Ditemukan 1 data
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Haryadi als Yadi als Kenehek bin Muhtar
17 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa HARYADI ALS YADI ALS KENEHEK BIN MUHTAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Penuntut Umum:
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Haryadi als Yadi als Kenehek bin Muhtar