSYAH KELIOLA
Register : 07-12-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 318/Pid.B/2018/PN Son
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ELISABET PADAWAN, SH
Terdakwa:
MUHAMAD SALEH KELIOLA Alias SALEH
5010
  • Penuntut Umum:
    ELISABET PADAWAN, SH
    Terdakwa:
    MUHAMAD SALEH KELIOLA Alias SALEH
    PUTUSANNomor 318/Pid.B/2018/PN SONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama : MUHAMAD SALEH KELIOLA Alias SALEHTempat lahir : SamboruUmur/tanggal lahir : 29 tahun/ 21 Juni 1989Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/kewarganegaraan': IndonesiaTempat tinggal Jalan Jenderal Sudirman kompleks pasarbersama kota sorongAgama : IslamPekerjaan
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, sejak tanggal O06 Januari2019 sampai dengan tanggal 6 Maret 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor318/Pid.B/2018/PN.SON, tanggal 07 Desember 2018 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor tanggal 318/Pid.B/2018/PN.SON,tanggal 07 Desember 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara atas nama Muhammad Saleh Keliola Alias Saleh,
    Menyatakan Terdakwa MUHAMAD SALEH KELIOLA Alias SALEH telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan kekerasan melawanseorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah yaitu saksikorban Jackson Sinay seoranganggota Polisi sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 212 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMAD SALEH KELIOLA AliasSALEH dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi masapenahanan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan;3. Barang bukti berupa; 1 (Satu) buah helm warna hitam dengan tulisan TRX3Dirampas untuk dimusnahkan4.
    yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa mengakui dan menyesaliperbuatannya untuk itu mohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPERTAMAnn Bahwa ia terdakwa MUHAMAD SALEH KELIOLA
Register : 07-12-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 318/Pid.B/2018/PN Son
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ELISABET PADAWAN, SH
Terdakwa:
MUHAMAD SALEH KELIOLA Alias SALEH
5724
  • Penuntut Umum:
    ELISABET PADAWAN, SH
    Terdakwa:
    MUHAMAD SALEH KELIOLA Alias SALEH
    PUTUSANNomor 318/Pid.B/2018/PN SONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama : MUHAMAD SALEH KELIOLA Alias SALEHTempat lahir : SamboruUmur/tanggal lahir : 29 tahun/ 21 Juni 1989Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/kewarganegaraan': IndonesiaTempat tinggal Jalan Jenderal Sudirman kompleks pasarbersama kota sorongAgama : IslamPekerjaan
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, sejak tanggal O06 Januari2019 sampai dengan tanggal 6 Maret 2019;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor318/Pid.B/2018/PN.SON, tanggal 07 Desember 2018 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor tanggal 318/Pid.B/2018/PN.SON,tanggal 07 Desember 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara atas nama Muhammad Saleh Keliola Alias Saleh,
    Menyatakan Terdakwa MUHAMAD SALEH KELIOLA Alias SALEH telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Dengan kekerasan melawanseorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah yaitu saksikorban Jackson Sinay seoranganggota Polisi sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 212 KUHP dalam dakwaan Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMAD SALEH KELIOLA AliasSALEH dengan pidana Penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi masapenahanan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan;3. Barang bukti berupa; 1 (Satu) buah helm warna hitam dengan tulisan TRX3Dirampas untuk dimusnahkan4.
    yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa mengakui dan menyesaliperbuatannya untuk itu mohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPERTAMAnn Bahwa ia terdakwa MUHAMAD SALEH KELIOLA
Register : 03-11-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 3601/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
167
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Adam Apriyo Keliola alias Adam Afriyo Keliola bin Mahdiansyah Kelioka alias Mahdianyah Keliola) kepada Penggugat (Mitha Jullya Anissa N. alias Mitha Jullya Anissa Mardiana binti Muchdi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga
Register : 12-12-2018 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb
Tanggal 12 April 2019 — KELIOLA ZAINUDIN Alias NANANG
9182
  • ZAINUDIN KELIOLA alias NANANG tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
  • Membebaskan terdakwa Ir. ZAINUDIN KELIOLA alias NANANG oleh karena itu dari Dakwaan Primair ;
  • Menyatakan terdakwa Ir. ZAINUDIN KELIOLA alias NANANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI, sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir.
    ZAINUDIN KELIOLA alias NANANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
  • Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 281.051.000,- (dua ratus delapan puluh satu juta lima puluh satu ribu rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum
    ZAINUDIN KELIOLA Dengan Jumlah Rp 58.746.000,00.
  • Asli 1 (Satu) Bundel Kwitansi Dengan Nomor : 82/REF/2017 Perjalanan Dinas Luar dan dalam daerah Bula-Seram Timur, Dalam Rangka Monitoring Hasil Pemasangan Tower Di Kec. Seram Timur Oleh Ir Zainudin Keliola dengan jumlah Rp 123.1000,00 Fiktif, dipotong hutang Rp.11.600.000,00 yang Kadis Kominfo Rp.111.500.000.
  • Asli 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Kab.SBT.No.18 tahun 2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang Standar Biaya Masukan tahun anggaran 2017
