Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2021 — Putus : 05-06-2020 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 129/Pdt.P/2020/PN Jap
Tanggal 5 Juni 2020 — PERDATA : - Pemohon : 1.ANTONIUS FRANK RIJKAARD YOUWE 2.LUSIA RATNI LIPA KEREDOK
5128
  • Menyatakan bahwa para Pemohon mengakui dan mengesahkan 2 (dua) orang anak yang bernama Catherine Callysta Nathania Jouwe (Perempuan) lahir di jayapura tanggal 24 september 2014 dan Fransisco Rijkaard Junior Jouwe (Laki-Laki) lahir di jayapura tanggal 02 febuari 2018, yang lahir diluar nikah dari seorang perempuan bernama lusia Ratni Lipa Keredok sebagai anak sah para pemohon .3.
    PERDATA :- Pemohon :1.ANTONIUS FRANK RIJKAARD YOUWE2.LUSIA RATNI LIPA KEREDOK
    Menyatakan bahwa Para Pemohon Mengesahkan Anak bernama CatherineCallysta Nathania Jouwe (Perempuan) lahir di jayapura tanggal 24 september2014 dan Fransisco Rijkaard Junior Jouwe (LakiLaki) lahir di jayapura tanggal02 febuari 2018, yang lahir diluar nikah dari seorang perempuan bernama lusiaRatni Lipa Keredok, sebagai anak sah para Pemohon.3.
    Bukti Surat yang terdiri dari :1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk nomor 9171032111950003 atasnama Antonius Frank Rijkaard Jouwe, diberi tanda ( P1 );Fotokopi Kartu Tanda Penduduk nomor 9171036812910003 atasnama lusia Ratni Lipa Keredok, diberi tanda ( P2 );Foto kopi Kutipan Akta Perkawinan tanggal 20 Juli 2019 antaraAntonius Frank Rijkaard Jouwe dengan lusia Ratni Lipa Keredokdiberi tanda ( P3 );Fotokopi Kartu keluarga Nomor 9171030305190023 tanggal 5November 2019 diberi tanda (P4)Fotokopi Surat Permandian
    Fransisco Rijkaard Junior Jouwe (LakiLaki) lahir di jayapura tanggal 02 febuari 2018, yang lahir diluarnikah dari seorang perempuan bernama lusia Ratni Lipa Keredoksebagai anak sah para pemohonBahwa alasan pemohon ingin mengakui dan mengesahkan Anakbernama Catherine Callysta Nathania Jouwe (Perempuan) lahirdi jayapura tanggal 24 september 2014 dan Fransisco RijkaardJunior Jouwe (LakiLaki) lahir di jayapura tanggal 02 febuari2018, yang lahir diluar nikah dari seorang perempuan bernamalusia Ratni Lipa Keredok
    sebagai anak sah para pemohonMenimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 berupa Fotokopi Kartu TandaPenduduk nomor 9171032111950003 atas nama Antonius Frank Rijkaard Jouwe, danbukti P2 yaitu Fotokopi Kartu Tanda Penduduk nomor 9171036812910003 atas namalusia Ratni Lipa Keredok, ternyata benar para Pemohon bertempat tinggal di FuriaPuskopad C350 Kotaraja Sehingga Pengadilan Negeri Jayapura berwenangmemeriksa perkara pemohon tersebut.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,Pemohon
    Menyatakan bahwa para Pemohon mengakui dan mengesahkan 2 (dua) oranganak yang bernama Catherine Callysta Nathania Jouwe (Perempuan) lahir dijayapura tanggal 24 september 2014 dan Fransisco Rijkaard Junior Jouwe(LakiLaki) lahir di jayapura tanggal 02 febuari 2018, yang lahir diluar nikah dariseorang perempuan bernama lusia Ratni Lipa Keredok sebagai anak sah parapemohon.3.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 PK/Pid/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — HERMAN JUMAT MASAN alias HERMAN
161126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di depan kamar Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa selesai membersihkan darah yang berceceran dilantai dan setelan selesai memberikan korban MARY GRACE aliasYOSEFINA KEREDOK PAYONG makan bubur, selanjutnya korban MARYGRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG tidur di samping mayat bayi,sedangkan Terdakwa duduk di samping korban MARY GRACE liasYOSEFINA KEREDOK PAYONG;Hal. 3 dari 59 hal.
