Ditemukan 16 data
50 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
I WAYAN SUARTA VS NI WAYAN KEPREG, DKK
NI WAYAN KEPREG, bertempat tinggal di LingkunganPesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, Bali;2.1 NYOMAN SUASTIKA, bertempat tinggal di LingkunganPesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, Bali;Para Termohon Kasasi;Dan:1. REKTOR UNIVERSITAS UDAYANA, berkedudukan di JalanJenderal Sudirman, Denpasar, Bali, dalam hal ini memberikuasa kepada Dr.
69 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi NI WAYAN KEPREG dan I NYOMAN SUASTIKA tersebut;
NI WAYAN KEPREG, DK VS REKTOR UNIVERSITAS UDAYANA
NI WAYAN KEPREG, bertempat tinggal di LingkunganPesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta SelatanKabupaten Badung;2. NYOMAN SUASTIKA, bertempat tinggal di LingkunganPesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, Para Pemohon Kasasi dahulu ParaPenggugat/Para Pembanding;Keduanya dalam hal ini memberi kuasa kepada R.
Bahwa, sejak meninggalnya Rimpuh, maka tanah objek sengketamenjadi harta waris yang merupakan hak dan ahli warisnya,yaitu Wayan Pulir (Almarhum) sebagai satusatunya anak lakilakiyang telah meninggal pada tahun 2002, dan meninggalkan 2 (dua)ahli waris yaitu Ni Wayan Kepreg (Penggugat Iistri dan WayanPulir) dan Nyoman Suastika (Penggugat Ilanak lakilaki dan Wayan Pulir);.
Facti/Pengadilan Tinggi Denpasarharus dibatalkan dan Mahkamah Agung akan mengadili sendiri perkara inidengan pertimbangan berikut:Menimbang, bahwa dengan demikian Penggugat dapat membuktikandalil gugatannya, sedangkan Tergugat tidak dapat membuktikan dalilsangkalannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agung berpendapatbahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari ParaPemohon Kasasi NI WAYAN KEPREG
113 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS UDAYANA VS NI WAYAN KEPREG, dkk
Nl WAYAN KEPREG, bertempat tinggal di LingkunganPesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung;2. NYOMAN SUASTIKA, bertempat tinggal di LingkunganPesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung, keduanya dalam hal ini memberikan kuasakepada R.
Bahwa kemudian Wayan Pulir menikah dengan Ni Wayan Kepreg(Penggugat ) dan mempunyai 6 (enam) anak perempuan yaitu:3.1. Ni Wayan Ngemblong;3.2. Ni Made Surati;3.3. Ni Nyoman Reni;3.4. Ni Ketut Soliani;3.5. Ni Wayan Purni;3.6. Ni Made Astini;dan 1 (satu) anak lakilaki, yaitu Nyoman Suastika (Penggugat II);4.
Nomor 451 PK/Pdt/201510.11.12.harta waris yang merupakan hak dan ahli warisnya, yaitu Wayan Pulir(almarhum) sebagai satusatunya anak lakilaki yang telah meninggal padatahun 2002, dan meninggalkan 2 (dua) ahli waris, yaitu Ni Wayan Kepreg(Penggugat 1istri dan Wayan Pulir) dan Nyoman Suastika (PenggugatII>anak lakilaki dan Wayan Pulir);Bahwa. dengan demikian maka proses waris atas harta waris (objeksengketa) telah dilakukan dengan benar dan tepat dan pewaris (I Rimpuh)kepada para ahli warisnya, yaitu
119 — 64
NI WAYAN KEPREG, dk. melawan REKTOR UNIVERSITAS UDAYANA, dk.
NI WAYAN KEPREG, Pekerjaan Petani, beralamat di Lingkungan Pesalakan,Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta SelatanKabupaten Badung ; 2. I NYOMAN SUASTIKA, Petani beralamat di Lingkungan Pesalakan, KelurahanJimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, KabupatenBadung, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnyabernama ERNA RAHMAWATI, S.H., M.H., C.SANAISSARA HAMAMNUDIN, S.H., KUKUHPRAMONO BUDI, S.H, M.H., ASRI PUTRI. M.
Bahwa, kemudian I WAYAN PULIR menikah dengan NI WAYAN KEPREG(Penggugat I) dan mempunyai 6 (enam) anak perempuan yaitu : 3.1. NIEWAYAN NGEMBLONG ; 753.2. NI MADE SURAT ; 22222 2n none nena nena3.3. NINYOMAN RENT ; 222220 n ono ne nnn nnn ene3.4. NIKETUT SOLIANI ; enone3.5. NIWAYAN PURNI ; 222222 onan nnn nnn cnn ence nce nenneee3.6.
