Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2024 — Putus : 25-09-2024 — Upload : 25-09-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1213/Pid.Sus/2024/PN Mdn
Tanggal 25 September 2024 — Penuntut Umum:
Vina Monika, SH
Terdakwa:
Adi Kerdul Hasibuan Alias Kerdul
86
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Adi Kerdul Hasibuan Alias Kerdul tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Aternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adi Kerdul Hasibuan Alias Kerdul tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    Vina Monika, SH
    Terdakwa:
    Adi Kerdul Hasibuan Alias Kerdul
Register : 07-12-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3255/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DWI MEILY NOVA SH
Terdakwa:
DEDI HANDOKO Alias KERDUL
225
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedi Handoko Alias Kerdul tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa Dedi Handoko Alias Kerdul oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Dedi Handoko Alias Kerdul tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatan
    Penuntut Umum:
    DWI MEILY NOVA SH
    Terdakwa:
    DEDI HANDOKO Alias KERDUL
    MELTA TARIGAN, M.Si berkesimpulan bahwa barangbukti berupa 1 (Satu) bungkus yang berisiakan;Halaman 5 dari 42 Putusan Nomor 3255/Pid.Sus/2018/PN MdnA. 1 (satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik Terdakwa DEDIHANDOKO Als KERDUL;B. 1 (Satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik Terdakwa BUDIANTO;barang bukti A dan B= yang diperiksa dan dianalisis milikTerdakwaatas nama Terdakwa DEDI HANDOKO Als KERDUL danBUDIANTO adalah Positif Tetrahydrocannabino!
    MELTA TARIGAN, M.Si berkesimpulan bahwa barangbukti berupa 1 (Satu) bungkus yang berisiakan;A. 1 (satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik Terdakwa DEDIHANDOKO Als KERDUL;B. 1 (satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik TerdakwaBUDIANTO;barang bukti A dan B yang diperiksa dan dianalisis milikTerdakwa atas nama Terdakwa DEDI HANDOKO Als KERDUL danBUDIANTO adalah Positif Tetrahydrocannabino!
    MELTA TARIGAN, M.Si berkesimpulan bahwa barang buktiberupa 1 (Satu) bungkus yang berisikan;1 (satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik Terdakwa DEDI HANDOKOAls KERDUL;1 (Satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik Terdakwa BUDIANTObarang bukti A dan B yang diperiksa dan dianalisis milik Terdakwaatasnama Terdakwa DEDI HANDOKO Als KERDUL dan BUDIANTO adalahHalaman 34 dari 42 Putusan Nomor 3255/Pid.Sus/2018/PN MdnPositif Tetrahydrocannabinol dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 9 UU RI
    Menyatakan Terdakwa Dedi Handoko Alias Kerdul tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;Halaman 40 dari 42 Putusan Nomor 3255/Pid.Sus/2018/PN Mdn2. Membebaskan Terdakwa Dedi Handoko Alias Kerdul oleh karena itudari dakwaan primair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa Dedi Handoko Alias Kerdul tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotikagolongan dalam bentuk tanaman;4.
