Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1314/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pemohon:
Kwee Khay Hok Alias Krihadi Kertatama
182
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 812/ 1933 tanggal 12 Pebruari 1966 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Besar Semarang yang semula bernama KWEE KHAY HOK menjadi KRIHADI KERTATAMA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke pada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    Kwee Khay Hok Alias Krihadi Kertatama
    PENETAPANNomor 1314 / Pdt.P / 2019 / PN MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut sehubungandengan permohonan yang diajukan oleh:KWEE KHAY HOK alias KRIHADI KERTATAMA, Tempat Lahir; Semarang, 28111933 Pekerjaan : Pensiunan, Jenis kelamin : Lakilaki,Agama Katholik, beralamat di JI.
    Memberi jin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran No: 312/1933 tanggal: 12 02 1966 yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarangyang semula : KWEE KHAY HOK alias KRIHADI KERTATAMA;3.
    Fotocopy Kartu) Keluarga yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor3573021508071003 tanggal 15092014 atas nama kepala keluargaKRIHADI KERTATAMA, SH diberi tanda P2;3. Fotocopy Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KotaBesar Semarang Nomor 812/1933 tanggal 12 Pebruari 1966 atas namaKWEE KHAY HOK, diberi tanda P3;4.
    Saksi TAN, SUTRISNO GUNAWAN memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa hubungan Saksi dengan Pemohon adalah tetangga Pemohon; Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan ini karena adanya permohonanganti nama yang diajukan Pemohon; Bahwa permohonan ganti nama diajukan Pemohon pada dokumen AktaKelahirannya; Bahwa maksud dari permohonan tersebut agar semua dokumenPemohon sama tidak ada perbedaan; Bahwa nama Pemohon semula tertulis telah lahir KWEE KHAY HOKdiubah menjadi KRIHADI KERTATAMA;2.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran No. 812/ 1933 tanggal 12 Pebruari 1966 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Besar Semarang yang semulabernama KWEE KHAY HOK menjadi KRIHADI KERTATAMA;Halaman 7 dari 8 Penetapan No. 1314/Pdt.P/2019/PN MIg3.
Register : 02-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1315/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pemohon:
Ong Sien Ho Alias Sinta Himawati Onggowasito
192
  • Fotocopy sesuai dengan aslinya Kartu Keluarga No. 3573021508071003atas nama Kepala Keluarga KRIHADI KERTATAMA, diberi tanda P.2 ;3. Fotocopy sesuai dengan aslinya Kutipan Akte Kelahiran No. 22/1954,yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Malang atas nama ONG SIENHO, diberi tanda P3 ;4. Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Kewarganegaraan atas namaONG SIEN HO alias SINTA HIMAWATI ONGGOWASITO, diberi tanda P4 ;5.