Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-12-2012 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN MANOKWARI Nomor 115/Pid.B/2012/PN.Mkw
Tanggal 10 Desember 2012 — WELLEM KENELEK Alias WELEM
5312
  • WELLEM KENELEK Alias WELEM
    PUTUSANNomor: 115/Pid.B/2012/PN.Mkw*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manokwari yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : WELLEM KENELEK Alias WELEM.Tempat lahir : Wamena.Umur/Tanggal lahir : 23Tahun/12 Juli 1989.Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanTempat tinggal : JI.
    membaca berkas dan suratsurat lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Setelah memperhatikan barang bukti di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.Perkara:PDM111/Manok/Epp.2/11/2012 tanggal 03 Desember 2012 yang dibacakan dipersidangan padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa WELLEM KENELEK
    Alias WELEM terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 351 Ayat (1) KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan PenuntutUmum;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WELLEM KENELEK Alias WELEM dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah pecahan botol yang bertuliskan MANSION HAUSE,Dirampas
    hukuman karena ingin melanjutkan pendidikannya sebagai Mahasiswa diSekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR) Manokwari ;Menimbang, bahwa selanjutnya Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa masingmasingtelah mengajukan Repliki maupun Duplik yang disampaikan secara lisan dipersidangan padapokoknya tetap pada tuntutan maupun pembelaannya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa didakwa dengan dakwaanNo.Reg.Perkara: PDM111/Manok/Epp.2/08/2012 tanggal 21 November 2012 sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa WELLEM KENELEK
    Linda Uneputy Alias Mama Ino di Kompleks Perumahan KPR ReremiManokwari ;Bahwa yang melakukan pemukulan adalah terdakwa Wellem Kenelek sedangkan yangmenjadi korban adalah isteri saksi Vivi Martha Vina Makbon ;Bahwa saksi tidak berada di tempat kejadian karena saksi sedang bekerja mengawasiKontener di Pelabuhan Manokwari ;Bahwa saksi mendengar cerita dari saksi korban bahwa awalnya saksi korban sedangberada didalam ruang Tamu dari rumah sdr.
Register : 12-04-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Wmn
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
MIGUEL KENELAK
6129
  • gunakan untuk biaya naik ojek ;Halaman 10 dari 29 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Wmn.Bahwa setahu saksi , terdakwa sudah sering menggunakan NarkotikaGolongan 1 jenis Ganja bersama dengan saksi;Bahwa terdakwa terakhir kali menggunakan Narkotika Golongan 1 Jjenisganja bersamasama dengan saksi yaitu pada Hari Sabtu tanggal 26Januari 2019 sekitar pukul 20.00 Wit bertempat di rumah saksi di JalanPattimura Wamena dan Narkotika Golongan 1 jenis Ganja yang pada saatitu saksi dan terdakwa saudara MIGUEL KENELEK