Ditemukan 1 data
Fernando Nara Sendi, SH
Terdakwa:
EDI IRAWAN Bin KEMISUWAN
44 — 15
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Edi Irawan Bin Kemisuwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
Fernando Nara Sendi, SH
Terdakwa:
EDI IRAWAN Bin KEMISUWAN