Register : 07-12-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3256/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DWI MEILY NOVA SH
Terdakwa:
PRANANDA PANDIA
213
  • MedanHelvetia Kodya Medan tepatnya di Wisma Famili Syariah;Bahwa Pil yang diduga Pil Happy Five (H5) yang telah diserahkanoleh DEDI HANDOKO als KERDUL kepada DONI SATRIA als DONI(dilakukan penuntutan terpisah), diperoleh DEDI HANDOKO als KERDULdari Terdakwa PRANANDA PANDIA yang dipesan melalui BUDI (DPO),kemudian atas pengakuan DEDI HANDOKO als KERDUL tersebut,selanjutnya SaksiSaksi menyuruh DEDI HANDOKO als KERDUL untukberpura pura memesan kembali Pil Happy Five (H5) tersebut kepadaTerdakwa PRANANDA
    adalah milik rekan Terdakwa yangbernama DEDI HANDOKO Als KERDUL dan BUDIANTO yang merupakansisa pakai dan rekan Terdakwa yang bernama DEDI HANDOKO AlsKERDUL juga membenarkan bahwa sebelumnya rekan Terdakwa yangbernama DEDI HANDOKO Als KERDUL telah menyerahkan 100 (Seratus)butir pil yang diduga Pil Happy Five (H5) berwarna Orange kepada rekanTerdakwa yang bernama DONI SATRIA Als DONI; Bahwa berdasarkan keterangan rekan Terdakwa yang bernamaDEDI HANDOKO Als KERDUL pil yang diduga Psikotropika jenis
    Als KERDUL dan BUDIANTO yang merupakansisa pakai dan rekan Terdakwa yang bernama DEDI HANDOKO AlsKERDUL juga membenarkan bahwa sebelumnya rekan Terdakwa yangbernama DEDI HANDOKO Als KERDUL telah menyerahkan 100 (Seratus)Halaman 13 dari 25 Putusan Nomor 3256/Pid.Sus/2018/PN Mdnbutir pil yang diduga Pil Happy Five (H5) berwarna Orange kepada rekanTerdakwa yang bernama DONI SATRIA Als DONI; Bahwa berdasarkan keterangan rekan Terdakwa yang bernamaDEDI HANDOKO Als KERDUL pil yang diduga Psikotropika
    ; Bahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekirapukul 18.00 wib Terdakwa dihubungi kembali oleh rekan Terdakwa yangbernama BUDI (DPO) memesan sebanyak 200(dua ratus) butir Pil HappyFive (H5) berwarna orange untuk diantarkan kepada rekan Terdakwa yangbernama DEDI HANDOKO Als KERDUL di Jalan Gatot Subroto KelurahanSei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia tepatnya didalam WismaFamily Syariah tidak lama dari itu juga rekan Terdakwa yang bernamaDEDI HANDOKO Als KERDUL menghubungi Terdakwa
Register : 07-12-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3254/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DWI MEILY NOVA SH
Terdakwa:
BUDIANTO
234
  • Dipergunakan dalam perkara Dedi Handoko Alias Kerdul;

8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah)

Dipergunakan dalam perkaraDEDI HANDOKO Als KERDUL;4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
HANDOKOAls KERDUL telah menunggu selanjutnya Terdakwa menunjukan kepadaDEDI HANDOKO ALS KERDUL dan mengatakan ini ada cimeng kemudianTerdakwal angsung melinting narkotika jenis daun ganja yang Terdakwaterima dari SYAHRIL EVI dengan cara mengambil 1 (Satu) batang rokokmalrboro dan melinting daun ganja kering dengan kertas peper yangTerdakwaambil dari kertas rokok kotak rokok.
HANDOKOAls KERDUL telah menunggu selanjutnya Terdakwa menunjukan kepadaDEDI HANDOKO ALS KERDUL dan mengatakan ini ada cimeng kemudianTerdakwal angsung melinting narkotika jenis daun ganja yang Terdakwaterima dari SYAHRIL EVI dengan cara mengambil 1 (satu) batang rokokmalrboro dan melinting daun ganja kering dengan kertas peper yangTerdakwaambil dari kertas rokok kotak rokok.
Kemudian pada hari Jumattanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 01.00 wib Terdakwa bersama denganDEDI HANDOKO Als KERDUL menggunakan ganja tersebut dengan caraTerdakwa membakar 1 (satu) linting Narkotika jenis daun ganja kering yangsebelumnya sudah Terdakwa linting lalu Terdakwa bersamasama denganDEDI HANDOKO alS KERDUL menghisap secara bergantian setelahmenggunakan bersama Terdakwa dan DEDI HANDOKO als KERDUL dansekira pukul 02.00 Wib Saksi Kelly Wahyudi dan Saksi Mahyuddin (keduanyaanggota Polisi
Hp temannya tersebut.setelahdiketahui keberadaan dan posisi DEDI HANDOKO Als KERDUL tersebut,dan pada saat itulah yaitu pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018sekira pukul 02.00 Wib, Saksi dapat melakukan Penangkapan terhadapDEDI HANDOKO Als KERDUL bersama dengan Terdakwa di Jin. GatotSubroto No. 165 Kel. Sei Kambing B Kec.
Register : 07-12-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3253/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DWI MEILY NOVA SH
Terdakwa:
FERNANDO SIHOTANG Alias NANDO
234
  • (dilakukan penuntutan terpisah) danDEDI HANDOKO als KERDUL memperoleh Pil yang diduga Happy fivetersebut dari PRANANDA PANDIA (dilakukan penuntutan terpisah).
