Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PTA MATARAM Nomor 34/Pdt.G/2021/PTA.Mtr
Tanggal 3 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat I : LALU IRHAM ROFIUUDIN ANUM, SH bin LALU RIFAI SURYA ANJI Diwakili Oleh : KHAIRUL ASWADI, SH.,MH
Terbanding/Penggugat : LALU RIFAI SURYA ANJI bin MAMIQ RIPAAH
Turut Terbanding/Tergugat II : LALU IKHWANUL HUBBY, SH bin LALU RIFAI SURYA ANJI
11573
  • Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 M2 terletak di Kelurahan Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan batas-batas :

    - Utara : Jalan/Gang;

    - Selatan : Jalan Raya;

    - Barat :

    : Jalan/gang;

    - Selatan : Rumah Apek/Mustafa;

    - Barat : Jalan/Gang;

    - Timur : Jalan/gang;

    6.3. 1/2 (seperdua) dari Gudang Ledang Kelunceng

    Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 m2 terletak di KelurahanKelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur denganbatasbatas: Utara : Jalan/Gang; Timur : Jalan/Gang; Selatan : Jalan Raya; Barat : Jalan/gang;Disebut sebagai obyek sengketa 4.3;Adalah harta bersama Penggugat dan Julaidiyah;Menetapkan masingmasing dari Penggugat dan Julaidiyah binti HajiAbdullah berhak memperoleh 1/2 (Seperdua / separo / setengah) bagiandari harta bersama yang tersebut dalam diktum angka 4;Menetapkan harta sebagai
    No. 34/Pdt.G/2021/PTA.MTR1/2 (seperdua / separo / setengah) dari Gudang Ledang Kelunceng,luas 2.100 m2 terletak di Kelurahan Kelayu Utara, KecamatanSelong, Kabupaten Lombok Timur dengan batasbatas: Utara : Jalan/Gang; Timur : Jalan/Gang; Selatan : Jalan Raya; Barat : Jalan/gang;Disebut sebagai obyek sengketa 4.3;Sawah Jorong, SHM No.230/surat ukur No. 15/1983, luas 71.630 m2terletak di subak Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong, KecamatanSelong dengan batasbatas: Utara > Jalan; Timur > Tanah H.
    Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 M7 terletak di KelurahanKelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur denganbatasbatas : Utara : Jalan/Gang; Selatan : Jalan Raya; Barat : Jalan/gang;Hal 17 dari 23 hal. Put. No. 34/Pdt.G/2021/PTA.MTR Timur: Jalan/Gang;Adalah harta bersama Penggugat (Lalu Rifai Surya Anji bin MamiqRipaah) dengan Julaidiyah binti Haji Abdullah ;3.
    No. 34/Pdt.G/2021/PTA.MTR6.2. 1/2 (Seperdua / separo / setengah) dari rumah Kokog Lauk II, luas1.000 M7 terletak di Kelayu Selatan Kecamatan Selong denganbatasbatas:Utara : Jalan/gang;Selatan : Rumah Apek/Mustafa;Barat : Jalan/Gang;Timur : Jalan/gang;6.3. 1/2 (seperdua) dari Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 M@terletak di Kelurahan Kelayu' Utara, Kecamatan Selong,Kabupaten Lombok Timur dengan batasbatas :Utara : Jalan/Gang;Selatan : Jalan Raya ;Barat : Telabah/jalanTimur : Jalan/Gang;6.4.
Register : 10-06-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 05-01-2021
Putusan PA SELONG Nomor 510/Pdt.G/2020/PA.Sel
Tanggal 4 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10051
  • li>Utara : Jalan/gang;
  • Timur : Jalan/gang;
  • Selatan : Rumah Apek/Mustafa;
  • Barat : Jalan/Gang;

Disebut sebagai obyek sengketa 4.2;

c. Gudang Ledang Kelunceng

dengan batas-batas:

  • Utara : Jalan/gang;
  • Timur : Jalan/gang;
  • Selatan : Rumah Apek/Mustafa;
  • Barat : Jalan/Gang;

Disebut sebagai obyek sengketa 4.2;

c. 1/2 (seperdua / separoh / setengah) dari Gudang Ledang Kelunceng

Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 m2 terletak di Kelurahan KelayuUtara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan batasbatas: Utara : Jalan/Gang; Timur : Jalan/Gang; Selatan : Jalan Raya; Barat : Jalan/gang;5. Bahwa selain itu semasa hidupnya, almarhumah JULAIDIYAH bintiHAJI ABDULLAH (istri PENGGUGAT/ibu PARA TERGUGAT) memilikiHal. 3 dari 76 Hal. Putusan No. 510/Pdt.G/2020/PA.Selbeberapa bidang tanah sawah dan kebun yang diperolehnya dari pemberianhibah dari orang tuanya yaitu HAJ!
Bahwa seluruh Obyek Sengketa tersebut dikuasai oleh PARATERGUGAT kecuali terhadap Obyek Sengketa pada angka 4.3. berupaGudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 m2 yang terletak di Kelurahan KelayuUtara, Kecamatan Selong adalah dikuasai oleh PENGGUGAT;7.
Putusan No. 510/Pdt.G/2020/PA.Sel(3) Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 m2. terletak di Kel,Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur (yang saatini dikuasai oleh Penggugat sebagai wadah untuk mencari nafkah)dengan batasbatas:Utara : Jalan/Gang;Timur : Jalan/Gang;Selatan : Jalan Raya;Barat : Jalan/gang;(4) Sawah Jorong SHM No. 230/surat ukur No. 15/1983, luas71.630 m2. terletak di subak Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong,Kecamatan Selong dengan batasbatas:Utara: Jalan;Timur : tanah H.
Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 m2 terletak di Kel, Kelayu Utara,Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan batasbatas: Utara: Jalan/Gang; Timur ss: Jalan/Gang;es Selatan : Jalan Raya; Barat : Jalan/gang;Selanjutnya disebut sebagai obyek sengketa 4.3;d. Sawah Jorong, SHM No.230/surat ukur No. 15/1983, luas 71.630 m2 terletakdi subak Jorong, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong dengan batasbatas: Utara : Jalan; Timur: Tanah H. Tobib; Selatan : = Tanah H.
Gudang Ledang Kelunceng, luas 2.100 m2 terletak di Kelurahan KelayuUtara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan batasbatas: Utara : Jalan/Gang; Timur : Jalan/Gang; Selatan : Jalan Raya; Barat : Jalan/gang;Disebut sebagai obyek sengketa 4.3;Adalah harta bersama Penggugat dan Julaidiyah;Hal. 70 dari 76 Hal.