Ditemukan 232 data
53 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
BlutoKab.SumenepKasubsi Ketenagaan padaCab.Dinas Kec.TalangoKab.Sumenep 2 Lies Megawati Kaur Perlengkapan pada Kasubsi Ketenagaan padaNIP 130 877 460 Kantor Dinas Kec. Saronggi Cab.Dinas Kec.SaronggiKab.Sumenep Kab.Sumenep3 Halima Kaur Data dan Statistik pada Kasubsi Ketenagaan padaNIP 130 932 788 Kantor Dinas Kec.Kota Cab.Dinas Kec.RubaruKab.Sumenep Kab.Sumenep4 Mohammad Amir Kaur TU pada Kantor Dinas Kasubsi Ketenagaan padaNIP 131 129 791 Kec.Batu Putih Kab.
Sumenep Cab.Dinas Kec.BatangBatang Kab.Sumenep5 Mohammad Ari Kaur Perlengkapan pada Kasubsi Ketenagaan padaNIP 131 278 267 Kantor Dinas Kab.Sumenep Cab.Dinas Kec. TalangoKab.Sumenep6 Mugianingsih Kaur Kepegawaian pada Kasubsi Ketenagaan padaNIP 131 602 317 Kantor Dinas Kec.Ambunten Cab.Dinas Kab.SumenepKab.Sumenep7 Rahwini Kaur TU pada Kantor Dinas Kasubsi Ketenagaan padaNIP 130 931 838 Kec.Lenteng Kab.Sumenep Cab.Dinas Kec.GandingKab.Sumenep8 Drs.
Kasubsi Ketenagaan padaNIP 130 775 838 Dinas P&K Kec.Lenteng Cab.Dinas Kec.LentengKab.Sumenep Kab.Sumenep13 Istiqamah Kaur TU pada Cab. Dinas P&K Kasubsi Ketenagaan padaNIP 130 458 348 Kec.Saronggi Kab.Sumenep Cab.Dinas Kec.BlutoKab.Sumenep14 Musaffak Kasubsi Ketenagaan pada Kasubsi Pendidikan padaNIP 130 499 441 Cab. Dinas P&K Kec.Bluto Cab. Dinas Kab.SumenepKab.Sumenep15 Moh. Zuhdi Kasubsi Ketenagaan pada Kasubsi Pendidikan padaNIP 130 584 837 Cab. Dinas P&K Kec.Guluk Cab.
128 — 26
5 Mohmmad AriNIP 131 278 267Kaur Perlengkapan pada Kantor DinasKab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasKec.Talango Kab.Sumenep 6 MugianingsihNIP 131 602 317Kaur Kepegawaian pada Kantor DinasKec.Ambunten Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasKab.Sumenep 7 RahwiniNIP 130 931 838Kaur TU pada Kantor Dinas Kec.LentengKab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasKec.Ganding Kab.Sumenep 8 Drs.
Dinas P & KKec.Lenteng Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasKec.Lenteng Kab.Sumenep 13 IstiqamahKaur TU pada Cab. Dinas P & KKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas NIP 130 458 348 Kec.Saronggi Kab.Sumenep Kec.Bluto Kab.Sumenep14. Musaffak Kasubsi Ketenagaan pada Cab. Dinas P & K Kasubsi Pendidikan pada Cab.DinasNIP 130 499 441 Kec.Bluto Kab.Sumenep Kab.Sumenep15 Moh. Zuhdi Kasubsi Ketanagaan pada Cab.
4 Mohammad AmirNIP131 129 791Kaur TU pada Kantor Dinas Kec.Batu PutihKab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasKec.BatangBatang Kab.Sumenep 3 Mohmmad AriNIP 131 278 267Kaur Perlengkapan pada Kantor DinasKab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasKec.Talango Kab.Sumenep 6 MugianingsihNIP 131 602 317Kaur Kepegawaian pada Kantor DinasKec.Ambunten Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasKab.Sumenep 7 RahwiniNIP 130 931 838Kaur TU pada Kantor Dinas Kec.LentengKab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada
Dinas P & KKec.Lenteng Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasKec.Lenteng Kab.Sumenep 13 IstiqamahKaur TU pada Cab. Dinas P & KKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas NIP 130 458 348 Kec.Saronggi Kab.Sumenep Kec.Bluto Kab.Sumenep14 Musaffak Kasubsi Ketenagaan pada Cab. Dinas P & K Kasubsi Pendidikan pada Cab.DinasNIP 130 499 441 Kec.Bluto Kab.Sumenep Kab.Sumenep15 Moh. Zuhdi Kasubsi Ketanagaan pada Cab.
Kasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasNIP 130 877 460 Kec.Saronggi Kab.Sumenep Kec.Saronggi Kab.Sumenep3 Halima Kaur Data dan Statistik pada Kantor Dinas Kasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasNIP130 932 788 Kec.kota Kab.Sumenep Kec.Rubaru Kab.Sumenep4 Mohammad Amir Kaur TU pada Kantor Dinas Kec.Batu Putih Kasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasNIP131 129 791 Kab.Sumenep Kec.BatangBatang Kab.Sumenep5 Mohmmad Ari Kaur Perlengkapan pada Kantor Dinas Kasubsi Ketenagaan pada Cab.DinasNIP 131 278 267 Kab.Sumenep Kec.Talango
90 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Talango Kab.Sumenep2 Lies Megawati Kaur Perlengkapan pada Kantor Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 130 877460 Dinas Kec. Saronggi Kab.Sumenep Dinas Kec. Saronggi Kab.Sumenep3 Halima Kaur Data dan Statistik pada Kantor Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 130 932 788 Dinas Kec. Kota Kab.Sumenep Dinas Kec. Rubaru Kab.Sumenep4 Mohammad Amir Kaur TU pada Kantor Dinas Kec. Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 131 129 791 Batu Putih Kab. Sumenep Dinas Kec.
BatangBatang Kab.Sumenep5 Mohmmad Ari Kaur Perlengkapan pada Kantor Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 131 278 267 Dinas Kab.Sumenep Dinas Kec. Talango Kab.Sumenep6 Mugianingsih Kaur Kepegawaian pada Kantor Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 131 602317 ~=Dinas Kec. Ambunten Kab. Sumenep Dinas Kab. Sumenep7 ~~ Rahwini Kaur TU pada Kantor Dinas Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 130 931 838 Kec.Lenteng Kab. Sumenep Dinas Kec. Ganding Kab.Sumenep8 Drs.
Talango Kab.Sumenep2 Lies Megawati Kaur Perlengkapan pada Kantor Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 130 877 460 Dinas Kec. Saronggi Kab.Sumenep Dinas Kec. Saronggi Kab.Sumenep3 Halima Kaur Data dan Statistik pada Kantor Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 130 932 788 Dinas Kec. Kota Kab.Sumenep Dinas Kec. Rubaru Kab.Sumenep4 Mohammad Amir Kaur TU pada Kantor Dinas Kec.BatuKasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 131 129 791 Putih Kab.S umenep Dinas Kec.
BatangBatang Kab.Sumenep5 Mohmmad Ari Kaur Perlengkapan pada Kantor Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 131 278 267 Dinas Kab. Sumenep Dinas Kec. Talango Kab.Sumenep6 Mugianingsih Kaur Kepegawaian pada Kantor Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 131 602317 ~=Dinas Kec. Ambunten Kab.Sumenep Dinas Kab. Sumenep7 Rahwini Kaur TU pada Kantor Dinas Kasubsi Ketenagaan pada Cab.NIP 130 931 838 Kec.Lenteng Kab. Sumenep Dinas Kec. Ganding Kab.Sumenep Hal. 7 dari 35 hal. Put.
Gulukguluk Kab.Sumenep Sumenep16 Sujono, BA Kasubsi Ketenagaan pada Cab. Dinas Kasubsi Pendidikan pada Cab.NIP 130 458 775 P & K Kec. Saronggi Kab.Sumenep Dinas Kec. Gapura Kab.Sumenep17. Ach. Farid Kasubsi Pendas pada Cab. Dinas P & Kasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas Kec.
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Nomor: 800/1229/404.109/2008 tentang Edaran Sertifikasi tanggal 02April 2008 yang ditanda tangani oleh An.Kepala Dinas P Dan K KabupatenNgawi, Kepala Bidang Ketenagaan Drs.SUNYONO, Penata Tingkat ,NIP.510 068 064 (terdakwa !)
Surat Nomor: 800/1229/404.109/2008 tentang Edaran Sertifikasi tanggal02 April 2008 yang ditandatangani oleh An.Kepala Dinas P Dan KKabupaten Ngawi, Kepala Bidang Ketenagaan Drs.GUNYONO, PenataTingkat , NIP.510 068 064 (terdakwa ) dari Pemerintah KabupatenNgawi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.Bahwa mereka para Terdakwa selaku PNS dan menjabat sebagai KepalaBidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi yangberperan sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan sertifikasi
Surat Nomor: 800/1229/404.109/2008 tentang Edaran Sertifikasi tanggal02 April 2008 yang ditanda tangani oleh An.Kepala Dinas P Dan KKabupaten Ngawi, Kepala Bidang Ketenagaan Drs.GUNYONO, PenataTingkat , NIP.510 068 064 (Terdakwa ) dari Pemerintah KabupatenNgawi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.Bahwa mereka para Terdakwa selaku PNS dan menjabat sebagai KepalaBidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi yangberperan sebagai penanggungjawab pelaksanaan kegiatan sertifikasi
Hal ini karena kebijakan dari Terdakwa .Drs.SUNYONO selakuPegawai Negeri Sipil dengan jabatan sebagai Kepala Bidang Ketenagaan padaDinas P & K Kabupaten Ngawi bersamasama dengan Terdakwa Il.Drs.ESRONLUMBAN RAJA selaku selaku Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan sebagaiKepala Seksi Kepangkatan dan Kesejahteraan pada Dinas P & K KabupatenNgawi pada saat itu, serta terdakwa Ill ANIK SUWARNI, S.Pd. selaku PegawaiNegeri Sipil dengan jabatan sebagai Staf Ketenagaan pada Dinas P & KKabupaten Ngawi, pelaksanaan
Surat Tugas sebagai Kepala Bidang Ketenagaan pada DinasPendidikan Kab. Ngawi.c. Foto Copy Surat dari Departemen Pendidikan Nasional DirektoratJenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga KependidikanNomor : 537/ F/ LL/2008 Perihal : sertifikasi Guru dan Jabatan tahun2008, tanggal 15 januari 2008;d.
120 — 20
Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012. [19 (sembilan belas) lembar]5) (copy) Berita Acara Serah Terima Sertifikat Pendidik tanggal 04 Januari 2012. [ 1 (satu) lembar]6) (copy) Surat Perintah Tugas No. 094/90/KT.1 tanggal 02 Januari 2012. dan 1 (satu) (copy) Surat Perintah Tugas No. 094/92/KT.1 tanggal 02 Januari 2012. [ 1 (satu) lembar]7) (copy) Surat Pernyataan bahwa dengan sukarela meyerahkan uang sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) kepada bidang Ketenagaan
Ketapang ke bagian Ketenagaan yaitu kepada terdakwa Iskandar;Bahwa dibagian ketenagaan selain terdakwa Iskandar ada juga Sdr. Mursid;Bahwa Jabatannya Sdr.
pada Dinas PendidikanKabupaten Ketapang;Bahwa Foksinya/tugasnya terdakwa Philipus sebagai Kabid Ketenagaan KabupatenKetapang adalah mengurus soal ketenagaan dan guruguru seluruh KabupatenKetapang, merencanakan dan bertanggung jawab kepada Dinas danbertanggungjawab langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang;Bahwa terdakwa Iskandar sebagai Staf pada bidang ketenagaan bidang mutasi danpromosi;Bahwa masalah sertifikasi guruguru pada bidang mutasi dan promosi danbertanggung jawab kepada
ERWIN KURNIAWAN, A.Ma. menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa tugas saksi selaku staf Bidang Ketenagaan Diknas Ketapang dalam sertifikasi 2011pemberkasan 2012 adalah menyusun berkas sertifikat pendidik yang ada di Bidang Ketenagaan;e Bahwa saksi menjadi staf pada Bidang Ketenagaan Diknas Pendidikan Kabupaten Ketapang sejakApril 2009 sampai sekarang;e Bahwa untuk pembayaran uang sebesar Rp. 200.000, untuk pemberkasan tidak ada ditentukan dantidak ada perintah dari atasan secara lisan maupun
sebagai Operator aplikasi publik dan aplikasi tunjanganpara guru;e Bahwa pada waktu itu Kabid Ketenagaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapangadalah terdakwa Philipus;e Bahwa Kasinya pada Bidang Ketenagaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang adalahSdr.JUMHARI yang sekarang sudah meninggal;e Bahwa pada waktu guruguru. menyerahkan uang pada Dinas Pendidikan KabupatenKetapang Kasinya masih ada;e Bahwa kalau terdakwa Iskandar dibawah Kasinya Sdr.
Mursid sebesar Rp. 40.000.000,;e Konsultasi proses pengusulan tunjangan profesi oleh Kabid Ketenagaan ke Dinas PropinsiKalbar dan LPMP Pontianak tanggal 1416 Pebruari 2012 sebesar Rp. 4.515.000,;e Penyampaian arsip berkas tunjangan profesi ke Dinas Pendidikan Provinsi tanggal1618 Maret 2012 oleh Kabid Ketenagaan sebesar Rp. 4.515.000, dan dan Sdr.
124 — 33
Amir NIP131 129 791Kaur TU pada Kantor DinasKec.Batu Putih Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas Kec.BatangBatang Kab.Sumenep5Mohmmad Ari NIP131 278 267Kaur Perlengkapan pada Kantor Dinas Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas Kec.TalangoKab.Sumenep6MugianingsihNIP 131 602 317Kaur CKepegawaian pada Kantor Dinas Kec.AmbuntenKab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas Kab.Sumenep7RahwiniNIP 130 931 838 Kaur TU pada Kantor DinasKec.Lenteng Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas
DjumadinNIP 130 775 838Kasubsi Pendas pada Cab.Dinas P & K Kec.Lenteng Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas Kec.Lenteng Kab.Sumenep13IstiqamahNIP130 458 348Kaur TU pada Cab. Dinas P & K Kec.Saronggi Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas Kec.BlutoKab.Sumenep14MusaffakNIP 130 499 441Kasubsi Ketenagaan pada Cab. Dinas P & K Kec.Bluto Kab.SumenepKasubsiPendidikan pada Cab.Dinas Kab.Sumenep15Moh. ZuhdiNIP 130 584 837Kasubsi Ketanagaan pada Cab.
Kab.SumenepKaur TU pada Cab.DinasKec.Pasongsongan Kab.Sumenep9Suparyadi, S.Sos NIP 130 459 663Kasubsi Ketenagaan pada Cab.
DjumadinNIP 130 775 838Kasubsi Pendas pada Cab.Dinas P & K Kec.Lenteng Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas Kec.Lenteng Kab.Sumenep13IstiqamahNIP130 458 348Kaur TU pada Cab. Dinas P & K Kec.Saronggi Kab.SumenepKasubsi Ketenagaan pada Cab.Dinas Oec.BlutoKab.Sumenep14MusaffakNIP q30 499 441Kasubsi Ketenagaan pade Cab. Dinas P & K Kec.BlutoKabnSumenepKasubsk Pendifikan pada Cab.Dinas Kab.Oumenep15Moh. ZuhdiNIP q30 u84 837Kasubsi Ketanagaanpada Cab.
(Rubaru ada 3 yaitu : Kasubsi"TU,Kasubsi Ketenagaan dan Kasubsi Dikdas ;Bahwa benar setelah adanya peramtinganstruktur organisasi (So tahun 2006) yang dituangkan dalam PERDA!
71 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
danLembaga Penelitian Universitas Negeri Makasar yang dikirim melalui LembagaPenelitian Universitas Negeri Gorontalo maupun dikirim langsung ke DirektoratPenelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Direktorat Ketenagaan,dan Lembaga Penelitian Universitas Negeri Makasar ;Bahwa Proposal Penelitian para Dosen Peneliti terlebih dahulu diseleksioleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M),Direktorat Ketenagaan dan Lembaga Penelitian Universitas Negeri Makasar, jikamemenuhi
persyaratan maka proposal dapat diterima untuk didanai olehDirektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M),Direktorat Ketenagaan dan Lembaga Penelitian Universitas Negeri Makasaryang diberitahukan kepada para Dosen Peneliti melalui Lembaga PenelitianUniversitas Negeri Gorontalo ;Bahwa setelah ditandatangani Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitianantara Direktur DP2M, Direktur Ketenagaan dan Ketua Lembaga
Surat Perjanjian Pelaksanaan Pengembangan InovasiPembelajaran di Sekolah Nomor 178/Ketenagaan/2007, tertanggal23 Februari 2007 antara Direktorat Ketenagaan Direktorat JenderalPendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional danUniversitas Negeri Gorontalo ;Hal. 20 dari 97 hal. Put.
/2007, tertanggal 23 Februari 2007antara Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan TinggiDepartemen Pendidikan Nasional dan Universitas Negeri Gorontalo ;Surat Perjanjian Pelaksanaan Pengembangan dan Peningkatan KualitasPembelajaran Nomor : 222/Ketenagaan/2007 tertanggal 23 Februari2007 antara Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan TinggiDepartemen Pendidikan Nasional dengan Universitas Negeri Gorontalo ;Surat Perjanjian Pelaksanaan Hibah Penelitian Tahun Anggaran 2007Nomor
/2007, tertanggal23 Februari 2007 antara Direktorat Ketenagaan Direktorat JenderalPendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional danUniversitas Negeri Gorontalo ;Surat Perjanjian Pelaksanaan Pengembangan dan PeningkatanKualitas Pembelajaran Nomor : 222/Ketenagaan/2007 tertanggal 23Februari 2007 antara Direktorat Ketenagaan Direktorat JenderalPendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional denganUniversitas Negeri Gorontalo ;Surat Perjanjian Pelaksanaan Hibah Penelitian Tahun Anggaran2007 Nomor
122 — 97
bertanggungjawab untuk:a menyusun sistem ketenagaan;b menyusun perencanaan dalam bidang ketenagaan;c melaksanakan pengembangan dan pengelolaan ketenagaan sesuai dengan ayat (1)di atas;d melakukan pembinaan terhadap pegawai di lingkungan UI baik dosen maupuntenaga kependidikan;e berkoordinasi dengan para Wakil Dekan dan pejabat terkait yang membidangiketenagaan di Sekolah dan Program Pendidikan Vokasi;f mengendalikan pelaksanaan kegiatan ketenagaan;gmelaporkan seluruh kegiatan ketenagaan setiap tahun
kepada Rektor untuk menjadibagian dari Laporan Tahunan Pertanggungjawaban Rektor;(6) Pengawasan atas pelaksanaan arah dan kebijakan ketenagaan dilakukan oleh MWA;Berdasarkan ketentuan tersebut diatas maka wakil dekan bidang sumber daya, ventura, danadministrasi umum merupakan salah satu perangkat Rektor dalam bidang ketenagaan.Tujuan dari dibentuknya Buku Tata Tertib Kerja Tenaga Kependidikan Fakultas FarmasiUniversitas Indonesia Nomor 090/H2.F15.D2/ SDM.02.01/2014 adalah menjaga tertibpenyelenggaraan
di UI mengacu pada Visi dan misi UIserta disusun dan ditetapkan oleh Rektor setelah mendapatpertimbangan dari MWA;2 Pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan ketenagaan di UIadalah tanggung jawab Rektor;3 Rektor mengangkat seorang Wakil Rektor yang membidangiketenagaan dan mendelegasikan kewenangan Rektor dibidangketenagaan;4 Rektor bersama Wakil Rektor sebagaimana pada ayat (3) menyusunsasaran strategis dan kebijakan dalam bidang ketenagaan sesuaidengan arah pengembangan ketenagaan sebagaimana dimaksud
padaayat (1);5 Wakil Rektor yang membidangi Ketenagaan bertanggungjawab untuk:a Menyusun sistem ketenagaan;b Menyusun perencanaan dalam bidang ketenagaan;c Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan ketenagaan sesuai denganayat (1) di atas;d Melakukan pembinaan terhadap pegawai dilingkungan UI baik dosenmaupun tenaga kependidikan;e Berkoordinasi dengan para Wakil Dekan dan pejabat terkait yangmembidangi ketenagaan di Sekolah dan Program Pendidikan Vokasi;f Mengendalikan pelaksanaan kegiatan ketenagaan
ketenagaan di UI adalah tanggungjawab Rektor; dan ayat (3) tersebut Rektor memberikan kewenangan pembinaan kepadaWakil Rektor secara delegasi, sehingga dalam ayat (5) huruf (d) Wakil Rektor melakukanpembinaan terhadap pegawai dilingkungan UI baik dosen maupun tenaga kependidikan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 75 ayat (5) huruf (d) tersebut WakilRektorlah yang bertanggungjawab mengenai pembinaan pegawai di UI dengan demikianMajelis Hakim berpendapat bahwa yang dapat mengeluarkan keputusan tentang
89 — 50
SaaninPadang, dan sebagai Kasubbid Ketenagaan dan Pengendalian Mutu BidangPenunjang Medik RSJ Prof. HB. Saanin Padang mulai Juni 2011 dan menjalankantupoksi sesuai dengan peraturan perundangundangankepegawaian ;Bahwa Tergugat berkedudukan di Kantor Gubernur Jl. Sudirman No. 51 Padang diwilayah Propinsi Sumatera Barat yang masuk wilayah hukum PTUNBahwa Penggugat mengetahui telah diberhentikan sebagai Kasubbid Ketenagaan danPengendalian Mutu Bidang Penunjang Medik RSJ Prof. HB.
I/ II.d dari Kasubbid Ketenagaan danPengendalian Mutu Bidang Penunjang Medik RSJ Prof. HB.
I/III.d, bersifat individual karena telah menunjukindividu tertentu yaitu Penggugat; bersifat final karena Tergugat dalammengeluarkan keputusan tidak memerlukan persetujuan lagi dari pihakmanapun;e Menimbulkan akibat hukum yaitu terlepaslah segala hak dan kewajibanPenggugat sebagai Kasubbid ketenagaan dan Pengendalian Mutu BidangMedik RSJ Prof. HB.
Saanin Padang (bukti P2.1 )3 Bahwa Penggugat telah menduduki jabatan sebagai Kasubid Ketenagaan danPengendalian Mutu Penunjang Medik pada Bidang Penunjang Medik RSJ Prof. HB.Saanin Padang golongan (III/d) eselon (IV. a) tertanggal 11 Agustus berdasarkanSurat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : KP.04.04.13.3.1858 tanggal 12 Agustus2011 yang ditandatangani oleh Direktur RSJ. Prof. HB.
Saanin Padang mengirimkan Surat kepada Tergugatsurat nomor : Kp.01.01.1224.VIII. 2011 tanggal 24 Agustus 2011 perihal LaporanKerusuhan dan ketidak nyamanan yang dilakukan Pegawai RSJ Prof HB Saanin PadangCd 9Bahwa Penggugat telah melaksanakan tugas sebagai Kasubid Ketenagaan danPengendalian Mutu Penunjang Medik pada Bidang Penunjang Medik RSJ Prof.
39 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sumenep Pasongsongan Kab.Sumenep9 Suparyadi, S.Sos Kasubsi Ketenagaan pada Kasubsi KetenagaanNIP 130 459 663 Cab. Dinas. P & K Kec. pc Cab. Dinas Kec.Gayam Kab. Sumenep Gayam Kab.Sumenep10 Drs. H. Ach. Kaur TU Cab. Dinas P& K Kasubsi KetenagaanBuchari Kec. Ganding Kab. pc Cab. Dinas Kec.NIP 130 867 390 Sumenenp Gandir Kab.Sumenep11 Drs. Bunyamin Kaur TU Cab. Dinas P & K Kasubsi PendidikanNIP 131 379 055 Kec. Gili Genting Kab. pada Cab. DinasSumenep Kec. Gili GentingKab. Sumenep12 Drs.
Dinas Kec.Saronggi Kab.Sumenep 14MusaffakNIP 130 499 441Kasubsi Ketenagaan padaCab. Dinas P&K Kec. BlutoKab. SumenepKasubsi Pendidikanpada Cab. DinasKab. Sumenep 15Moh. ZuhdiNIP 130 584 837Kasubsi Ketenagaan padaCab. Dinas P&K Kec.GulukGuluk Kab.SumenepKasubsi Pendidikanpada Cab. DinasKec. GulukGulukKab. Sumenep 16Sujono, BANIP 130 458 775Kasubsi Ketenagaan padaCab. Dinas P&K Kec.Saronggi Kab. SumenepKasubsi Pendidikanpada Cab. DinasKec. Gapur Kab.Sumenep 17Ach.
Kasubsi Ketenagaan ;4. Kasubsi Pendidikan Dasar (Dikdas) ;Dirampingkan menjadi 2 (dua) jabatan struktural yaitu :1. Kepala UPTD ;2. Kasubag. TU ;Sehingga berdasarkan Surat Keputusan821.2/018/835.203/ 2006, tanggal 12 April 2006 dan Surat Keputusan BupatiBupati Sumenep NomorHal. 3 dari 31 hal. Put.
Kasubsi Ketenagaan ;4. Kasubsi Pendidikan Dasar (Dikdas) ;Dirampingkan menjadi 2 (dua) jabatan struktural yaitu :Hal. 8 dari 31 hal. Put. No. 804 K/Pid.Sus/20101. Kepala UPTD ;2. Kasubag.