Pulir tertanggal 15 September 2004, yangkemudian diberi tanda bukti P7 ;Fotocopy Surat Pernyataan Waris atas nama Ni Wayan Kepreg dan I NyomanSuastika tanggal 15 September 2004, yang kemudian diberi tanda bukti P8 ;a.
Fotocopy Surat Pernyataan Waris atas nama Ni Wayan Kepreg dan INyoman Suastika tanggal 5 Desember 2011, yang kemudian diberi tanda buktiFotocopy Surat Pernyataaan Waris atas nama I Nyoman Suastika tertanggal 6Desember 2011, yang kemudian diberi tanda bukti P9b ; Fotocopy Surat Pernyataan Pembagian Waris atas nama Ni Wayan Kepreg dan INyoman Suastika tertanggal 6 Desember 2011 yang kemudian diberi tanda buktiP10 :Fotocopy Print out Nilai jual obyek pajak sejak tahun 1996 sampai dengan tahun2011 atas
atau Ni Wayan Kepreng namun yang pasti Ibu INyoman Suastika di lingkungan Jimbaran disebut Ni Wayan Kepreg ; Bahwa di Desa tersebut tidak ada nama Ni Wayan Kepreg maupun Ni wayanKepreng lagi kecuali Ibunya I Nyoman Suastika ; Bahwa setahu saksi Ni Wayan Kepreg maupun Ni Wayan Kepreng adalah orangyang sama yaitu Isterinya I Pulir dan ibunya I Nyoman Suastika ; Bahwa surat keterangan waris tersebut saksi tandatangani terakhir kali jadisebelumnya sudah di tandatangani dan dicap jempol oleh keluarga
I Wayan Kepreg dan kawan-kawan
Tergugat:
Rektor Universitas Udayana
91 — 36
Penggugat:
I Wayan Kepreg dan kawan-kawan
Tergugat:
Rektor Universitas UdayanaPENETAPANNomor 624/Pdt.G/2021/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara antara : Wayan Kepreg dan KawanKawan, bertempat tinggal di Jalan Uluwatu ,Lingkungan Mekarsari, Br/lingkungan Mekarsari Simpangan,Desa/kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, KabupatenBadung, Provinsi Bali, Kel. Jimbaran, Kuta Selatan, Kab.
ditetapkan Penggugat hadirKuasanya Komang Sutrisna, SH dan demikian pula untuk Tergugat hadir Kuasanyadipersidangan NYOMAN PUTRA, SH, alamat Kantor, yakni di Kampus Unud BukitJimbaran dalam hal ini bertindak baik secara bersamasama ataupun sendirisendiri,;Menimbang, bahwa kehadiran Kuasa Penggugat pada persidangan hariSenin tanggal 23 Agustus 2021 telah menyampaikan secara tertulis dalampersidangan bahwa Kuasa Penggugat mencabut Perkara Gugatan Nomor624/Pdt.G/2021/PN Dps antara sebagai PENGGUGAT Wayan Kepreg
I Wayan Suarta
Tergugat:
1.Ni Wayan Kepreg
2.I Nyoman Suastika
Turut Tergugat:
1.Rektor Universitas Udayana
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten badung
79 — 31
Penggugat:
I Wayan Suarta
Tergugat:
1.Ni Wayan Kepreg
2.I Nyoman Suastika
Turut Tergugat:
1.Rektor Universitas Udayana
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten badungNI WAYAN KEPREG,Perempuan, agama Hindu,Warganegara Indonesia, alamat Lingkungan Pesalakan,Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung Bali, yang selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT ;2. I NYOMAN SUASTIKA, lakilaki, agama Hindu,Warganegara Indonesia, alamat Lingkungan Pesalakan,Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung Bali, yang selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT II ;Halaman 1 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 331/Pdt.G/2017/PN Dps.3.