    PAYONG tetap berada di kamar tidurTerdakwa sambil menunggu pemulihan kesehatan korban MARY GRACEalias YOSEFINA KEREDOK PAYONG;Bahwa setelah kurang lebih 3 (tiga) minggu, akhirnya kesehatan korbanMARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG pulih kembaii,sehingga korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONGkembali melakukan aktivitasnya seperti biasa sebagai tenaga pastoral caredi Rumah Sakit Lela, sedangkan hubungan antara Terdakwa dengankorban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG kembaliberlanjut
    PAYONG tetap berada di kamar tidurTerdakwa sambil menunggu pemulihan kesehatan korban MARY GRACEalias YOSEFINA KEREDOK PAYONG;Bahwa setelah kurang lebih 3 (tiga) minggu, akhirnya kesehatan korbanMARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG pulih kembaii,sehingga korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONGkembali melakukan aktivitasnya seperti biasa sebagai tenaga pastoral caredi Rumah Sakit Lela, sedangkan hubungan antara Terdakwa dengankorban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG kembaliHal.
    dan Terdakwa juga berusaha memasangkan infus pada tangankorban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG, namun tidakberhasil dipasang, padahal dalam keadaan seperti itu, Terdakwaseharusnya menyadari sepenuhnya kemungkinan yang akan terjaditerhadap korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG,karena korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG tidaksegera mendapatkan perawatan dari dokter, sehingga membuat kondisikorban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG semakinmemburuk dan akhirnya pada
    setelah kurang lebih 3 (tiga) minggu, akhirnya kesehatan korbanMARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG pulih kembaii,sehingga korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONGkembali melakukan aktivitasnya seperti biasa sebagai tenaga pastoral caredi Rumah Sakit Lela, sedangkan hubungan antara Terdakwa dengankorban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG kembaliberlanjut seperti sebelumnya, dan ketika kondisi korban MARY GRACEalias YOSEFINA KEREDOK PAYONG telah pulih kembali sekitar bulanSeptember
Putus : 11-02-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 K/Pid/2014
Tanggal 11 Februari 2014 — HERMAN JUMAT MASAN alias HERMAN
6340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PAYONG tetap berada di kamar tidur Terdakwasambil menunggu pemulinan kesehatan korban MARY GRACE aliasYOSEFINA KEREDOK PAYONG;Bahwa setelah kurang lebih 3 (tiga) minggu akhirnya kesehatan korbanMARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG pulih kembalisehingga korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONGkembali melakukan aktivitasnya seperti biasa sebagai tenaga pastoralcare di Rumah Sakit Lela sedangkan hubungan antara Terdakwadengan korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONGHal. 5 dari 51
    No. 34 K/Pid/201414Lela, korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONGmemberitahukan kepada Terdakwa jika korban MARY GRACE aliasYOSEFINA KEREDOK PAYONG sedang hamil 3 (tiga) bulan sehinggaTerdakwa kemudian meminta kepada korban MARY GRACE liasYOSEFINA KEREDOK PAYONG agar merahasiakan masalahkehamilan tersebut dan meminta kepada korban MARY GRACE aliasYOSEFINA KEREDOK PAYONG agar mengajukan izin cuti dari RumahSakit Lela dan setelah korban MARY GRACE alias YOSEFINAKEREDOK PAYONG mendapatkan izin
    KEREDOK PAYONG sambil berkatakamu harus kuat karena kita dua sendiri sehingga akhirnya pukul 23.00Wita, korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONGmelahirnya seorang bayi lakilaki normal dalam keadaan hidup denganposisi korban MARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONGterlentang di lantai, kepalanya mengarah ke jendela bagian timursedangkan Terdakwa berada di antara kedua kaki koroban MARY GRACEalias YOSEFINA KEREDOK PAYONG untuk menolong kelahiran bayidengan cara menarik kepala bayi keluar dari
    Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa selesai membersihkan darah yang bercecerandi lantai dan setelah selesai memberikan korban MARY GRACE aliasYOSEFINA KEREDOK PAYONG makan bubur selanjutnya korbanMARY GRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG tidur di sampingmayat bayi sedangkan Terdakwa duduk di samping korban MARYGRACE alias YOSEFINA KEREDOK PAYONG;Hal. 15 dari 51 hal.
    Bahwa biarawati Mary Grace alias Yosefina Keredok Payongpindah kerja di Yayasan Papa Miskin Larantuka tetapi tetapmenjalin hubungan dengan Terdakwa dan menyebabkan MaryGrace alias Yosefina Keredok Payong kembali hamil;5S.
Register : 23-01-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 2 / Pdt.G / 2013 / PN.Ltk.
Tanggal 16 Juli 2013 — - SIPRIANUS SANAK KIAN Vs THOMAS OLA MANGU,Cs
9521
  • Bahwa silsilah keturunan Fungsionaris adat kampung adat Lamanele sedariawal memangku jabatan sebagai Kebele Tara Wanan / Lali Bale Papa secara berturutturut adalah : Laba Samo Ama menyerahkan kepada SanakKeredok diturunkan kepada Ara Kian Sanak selanjutnya diturunkan kepadaSanak Keredok kemudian kepada Ola Ama Sanak dan terakhir kepadaFP ER I NGI im nnn rm en i7. Bahwa Ola Ama Sanak meninggal dunia pada tahun 1956 dengan tidakmeninggalkan seorang anak pun ( putus keturunan ).
