Ditemukan 2 data
17 — 9
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Busiman bin Cong Kenik) dengan Pemohon II (Hj. Masriyah binti H.
1.Mikha Dewiyanti Putri, S.H.
2.Bayu Teguh Setiawan, S.H.
Terdakwa:
1.ANDREAS TATENGKENG Bin JOSMAN TATENGKENG
2.BINTORO KRISTIANTO Bin MUHAMAD ASJOERI
68 — 59
Kenik Biso Raharjo, sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dengan nama penyetor Andreas Tatengkeng ;
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BRI tertanggal 4 Pebruari 2023 ke No. Rek. 3658-01-010663-53-1 a.n. Umi Klatsum, sejumlah Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) ;
- 1 (satu) lembar foto copy bukti setoran BCA tertanggal 21 Pebruari 2023 ke No. Rek. 0306277442 a.n.
Kenik Biso Raharjo, sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), dengan nama penyetor Andreas Tatengk, No.identitas 3307031908720003 ;
- 1 (satu) lembar cetakan tangkapan layar tampilan percakapan WhatsApp dengan nama kontak Sakur Leksono C;
- 1 (satu) lembar cetakan tangkapan layar tampilan percakapan WhatsApp dengan nomor kontak +62 857-1029-26 ;
- 5 (lima) lembar cetakan tangkapan layar tampilan percakapan WhatsApp dengan nomor kontak +62 852-9045-81 ;