Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA PUTUSSIBAU Nomor 97/Pdt.P/2020/PA.Pts
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
355
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Bujang Pulau bin Keredat) dengan Pemohon II (Ani binti Nasur) yang dilaksanakan pada tanggal 26 November 1978 di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II utuk membayar biaya perkara sejumlah Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 97/Pdt.P/2020/PA.PtsAN Bie eeAeola VaileaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Putussibau yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam sidang Hakim telah menjatuhkan penetapanperkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Bujang Pulau bin Keredat, tempat dan tanggal lahir Sunagi Ramah, 7 September1953, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan SD, tempatkediaman di Dusun Kepala Gurung, RT.004/RW.002, DesaNanga Ngeri, Kecamatan Silat Hulu
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Bujang Pulau bin Keredat)dengan Pemohon Il (Ani binti Nasur) yang dilaksanakan pada tanggal 26November 1978 di Desa Nanga Ngeri, Kecamatan Silat Hulu, KabupatenKapuas Hulu;3.