  • Asli 1 (satu) rangkap surat keputusan dari Bupati Kab.SBT tentang pengangkatan sekaligus pelantikan Ir.Zainudin Keliola selaku Kadis pada dinas Kominfo Kab.SBT.
    KELIOLA ZAINUDIN Alias NANANG
    Zainudin Keliola alias Nanang dalamkedudukannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Komunikasi danHalaman 19 dari 131 Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2018/PN.Amb.Informasi Kab.
    Ir.ZAINUDIN KELIOLA alias NANANG dengan identitas lengkap sebagaimanadiuraikan dalam surat dakwaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan,terdakwa adalah benar bernama Ir.
    Zainudin Keliola selaku KadisKomunikasi dan Informasi Kab.Seram Bagian Timur tersebut diperkuat denganbukti nota belanja tertera tanda tangan terdakwa selaku Kadis Kominfo Kab.SBT(Ir.Zainudin Keliola) (pihak pertama) dengan pemilik toko Caprian Elektro yangberalamat di jalan Wailola Bula bernama saksi Aneh Indah alias Anang (Pihakkedua) yakni Berita Acara Penyerahan Barang Hari Sabtu tanggal 03 Januari2018, berupa barang Elektornik yakni : Tv.
    ZAINUDIN KELIOLA alias NANANG tidak terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa Ir. ZAINUDIN KELIOLA alias NANANG olehkarena itu dari Dakwaan Primair ;3. Menyatakan terdakwa Ir. ZAINUDIN KELIOLA alias NANANG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaKORUPSI, sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir.
Register : 12-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 28/Pid.B/2020/PN Dth
Tanggal 9 September 2020 — Penuntut Umum:
ENDANG ANAKODA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Umar Rumalolas Alias Umar
9655
  • pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi pernah diperiksa di penyidik sehubungan dengan perkara ini;Bahwa atas keterangan yang Saksi berikan di depan penyidik tersebut,Saksi tidak pernah merasa dipaksa atau pun diajari oleh penyidik dalammemberikan keterangan;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan di persidangan terkait dengan peristiwapenganiayaan yang di alami oleh Saksi sendiri;Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekitar pukul 10.00WIT, awalnya Saksi bersama Saudara Muhamad Saleh Keliola
    belakang danpipi kanan Saksi hingga menimbulkan luka memar dan rasa sakit padabagian kepala Saksi, selain itu juga Terdakwa Umar Rumalolas sempatHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 28/Pid.B/2020/PN Dthmengarahkan tangannya kearah tangan Saudara Kasim Kairoti yangkebetulan pada saat kejadian berusaha merekam peristiwa tersebuthingga handphone milik Saudara Kasim Kairoti terjatuh dan TerdakwaUmar Rumalolas sempat mengatakan kalian punya hak apa tanyatanya,akhirnya Saksi bersama Saudara Muhamad Saleh Keliola
    Dengan kejadian tersebut Saksi langsungmelaporkan ke Polres Seram Bagian Timur untuk diproses sesuai denganhukum yang berlaku;Bahwa Saksi tidak tahu jelas alasannya Terdakwa Umar Rumalolasmemukul Saksi, tapi sebelum Terdakwa Umar Rumalolas memukuli Saksi,Saksi sempat bertanya tentang program dana desa kepada TerdakwaUmar Rumalolas;Bahwa pada saat Terdakwa Umar Rumalolas melakukan pemukulan adayang melihat yaitu Saudara Muhamad Saleh Keliola dan juga SaudaraKasim Kairoti;Bahwa pada saat kejadian tersebut
    berikan di depan penyidik tersebut,Terdakwa tidak pernah merasa dipaksa atau pun diajari oleh penyidik dalammemberikan keterangan;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 28/Pid.B/2020/PN Dth Bahwa Terdakwa kenal dan mempunyai hubungan keluarga dengan SaksiKorban; Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekitar pukul 10.00 WIT,awalnya Terdakwa bersama beberapa warga sedang melakukan pekerjaandana desa di negeri Adm Etaralu, tiba tiba Terdakwa melihat SaudaraBadarudin Madoa, Kasim Kairoti, Saleh Keliola
    PenganiayaanMenimbang, bahwa penganiayaan menurut Kamus Besar BahasaIndonesia (KBBI) adalah perlakuan yang sewenangwenang seperti penyiksaan,penindasan, dan sebagainya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan pada mulanya pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekitarpukul 10.00 WIT, awalnya Terdakwa Umar Rumalolas bersama beberapa wargasedang melakukan pekerjaan dana desa di Negeri Adm Etaralu, kemudian SaksiBaharudin Madoa bersama Saksi Muhamad Saleh Keliola dan Saksi
Register : 19-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PT AMBON Nomor 63/PID/2020/PT AMB
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ENDANG ANAKODA, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Umar Rumalolas Alias Umar
8726
  • padasuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa yangberwenang mengadili, dengan sengaja melakukan penganiayaan yaitu terhadapsaksi korban BADARUDIN MADOA alias BADARUDIN, yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas, saat terdakwa UMARRUMALOLAS alias UMAR dan beberapa warga Negeri Administratif Etaralusedang melakukan pekerjaan dana Desa kemudian datang saksi korbanBADARUDIN MADOA alias BADARUDIN bersama saksi MUHAMADSALEH KELIOLA
Register : 25-08-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 724/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
RATNA SARI SITANGGANG , SH., MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD AMRI BIN HARNIMAN
414
  • selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus bening berisi Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,01 (satu koma nol satu) gram;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa Adam Afriyo Keliola

    Bin Mahdiansyah Keliola;

    • 1 (satu) buah Handphone merk.Redmi Note 7 berikut simcard No.089664851915;

    Dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Lima ribu rupiah) ;