Bahwa tanah yang disebutkan sebagai obyek sengketa, adalahmerupakan obyek sengketa yang sama didalam perkara perdata egisterNomor 463/Pdt.G/2011/PN.Dps di pengadilan Negeri Denpasar antara NIWAYAN KEPREG dan NYOMAN SUASTIKA sebagai Para Penggugat (kinisebagai Para Tergugat) melawan REKTOR UNIVERSITAS UDAYANAsebagai Tergugat (kini sebagai Turut Tergugat I!)
dari alatalat bukti yang diajukan oleh Penggugatyaitu alat bukti surat P1a (Sama dengan TI, TII7) tentang Perjanjian Jual Bellidibawah tangan Nomor : 182 / BNR / V / 2015, tertanggal 4 Mei 2015, bukti P1b(sama dengan TI, TII8) tentang Perjanjian Jual Beli yang dituangkan dalamAkta Nomor 76 tertanggal 22 Maret 2016, yang dibuat dihadapan Wayan SetiaDharmawan, SH Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Denpasar,dan bukti P1c (Sama dengan TI, TII6) tentang Surat Pernyataan atas nama NiWayan Kepreg
, tertanggal 1 Desember 2014, danbukti Tl, TIl19 tentang Kajian Kasus Pertanahan oleh BPN Kabupaten Badung,tertanggal 1 Desember 2014, serta bukti TI,TIIl20 tentang Surat BadanPertanahan Nasional Kabupaten Badung No. 1785/00251.03.300/II/2015,Perihal Undangan Sidang Panitia A, tertanggal 24 Pebruari 2015, bahwa tanahyang telah diserahkan kepada Ni Wayan Kepreg dan Nyoman Suastikaberdasarkan berita acara eksekusi, telah dimohonkan tanda bukti hak (sertifikat)kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung
di atas tanah garapan (tanahHalaman 27 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 331/Padt.G/2017/PN Dps.Negara) telah dilaksanakan sesuai dengan hukum atau perundang undanganyang berlaku serta melalui mekanisme yang telah ditentukan in casu terhadaptanah sengketa;Menimbang, bahwa berdasarkan putusan peninjauan kembali tersebut,ternyata tanah sengketa dalam perkara ini yang juga menjadi obyek sengketadalam perkara terdahulu telah ditentukan status haknya adalah hak UniversitasUdayana, maka Ni Wayan Kepreg
107 — 47
Dalam perkara Nomor 13/PN.KLK/Perdata/1983 Para Penggugat yakni : IMADE SUTA dan I KETUT GITA serta Tergugat If I COMEL dinyatakansebagai ahli waris dari KAKI ENENG dan NANG GUBIAH dengan demikian IKETUT GITA, I MADE SUTA dan I COMEL berhak mewarisi hartapeninggalan KAKI ENENG dan NANG GUBIAH yang menjadi obyek sengketadengan perincian sebagai berikutHarta Peninggalan KAKI ENENG : Sebidang tanah tegalan yang terletak diBanjar Kutampi, persil No. 14a, DD.No. 172,Klas I,luas 0.975 Ha atas namaNang Kepreg
dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : dengan Nang Kereg + Nang Gubiah ; Timur : dengan sungai ; Selatan : dengan I Sukri + Pan Tegeg ; Barat : dengan Nang Gubiah + eeeHarta Peninggalan NANG GUBIAH yakni : 34Sebidang tanah tegalan yang terletak di Banjar Kutampi, persil No.14a,DD.No.123, Klas I, luas 0.155 Ha atas nama Nang Gubiah dengan batasbatasnyasebagai berikut : Utara: dengan Pekarangan Desa (Pkd) ; Timur : dengan Nang Kepreg ; Selatan : I Sukri + Pan Tigeg ; Barat : Pkd. ; Sebidang tanah
tegalan yang terletak di Banjar Kutampi, persil No.14a,DD.No.123, Klas I, luas 0.065 Ha atas nama Nang Gubiah dengan batasbatasnya sebagai berikut : Utara : dengan Nang Kepreg ; Timur : dengan Nang Kepreg ; Selatan : dengan Nang Kepreg ; Barat : dengan jalan ; Ketiga bidang tanah peninggalan dari KAKI ENENG dan NANG GUBIAHtersebut sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Klungkung No. 13/PN.KIk/Pdt/1983 harus dibagi dua dengan bagian yang sama besar untuk ahli warisnyadengan ketentuan satu bagian
54 — 35
NI WAYAN KEPREG 2. I NYOMAN SUASTIKA sebagai PARA PEMBANDING M E L A W A N 1. REKTOR UNIVERSITAS UDAYANA sebagaiTERBANDING 2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG sebagai TURUT TERBANDING
Turunan.PUTUSANNomor: 141 /PDT / 2012 / PT.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara : 1 NI WAYAN KEPREG =: pekerjaan petani, beralamat di Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran Kecamatan KutaSelatan Kabupaten Badung: 2 LNYOMAN SUASTIKA: Petani, beralamat di LingkunganPesalakan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan,
48 — 10