52 — 34
Setelah itu pada hari Selasa tanggal 23Agustus 2016 sekira pukul 11.30 wib saksi Muhammad Nazri mendapat telepondari BPJS Ketenagaan kerjaan Medan bahwa kerjasama BPJS Ketenagaandengan RSU INSANI di pending karena pembayaran premi tertunggak selama12 (dua belas) bulan dan kemudian saksi Muhammad Nazri disuruh konfirmasidengan BPJS Ketenagaan kerjaan Stabat Langkat bernama saksi ABDI, setelahitu saksi Muhammad Nazri langsung menelepon terdakwa dan menanyakankenapa BPJS Ketenagakerjaan RSU INSANI tertunggak
Setelah itupada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2016 sekira pukul 11.30 wib saksiMuhammad Nazri mendapat telepon dari BPJS Ketenagaan kerjaan Medanbahwa kerjasama BPJS Ketenagaan dengan RSU INSANI di pending karenapembayaran premi tertunggak selama 12 (dua belas) bulan dan kemudian saksiMuhammad Nazri disuruh konfirmasi dengan BPJS Ketenagaan kerjaan StabatLangkat bernama saksi ABDI, setelah itu saksi Muhammad Nazri langsungmenelepon terdakwa dan menanyakan kenapa BPJS Ketenagakerjaan RSUINSANI tertunggak
selama setahun lalu dijawab oleh terdakwa sudah dibayar,dan kemudian saksi Muhammad Nazri mengumpulkan berkas tanda terimauang dan bukti pembayaran BPJS Ketenagaan kerjaan dari terdakwa kepadasaksi Muhammd Nazri dan setelah mengumpulkan berkas tersebut lalu saksiHalaman 10 dari 20 Putusan Nomor 699/Pid.B/2016/PN STBMuhammad Nazri menghubungi ABDI BPJS Ketenagaakerjaan Stabat untukkonfirmasi bukti pembayaran yang dilakukan terdakwa yang dilakukan di kantorBPJS Ketenagakerjaan Stabat ternyata setelah
- Tentang : Pendidikan Tinggi Keagamaan
PTKS.(3) Otonomi pengelolaan PTK sebagaimana dimaksudpada ayat (1) terdiri atas:a. otonomi di bidang akademik yang meliputipenetapan norma dan kebijakan operasionalserta pelaksanaan:1. pendidikan;2. penelitian...eSYPRESIDENREPUBLIK INDONESIADs3.21penelitian; danpengabdian kepada masyarakat,sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.otonomi di bidang nonakademik yang meliputipenetapan norma dan kebijakan operasionalserta pelaksanaan:aoe eSorganisasi;keuangan;kemahasiswaan;ketenagaan; dansarana
norma, kebijakan operasional, danpelaksanaan keuangan terdiri atas:a) membuat perjanjian dengan pihak ketigadalam lingkup Tridharma; danb) sistem pencatatan dan pelaporan keuangan,sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.penetapan norma, kebijakan operasional, danpelaksanaan kemahasiswaan terdiri atas:a) kegiatan kemahasiswaan intrakurikuler danekstrakurikuler;b) organisasi kemahasiswaan; danc) pembinaan bakat dan minat mahasiswa.penetapan norma, kebijakan operasional, danpelaksanaan ketenagaan
a) perencanaan dan pengelolaan anggaranjangka pendek dan jangka panjang;b) tarif setiap jenis layanan pendidikan;c) penerimaan, pembelanjaan, dan pengelolaanuang;d) melakukan investasi jangka pendek danjangka panjang sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan;e) membuat perjanjian dengan pihak ketigadalam lingkup Tridharma;fh memiuliki utang dan piutang jangka pendekdan jangka panjang; dang) sistem pencatatan dan pelaporan keuangan.penetapan norma, kebijakan operasional, danpelaksanaan ketenagaan
terdiri atas:a) kegiatan kemahasiswaan intrakurikuler danekstrakurikuler;b) organisasi kemahasiswaan; danc) pembinaan bakat dan minat mahasiswa.penetapan norma, kebijakan operasional, danpelaksanaan ketenagaan terdiri atas:a) persyaratan dan prosedur penerimaansumber daya manusia;b) penugasan, pembinaan, dan pengembangansumber daya manusia;c) penyusunan target kerja dan jenjang karirsumber daya manusia; dand) pemberhentian sumber daya manusia.penetapan norma, kebiakan operasional, danpelaksanaan
SYAMSURIATI, SE
Tergugat:
BUPATI JENEPONTO
188 — 122
Bahwa kemudian pada tanggal 23 Mei 2014 Tergugat melakukanpengangkatan kepada Penggugat sebagai Kepala Seksi Pelatihanpada Bidang Manajemen Ketenagaan Dinas Pendidikan, Pemuda,dan Olahraga Kabupaten Jeneponto, Pemerintah KabupatenJeneponto, berdasarkan Keputusan Bupati Jeneponto Nomor: 130Tahun 2014, tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pelatihan padaBidang Manajemen Ketenagaan Dinas Pendidikan, Pemuda, danOlahraga Pemerintah Kabupaten Jeneponto, tanggal 23 Mei 2014,atas nama Syamsuriati, S.E., Nip.
19741016 200212 2 001, Pangkat/Gol Ruang Penata TK.I, III/C, Jabatan Kepala Seksi Pelatihanpada Bidang Manajemen Ketenagaan Dinas Pendidikan, Pemuda,dan Olahraga Kabupaten Jeneponto (Eselon IVa);Halaman 7 dari 43 halaman Putusan Nomor: 34/G/2019/PTUN.Mks.4.
(lima belasjuta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) seluruhnya Dirampasuntuk Negara; 2Surat Keputusan Bupati Jeneponto Nomor: 130 Tahun2014 tanggal 23 Mei 2014, Pengangkatan Kepala SeksiPelatihan pada Bidang Manajemen Ketenagaan DinasPendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jeneponto atas nama Syamsuriati, S.E. ;Dikembalikan kepada Terdakwa; Menetapkan agar Terdakwa Samsuriati, S.E.