    (dilakukan penuntutan terpisah) danDEDI HANDOKO als KERDUL memperoleh Pil yang diduga Happy fiveHalaman 7 dari 32 Putusan Nomor 3253/Pid.Sus/2018/PN Mdntersebut dari PRANANDA PANDIA (dilakukan penuntutan terpisah).
    ; Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekirapukul 02.00 Wib SaksiSaksi berhasil melakukan penangkapan terhadaprekan Terdaka lainnya bernama DEDI HANDOKO als KERDUL yangpada saat itu bersama dengan BUDIANTO di JIn.
    yang merupakan sisa pakaidan rekan Terdakwa DEDI HANDOKO Als KERDUL juga membenarkanbahwa sebelumnya DEDI HANDOKO Als KERDUL telah menyerahkan100 (seratus) butir pil yang diduga Psikotropika jenis Happy Five (H5)berwarna Orange kepada rekan Terdakwa DONI SATRIA Als DONI;Halaman 10 dari 32 Putusan Nomor 3253/Pid.Sus/2018/PN Mdn Bahwa berdasarkan keterangan rekan Terdakwa DEDI HANDOKOAls KERDUL pil yang diduga Psikotropika jenis Pil Happy Five (H5) yangdiserahkan kepada rekan Terdakwa DONI SATRIA
    yang merupakan sisa pakaidan rekan Terdakwa DEDI HANDOKO Als KERDUL juga membenarkanbahwa sebelumnya DEDI HANDOKO Als KERDUL telah menyerahkan100 (seratus) butir pil yang diduga Psikotropika jenis Happy Five (H5)berwarna Orange kepada rekan Terdakwa DONI SATRIA Als DONI; Bahwa berdasarkan keterangan rekan Terdakwa DEDI HANDOKOAls KERDUL pil yang diduga Psikotropika jenis Pil Happy Five (H5) yangdiserahkan kepada rekan Terdakwa DONI SATRIA Als DONI tersebutdiperoleh dari PRANANDA PANDIA yang dipesan
Register : 07-12-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3257/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
DWI MEILY NOVA SH
Terdakwa:
DONI SATRIA Alias DONI
163
  • HANDOKO als KERDUL (dilakukan penuntutanterpisah). Adapun perbuatan terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan shabushabu tersebut tidak memiliki izin dari pihak yangHalaman 4 dari 33 Putusan Nomor 3257/Pid.Sus/2018/PN Mdnberwenang. Selanjutnya terdakwa bersama dengan barang bukti dibawa keKantor Dit.
    HANDOKO als KERDUL (dilakukan penuntutanterpisah).
    juga membenarkan bahwa sebelumnya DEDI HANDOKO AlsKERDUL telah menyerahkan 100 (Sseratus) butir pil yang didugaPsikotropika jenis Happy Five (H5) berwarna Orange kepada terdakwaDONI SATRIA Als DONI; Bahwa berdasarkan keterangan DEDI HANDOKO Als KERDUL pil yangdiduga Psikotropika jenis Pil Happy Five (H5) yang diserahkan kepadaterdakwa DONI SATRIA Als DONI tersebut diperoleh dari PRANANDAPANDIA yang dipesan melalui BUDI (DPO); Bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekira pukul 19.00Wib di
    juga membenarkan bahwa sebelumnya DEDI HANDOKO AlsKERDUL telah menyerahkan 100 (seratus) butir pil yang didugaPsikotropika jenis Happy Five (H5) berwarna Orange kepada terdakwaDONI SATRIA Als DONI; Bahwa berdasarkan keterangan DEDI HANDOKO Als KERDUL pil yangdiduga Psikotropika jenis Pil Happy Five (H5) yang diserahkan kepadaterdakwa DONI SATRIA Als DONI tersebut diperoleh dari PRANANDAPANDIA yang dipesan melalui BUDI (DPO);Halaman 14 dari 33 Putusan Nomor 3257/Pid.Sus/2018/PN Mdn Bahwa pada hari
    MELTA TARIGAN, M.Si, berkesimpulan bahwabarang bukti yang diperiksa dan dianalisis milik tersangka atas namaFERNANDO SIHOTANG als NANDO, DONI SATRIA als DONI, DEDIHANDOKO als KERDUL dan PRANANDA PANDIA yaitu 1 (satu) plastic klipberisi 11 (Sebelas tablet orange berlogo 5 dengan berat Netto 2,28 (duakoma dua puluh delapan) gram adalah Negatif mengandungNarkotika/Psikotropika;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa