Ditemukan 2 data
13 — 1
- Menetapkan kedua anak anak Pemohon dan Termohon yang bernama Keysiah Prawira, perempuan, lahir 29 November 2010 dan Dafa Samudra Prawira, laki-laki,lahir tanggal 24 Januari 2013, berada di bawah pemeliharaan dan asuhan (hadhanah) Pemohon sebagai ayah kandungnya sampai kedua anak tersebut dewasa.
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Keysiah Perwira, dari DinasKependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang , tanggal 26 Mei 2016,yang telah dilegalisir, bermaterai cukup dan dicap pos, aslinya telahdiperlihatkan di persidangan, setelah dicocokkan dengan aslinya ternyatasesuai dengan aslinya, selanjutnya ditandatangani oleh Ketua Majelis dandiberi tanda (Bukti P.2).3.
10 — 5
Menetapkan nafkah 1 orang anak Pemohon dan Termohon yangbernama: Keysiah Amelia, perempuan, umur 6 bulan minimal sebesarRP.500.000,(lima ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak tersebutdewasa atau mampu berdiri sendiri;7. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohonsebagaimana dictum poin 4,5 dan 6 dalam amar putusan ini;8.