(selaku Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan KabupatenJeneponto) pada waktu itu, serta meminta Penggugat untukmasuk bekerja seperti biasa, sebagai staff pada bidangmanajemen ketenagaan Dinas Pendidikan Dan KebudayaanKabupaten JeneponitoBahwa Penggugat masuk kerja seperti biasa serta tetap menerima hakhaknya sebagai PNS (Pengawai Negeri Sipil)/ASN(Aparatur Sipil Negara), berupa gaji pokok sebesar Rp.3.400.000, (tiga juta empat ratus ribu rupiah); Bahwa pada tanggal 30 April 2019 Tergugat langsung
Tergugat:
1.Bupati Kabupaten Bulukumba
2.Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba
3.Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba
166 — 0
Tergugat:
1.Bupati Kabupaten Bulukumba
2.Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba
3.Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba
37 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1638 K/PID.SUS/2016Syarat penerima wajib lapor adalah ketenagaan yang memilikikeahlian dan kewenangan di bidang ketergantungan Narkotikadan sarana yang sesuai dengan standar rehabilitasi medis;Syarat ketenagaan sekurangkurangnya memiliki pengetahuandasar ketergantungan Narkotika, keterampilan melakukanasesmen ketergantungan Narkotika, konseling dasar,pelaksanaan terapi rehabilitasi berdasarkan jenis Narkotika yangdigunakan;3.6 Keterangan Ahli Kasmawati S.
Budi Kristianto (dokter umum)bukan merupakan dokter yang memahami atau selayaknyamemberikan Surat Rujukan Kesehatan sebagaimana Pasal 5 Ayat(1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011tentang Pelaksanaan Wajib Lapor yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 5:(1) Institusi Penerima Wajib Lapor sebagaimana dimaksud dalamPasal 4 Ayat (1) harus memenuhi persyaratan:a. ketenagaan yang memiliki keahlian dan kewenangan dibidang ketergantungan Narkotika;(2) Persyaratan ketenagaan sebagaimana dimaksud
Adapunlembaga rehabilitasi sosial sebagai Institusi Penerima Wajib Laporditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan bidang sosial;Syarat penerima wajib lapor adalah ketenagaan yang memilikikeahlian dan kewenangan di bidang ketergantungan Narkotika dansarana yang sesuai dengan standar rehabilitasi medis;Syarat ketenagaan sekurangkurangnya memiliki pengetahuan dasarketergantungan Narkotika, keterampilan melakukan asesmenketergantungan Narkotika, konseling dasar, pelaksanaan terapirehabilitasi berdasarkan
62 — 35
MM BIN SOHAN ; Menimbang, Terdakwa dihadapkan ke persidangan atas dakwaan sebagaiDELIKUt 5 2 222222 e nn nn nnn nen nnn nnn enn nen nn nnn nn nana nn nana na nene na nenenanenenennneesDakwaan :Primair :Bahwa la Terdakwa JASMAN, SPd,MM Bin SOHAN selaku Pegawai Negeriyang dalam hal ini menjabat sebagai Kepala Seksi Ketenagaan Bidang TK/SD padaDinas Pendidikan Nasional Kab Bengkulu Utara yang diangkat berdasarkan SuratKeputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara Nomor :8245 tanggal 02 Mei 2008 atau selakupenyelenggara
Putri Hijau Saksi Sutrino 10 Batik Nau SaksiBernard SihombingSaksi MahirinAir Napal Bahwa Terdakwa selaku Kepala Seksi Ketenagaan DinasPendidikan Nasional Kab Bengkulu Utara sebagaimana SK BupatiBengkulu Utara No : 8245 tanggal 02 Mei 2008 memiliki tugas danfungsi sebagai berikut : e Melaksanakan, mengawasi peningkatan mutu pendidikan TKdan SD melalui hasil belajar siswa TK dan SD ;e Penilaian hasil belajar siswa TK dan SD;Bahwa selain dari tugas dan fungsi Terdakwa sebagaimanadiuraikan di atas,
selaku Kepala Seksi Ketenagaan DinasPendidikan Nasional, Terdakwa dalam pelaksanaan/kegiatan DAKBidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009 memiliki tugas dan fungsisebagaimana Lampiran Permendiknas No 3 Tahun 2009 TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) BidangPendidikan Tahun Anggaran 2009 pada bagian Il TentangKebijakan Penggunaan DAK Melalui Pemberian Hibah/Block Grant/Subsidi Ke Sekolah pada angka 4 huruf a adalah PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang RencanaPembangunan
tujuh ratus riburupiah) atau setidaktidaknya uang dalam jumlah sekitar itu ;Bahwa selama kegiatan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran2009 berlangsung, baik Kepala Sekolah, Perwakilan KepalaSekolah, serta Kepala UPTD tidak memiliki utang kepadaTerdakwa, sehingga dengan demikian uang yang diserahkan olehpara Kepala Sekolah Penerima DAK Tahun 2009 baik melalui18Perwakilan Kepala Sekolah dan Kepala UPTD yang diterima olehTerdakwa sematamata diberikan oleh karena jabatan Terdakwaselaku Kepala Seksi Ketenagaan
Dinas Pendidikan Nasional KabBengkulu Utara ; Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf fUndangundang RI No. 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas UndangundangRI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ;Subsidiair:Bahwa la Terdakwa JASMAN, SPd,MM Bin SOHAN selaku Pegawai Negeriyang dalam hal ini menjabat sebagai Kepala Seksi Ketenagaan Bidang TK/SD padaDinas Pendidikan Nasional Kabupaten Bengkulu Utara yang diangkatberdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati
15 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (xx) sebagai wali dari anak yang bernama xx, Perempuan, lahir di Sleman, pada tanggal xx, umur 16 tahun, untuk mengurus BPJS Ketenagaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kartu peserta nomor 347101521179003 atas nama xx;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
187 — 51
sehubungan denganijasah palsu.e Bahwa ijazah palsu yang saksi maksud adalah ijazahatas nama saksi Teddy Raupu yang dikeluarkan olehSekolah Tinggi IImu Ekonomi (Stie) Manado yang ditandatangani oleh Ketua Maria Theresia Tulusan SE, Msi dsnPembantu Ketua Bidang Akademin Rudi Feni Tasik SE.e Bahwa saksi mengetahui ijazah atas namanya, TeddyRaupu itu palsu setelah berkunjung kekopertis wilayah IXSulawesi di Makasar,dan menemui bapak Iksan KasnulParabi S.Sos Msi Jabatan Kepala Bidang Kemahasiswaandan ketenagaan
Msi selaku Kepala Bidang Kemahasiswaandan Ketenagaan Kopertis Wilayah IX Sulawesi di Makasar.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebutdiatas para Terdakwa membenarkan.3.