I WAYAN SUARTA sebagai : PEMBANDING/TERBANDING; M E L A W A N :1.NI WAYAN KEPREG;2.I NYOMAN SUASTIKA sebagai :TERBANDING I, II/PEMBANDING;D A N :1.REKTOR UNIVERSITAS UDAYANA sebagai : TURUT TERBANDING I;2.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG sebagai : TURUT TERBANDING II;
Advokat dan KonsultanHukum, beralamat di Jalan Kerthadalem No 81Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar Bali,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal April2017, semula sebagai : PENGGUGAT, untukselanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING/TERBANDING;MELAWAN:1.NI WAYAN KEPREG, Perempuan, Agama Hindu, Warganegara Indonesia,Alamat Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran,Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Bali;2.1 NYOMAN SUASTIKA,lakilaki, Agama Hindu, Warganeraga Indonesia,Alamat Lingkungan Kuta Selatan
NI NYOMAN SUGIANI
46 — 33
., I Putu Suweca Adiguna, I Nyoman Pintil, I Wayan Sukardi, I Nyoman Sartika, I Wayan Ardika, Ni Wayan Muryani, I Wayan Tamiarsa, Ni Made Nyoling, Ni Ketut Senti, Ni Wayan Ringin, dan Ni Wayan Kepreg;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
NI NYOMAN SUGIANI
46 — 0
., I Putu Suweca Adiguna, I Nyoman Pintil, I Wayan Sukardi, I Nyoman Sartika, I Wayan Ardika, Ni Wayan Muryani, I Wayan Tamiarsa, Ni Made Nyoling, Ni Ketut Senti, Ni Wayan Ringin, dan Ni Wayan Kepreg;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
NI NYOMAN SUGIANI
79 — 25
tanah 910 M2 yang terletak di Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Propinsi Bali, atas nama anak Pemohon dan keluarganya yang bernama I PUTU SUWECA ADIGUNA, I WAYAN RODA, I KETUT KARYASA, I MADE MARDIKA, I WAYAN SUWARDANA, I NYOMAN MANDRA, I WAYAN SUASTIKA, I NYOMAN SUALIN, I KETUT MEJA, NI WAYAN RINGIN,I NYOMAN PINTIL, I WAYAN SUKARDI, I NYOMAN SARTIKA, NI WAYAN MURYANI, I WAYAN TAMIARSA, NI MADE NYOLING, NI KETUT SENTI, NI WAYAN KEPREG
103 — 37
Gede Subakti, dibawah sumpah memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi mengetahui masalah jual beli tanah;Bahwa yang menjual tanah tersebut adalah Penggugat dan pembelitanah tersebut adalah Tergugat II;Bahwa letak tanah objek sengketa adalah di Desa Ped, Kecamatan NusaPenida, Kabupaten Klungkung;Bahwa batasbatas tanah tersebut adalah utara berbatasan dengantanah milik Agus Pariawan, Selatan berbatasan dengan jalan dan tanahnegara, timur berbatasan dengan tanah milik Nang Kepreg
Terbanding/Terdakwa : RD ACHMAD TAUFIK, ST Bin RD CHAERUDDIN Alm
264 — 42
Cluster Pendidikan dan Cluster Kesehatan;
- 1 (satu) bundel Asli Nota Dinas Nomor :602.1/35/Adbang/2017 Perihal Laporan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa 29 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Petikan Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 821.1/Kep.07/Peg/2005 tanggal 17 Pebruari 2005 tentang Peningkatan Status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 813.3/Kep.18/Kepreg
ACHMAD ARIES SYAIFUDIN, S.H
Terdakwa:
Ir. PUPU FUAD LUTFI Bin H. CHOLID SHALEH Alm
145 — 3
satu) bundel fotokopi dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Kegiatan Aplikasi Tasikmalaya Smart City Cluster Pendidikan dan Cluster Kesehatan;
30. 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Petikan Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 821.1/Kep.07/Peg/2005 tanggal 17 Pebruari 2005 tentang Peningkatan Status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
31. 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 813.3/Kep.18/Kepreg
ACHMAD ARIES SYAIFUDIN, S.H
Terdakwa:
RD ACHMAD TAUFIK, ST Bin RD CHAERUDDIN Alm
232 — 20
Pendidikan dan Cluster Kesehatan
- 1 (satu) bundel Asli Nota Dinas Nomor :602.1/35/Adbang/2017 Perihal Laporan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa tanggal 29 Desember 2017
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Petikan Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 821.1/Kep.07/Peg/2005 tanggal 17 Pebruari 2005 tentang Peningkatan Status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 813.3/Kep.18/Kepreg