Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 135/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 5 Juli 2018 — Pemohon:
REO ABDIANTO
249
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menyatakan sah perbaikan dan perubahan jenis kelamin anak Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 1771-LU-201012017-0012 tertanggal 23 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yang semula tercantum nama KEYNA ALESYA RYBILLA dan berjenis kelamin PEREMPUAN di ubah menjadi nama KEYLO
    Menyatakan sah perubahan/ perbaikan nama dan jenis kelamin anakPemohon dalam Akta Kelahiran No. 1771LU2010120170012tertanggal 23 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yang semulatercamtum nama KEYNA ALESYA RYBILLA dan berjenis kelaminHalaman 2 dari 10 halaman Perkara Permohonan No. 135/Pdt.P/2018/PN.Bgl.............0000+PEREMPUAN menjadi KEYLO ALBY TAMA dan berjenis kelaminLAKILAKI;3.
    PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada intinya mohonkepada Pengadilan untuk memberikan izin kepada Pemohon untuk merubahnama dan jenis kelamin anak Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 1771LU2010120170012 tertanggal 23 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yang semula tercamtumnama KEYNA ALESYA RYBILLA dan berjenis kelamin PEREMPUANmenjadi KEYLO
    keterangan Pemohonsendiri, maka Hakim yang memeriksa dalam perkara ini memperoleh fakta fakta sebagai berikut : Bahwa benar nama Anak Pemohon yang tertulis pada Akta KelahiranNo. 1771LU2010120170012 tertanggal 23 Oktober 2017 yangHalaman 7 dari 10 halaman Perkara Permohonan No. 135/Pdt.P/2018/PN.Bgl.............0000:dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBengkulu tercamtum nama KEYNA ALESYA RYBILLA dan berjeniskelamin PEREMPUAN ; Bahwa Pemohon minta untuk diubah menjadi nama KEYLO
    diinginkan dikemudian hari ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta tersebut, Hakim Tunggalberpendapat bahwa Pemohon telah dapat membuktikan bahwa AnakPemohon adalah seorang lakilaki dan maksud Pemohon yang hendakmengganti/merubah nama dan jenis kelamin anak Pemohon dalam AktaKelahiran No. 1771LU2010120170012 tertanggal 23 Oktober 2017 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkuluyang semula tercamtum nama KEYNA ALESYA RYBILLA dan berjeniskelamin PEREMPUAN menjadi KEYLO
    Menyatakan sah perbaikan dan perubahan jenis kelamin anak Pemohondalam Akta Kelahiran No. 1771LU2010120170012 tertanggal 23Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bengkulu yang semula tercantum nama KEYNAALESYA RYBILLA dan berjenis kelamin PEREMPUAN di ubah menjadinama KEYLO ALBY TAMA jenis kelamin LAKILAKI ;3.
Register : 06-01-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 4/Pdt.P/2020/PN Bgl
Tanggal 11 Februari 2020 — Pemohon:
REO ABDIANTO
4946
  • oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yang semula tercantum Keyna Alesya Rybilla;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pembatalan akta kelahiran anak pemohon tersebut paling lama 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu untuk menerbitkan akta baru atas nama anak Pemohon bernama KEYLO
    GUSTIANTI;Dari pernikahan tersebut pemohon telah dikaruniai 1 orang anak;Bahwa Pemohon bermaksud melakukan pembatalan akte kelahiran anakpemohon nomor 1771LU201020170012 tanggal 23 Oktober 2017 yangdikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu;Bahwa pada akte kelahiran anak pemohon nomor 1771LU201020170012tanggal 23 Oktobher 2017 tertu;lis jenis kelamin anak pemohonPEREMPUAN dengan nama KEYNA ALESYA RYBILLA padahal sebenarnyajenis kelamin anak pemohon lakilaki DENGAN NAMA KEYLO