Msi, yangketerangannya dibacakan didepan persidanganpada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi sebagai PNS dengan jabatan Kepala BidangAkademik Kemahasiswaan dan Ketenagaan Kopertiswilayah IX Makasare Bahwa keterangan saksi dimuka penyidika adalah sudahbenar.e Saksi jelaskan bahwa yang terdaftar pada KopertisWilayah IX di Makasar adalah Sekolah Tinggi IlmuEkonomi Budi Utomo Manado dibawah pimpinan ibu AltjeBahihi SE Msi berdasarkan SK Kementerian Hukum danHAM AHU6200AN 01.04 tahun 2012 sedangkan
Selaku Kepala BidangKemahasiswaan dan ketenagaan Kopertis wilayah IXSulawesi di Makasar bahwa Teddy Raupu tidak terdaftarpada Pangkalan Data di Kopertis wilayah IX Sulawesi diMakasar.e Bahwa Sekolah Tinggi IImu Ekonomi yang dipimpin olehTerdakwa tidak terdaftar pada Pangkalan Data KopertisWilayah IX Sulawesi di Makasar.e Bahwa awalnya pada tahun 2012 saksi Teddy Raupumenerima keterangan dari Kadir Kolopita kalau mau urusijazah S 1 (Sarjana ekonomi), Ccukup sedia uang Rp.12.000.000.
SONDANG GULTOM, SKM
Tergugat:
KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA MEDAN
79 — 36
Standard Ketenagaan PuskesmasKawasan Perkotaan Rawat Inap Tenaga KesehatanMasyarakat Berjumlah 2 (dua) orang, sehingga ketikaHal. 4 Putusan Nomor : 118/G/2019/PTUNMDNPenggugat di Mutasi dari UPT. Puskesmas Belawan, JumlahPegawai Tenaga Kesehatan Masyarakat di UPT. PuskesmasBelawan menjadi berkurang 1 (satu) orang;Penggugat saat di Mutasi ke UPT.
Puskesmas Medan Labuhan berjumlah 3 (Tiga)Orang Tenaga Kesehatan Masyarakat termasuk Penggugatdan sudah melebihi Standard Ketenagaan PuskesmasKawasan Perkotaan Non Rawat Inap berjumlah 2 (Dua) orang;Penggugat merasa dirugikan atas Mutasi yang dilakukanTergugat, karena tidak dibutuhkannya pegawai tambahan diUPT.
bahwaPuskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Dokter, Tempat Praktik DokterGigi WAJIB TERAKREDITASI dan dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali.Dengan demikian, dimanapun sesorang tenaga kesehatan yang bekerja difasilitas pelayanan kesehatan wajib menjalani proses akreditasi TANPAKECUALI, dan mengulanginya setiap 3 tahun sekali.Berkenaan dengan hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa menurutPeraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 di dalam Lampiranhalaman 84 Point V, dinyatakan bahwa standart ketenagaan
(Lima Juta Dua Ratus RibuRupiah) setiap bulan diterima Penggugat, sehingga Penggugatsangat dirugikan dalarn hal ini maka dapat kami sampaikan bahwasesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 21 Tahun2016 Bab Ill, Pasal 4 ayat 10 dinyatakan bahwa pembagian jasapelayanan dari dana kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP) berdasarkan persentase kehadiran, jenis ketenagaan (jumlahpegawai, jenjang pendidikan, pangkat dan golongan), masa kerja,rangkap tugas administrasi, tanggung jawab
PT. SMELTING diwakili oleh TETSURO SAKAI
Termohon:
KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI JAWA TIMUR
141 — 124
;Pengawas Ketenagaan, DisnakertransPropinsi Jawa Timur;Adi Sarono;Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur;Sigit Priyanto, S.T., MM.Kasi Norma Kerja, Disnakertrans ProvinsiJawa Timur;Budi Djatmiko, S.H.Pengawas Ketenagakerjaan, DisnakertransProvinsi Jawa Timur;Anas Nasrudin Irianto SP., S.Sos.;Mediator Hubungan Industrial, DisnakertransProvinsi Jawa TimurEdi Nur Cahyo, S.H.;Pengawas' Ketenagakerjaan DisnakertransProvinsi Jawa Timur;Agus Gunawan, S.H., M.H.