    Tergugat dengankekerasan dan melawan hukum membongkar paksa rumah adat dimaksuddengan membangun yang baru sehingga Camat lle Boleng mengeluarkanSurat Pencegahan kedua pada tanggal 3 Januari 2013; itupun tidak diindahkandan pembangunan tetap dilanjutkan sampai dengan sekarang, padahalpenguasaan dan penanggung jawab atas rumah adat dengan menjalankanritual adat sebagai Kebele Tara Wanan sudah dilaksanakan secaraturuntemurun dari generasi ke generasi sejak generasi Laba Samon Ama diturunkankepada Sanak Keredok
    , diturunkan kepada Ara Kian Sanak diturunkan kepadaSanak Keredok Yunior ( muda ) diturunkan kepada Ola Ama Sanak danterakhir kepada Penggugat; 222 nnn nnn nnn nnn nnn ncn ccc6Putusan No:02/Pdt.G/2013/PN.Ltk.17.Bahwa perbuatan para Tergugat dengan merampas / mengambil alin hakPenggugat sebagai fungsionaris / pemangku adat Kebele Taran Wanan / LaliteBale Papa selanjutnya tindakan para tergugat yang membongkar paksaRumah Adat / lewo adat kampung Lamanele dan telah pula mendirikanrumah adat baru tersebut
    Sedangkan jabatan FungsionarisSPutusan No:02/Pdt.G/2013/PN.Ltk.10.Adat adalah jabatan turun temurun berdasarkan garis keturunan atau karenapenyerahan atau karena pengangkatan disebabkan putus keturunan;Menyatakan hukum bahwa silsilah keturunan Fungsionaris Adat Kebele TaranWanan / Lali Bale Papa berturutturut sebagai berikut : Laba Samo Amamenyerahkan kepada Sanak Keredok diturunkan kepada Ara Kian Sanakditurunkan kepada Sanak Keredok diturunkan kepada Ola Ama Sanak danterakhir diturunkan kepada
    ;11.Bahwa dalil gugugatan penggugat pada nomor 6 yang mendalilkan bahwajabatan fungsionaris kebelen lali bale Papa Taran Wanan yang diperoleh dariOla Ama sanak dan Ola ama sanak peroleh dari Sanak keredok hasilPenyerahan dari Laba samo ama adalah tidak sesuai Hukum Adat Adonaradan Hukum positip di Indonesia, apalagi tidak disertai dengan prosespenyerahan secara tertulis sesuai dengan Hukum formal yang berlaku;12.Bahwa pada persidangan ini, kami menolak dalil gugatan penggugat padapoint 6 sampai dengan
Register : 01-10-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 60/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon:
Maria Yosefina Bulu Taran
468
  • LAURENSIUS TADON AMA dibawah janji pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah suami dari Pemohon;Halaman 2 dari 7 halaman Penetapan Nomor 60/Pdt.P/2018/PN LitBahwa saksi hadir di persidangan karena ada masalah kekeliruan tempatlahir Pemohon didalam akta kelahiran Pemohon;Bahwa Pemohon lahir di BKIA Leworere pada tanggal 13 Maret 1986;Bahwa Pemohon adalah anak pertama dari Ayah bernama Gregorius OlaTake dan Ibu bernama Kristina Keredok Payon;Bahwa dari perkawinan saksi
    maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa dalam permohonannya pada pokoknya Pemohoningin mengganti tempat lahir Pemohon didalam akte kelahiran Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Surat sebagaimana tersebut, dandikuatkan keterangan saksisaksi, maka diperoleh faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon lahir di BKIA Leworere pada tanggal 13 Maret 1986; Bahwa Pemohon merupakan anak pertama dari orang tua bernama BapakGregorius Ola Take dan Ibu Kristina Keredok
Putus : 19-08-2013 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN MAUMERE Nomor 62/PID.B/2013/PN.MMR
Tanggal 19 Agustus 2013 — - HERMAN JUMAT MASAN alias HERMAN
1290
  • Merk MM Collectio Bandung;- 1 (satu) lembar kain kasa warna putih dengan ukuran 1 x 0.6 m;- 1 (satu) pasang sandal perempuan warna coklat nomor 37;- 1 (satu) lembar celana kain pendek warna putih;- 1 (satu) serat kain warna putih dengan retsleting teranyam;- Potongan celana 2 (dua) buah warna biru tua;- 1 (satu) lembar kaos berkerah warna putih bertuliskan INSURANCE WORD WIDE (AIU);Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Pater PITER PAYONG alias PITER selaku keluarga korban YOSEFINA KEREDOK