Ditemukan 755 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : keyzia kerja ketiga ketua kedua
Register : 22-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SAMPIT Nomor 48/Pdt.P/2021/PN Spt
Tanggal 1 Maret 2021 — Pemohon:
KEZIA RACHELIANCE
459
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan tempat lahir dan nama Ayah Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 0418/1999, tertanggal 02 Februari 2018, atas nama KEZIA RACHELIANCE yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, yang semula tertulis lahir di JAKARTA, seharusnya yang benar di BEKASI dan nama Ayah Pemohon semula tertulis
    Pemohon:
    KEZIA RACHELIANCE
Register : 25-11-2016 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 59/Pdt.P/2016/PN.Sit.
Tanggal 26 Januari 2016 — - KEZIA WAHYUNI
557
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama KEESJE WAHJUNI menjadi KEZIA WAHYUNI;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama AIJ HWA sebagaimana tersebut dalam Petikan Surat Tanda Kelahiran Nomor 306/A/1960, tanggal 26 Oktober 1981, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Tulungagung menjadi KEZIA WAHYUNI;4.
    Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Tulungagung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pergantian nama Pemohon yang semula bernama AIJ HWA sebagaimana tersebut dalam Petikan Surat Tanda Kelahiran Nomor 306/A/1960, tanggal 26 Oktober 1981, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Tulungagung, menjadi KEZIA
    - KEZIA WAHYUNI
    sebagaimana Petikan SuratTanda Kelahiran Nomor 306/A/1960, tanggal 26 Oktober 1981;Bahw di dalam Surat Pernjataan Ganti Nama Berdasarkan KeputusanPresidium Kabinet No. 127/U/KEP/12/1996, tanggal 28 September 1967,nama Pemohon diganti dari AJ) HWA menjadi KEESJE WAHJUNI;Bahwa di dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 16/1983, tanggal06 Juni 1983, Pemohon tertulis dengan nama KEESJE WAHJUNI;Bahwa di dalam Kartu Tanda Penduduk, tanggal 05 Nopember 2012, NIK.351208691 1600001 Pemohon tertulis dengan nama KEZIA
    WAHYUNI;Bahwa didalam Kartu Keluarga, tanggal 23 Pebruari 2008, No.351208071 1052683, Pemohon tertulis dengan nama KEZIA WAHYUNI;Bahwa sesuai dengan anjuran Pemerintah dalam rangka asimilasi yangmenyeluruh, maka Pemohon ingin mengganti nama Pemohon yang semulabernama AlJ HWA menjadi KEZIA WAHYUNI :Bahwa dalam kehidupan seharihari di lingkungan masyarakat, Pemohonsering dipanggil dengan nama KEZIA WAHYUNI ;Bahwa dalam suratsurat tersebut, Pemohon tertulis dengan nama yangtidak sama;Bahwa berdasarkan
    Sitkepada lbu Ketua Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengabulkanpermohonan Pemohon tersebut dengan memberikan Penetapan sebagaiberikut;1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;Mengesahkan dan mengijinkan pergantian nama Pemohon yang semulabernama KEESJE WAHJUNI menjadi KEZIA WAHYUNI ;.
    WAHYUNI, hal ini jugadiperkuat oleh keterangan saksisaksi yang mana sejak mengenal Pemohondan Akta Perkawinan Jemaat Gereja ditanda tangani oleh Pemohon sebagaiPendeta menggunakan nama KEZIA WAHYUNI dan bukti surat:* Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK: 3512086911600001 .atas namaantara KEZIA WAHYUNI, diberi tanda P1;* Fotocopy Kartu Keluarga No. 3512080711052683, tanggal 23 Pebruari 2008,atas nama PETRUS KRISTIAN, diberi tanda P5;Menimbang, bahwa dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tujuandari
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yangsemula bernama KEESJE WAHJUNI menjadi KEZIA WAHYUNI;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yangsemula bernama AW) HWA sebagaimana tersebut dalam Petikan SuratTanda Kelahiran Nomor 306/A/1960, tanggal 26 Oktober 1981, yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Tulungagung menjadi KEZIAWAHYUNI;4.
Register : 15-07-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 301/Pdt.P/2016 /PNMlg.
Tanggal 11 Agustus 2016 — Kezia Brigitte Chen
161
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama orang tua Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor: 36/1993 tertanggal 6 Februari 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, tertulis telah lahir Kezia Brigitte Chen anak ke lima perempuan sah dari suami isteri SUGIJONO dengan SETIJANTO-GOENAWAN ENNY INDRATI dirubah menjadi: Kezia Brigitte Chen anak ke lima perempuan sah dari suami isteri SUGIONO dengan ENNY INDRATI;3.
    Kezia Brigitte Chen
Register : 24-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 555/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon:
KEZIA
5218
  • Pemohon:
    KEZIA
    PENETAPANNomor : 555/Pdt.P/2020/PN Jkt BrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan telah menjatuhkan putusan berupa penetapan sebagai berikutdibawah ini, atas permohonan yang diajukan oleh :KEZIA., Warga Negara Indonesia, Lahir di Yogyakarta , tanggal 8 januari 1982,beralamat di JI.
    Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK3173064801820014 tercatat atas nama KEZIA;Pemohon memiliki Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3173062901110131tercatat atas nama KEZIA;Pemohon memiliki akta cerai dengan tercatat atas nama Ngatini (Bukti P3);Pemohon memilikikKartu Tanda Penduduk (KTP) Yogyakarta dengan NIK340308401830001tercatat atas nama Ngatini; (Bukti P4);Bahwa Pemohon ingin mengurus perkawinan pada Kantor Urusan Agama akantetap ada nama lama bernama Ngatini pada waktu masih bernama tersebutmasih
    Bahwa sehingga dengan ini Pemohon sangat membutuhkan Penetapan dariPengadilan Negeri Jakarta Barat untuk berkenan menetapkan bahwa orang yangbernamaNgatini dan orang yang bernama KEZIA;adalah merupakan 1 (satu)orang yang sama yaitu Pemohon dan untuk merubah status perkawinan padaKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebelumnya tercatat :KAWIN menjadi cerai hidup;Maka Berdasarkan hal hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Yang MuliaKetua Pengadilan Negeri Jakarta Barat cq.
    Menetapkan orang yang bernama Ngatini dan KEZIA;adalah merupakan 1(Satu) orang yang sama yaitu Pemohon;3. Memberi jin kepada Pemohon untuk memperbaiki status Perkawinan Pemohonpada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 33173064801820014 danKartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 3173062901110131 yang sebelumnyatercatat : KAWIN menjadi cerai Hidup;4.
Register : 10-12-2020 — Putus : 28-12-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 642/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 Desember 2020 — Pemohon:
KEZIA FLORENCIA
4311
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;

    1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan/merubah mengganti nama Pemohon yang semula bemama Kezia Florencia menjadi Kezia Florencia Elfers;

    1. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara / yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan penambahan/perubahan penggantian
    Pemohon:
    KEZIA FLORENCIA
    Bahwa Pemohon terlahir dengan nama Kezia Florencia lahir di Jakarta padatanggal 2 Mei 1997, anak pasangan dari suami istri Sia, Sugiarto Budiono danOey, Eva Citradewi, sebagaimana sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran No.1283/JU/1997, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Jakarta Utara;2.
    Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini ke Pengadilan Jakarta Utaraadalah untuk menambahkan/merubah dan atau mengganti nama Pemohon darinama Kezia Florencia menjadi Kezia Florencia Elfers;4. Bahwa alasan penambahan/perubahan penggantian nama Pemohon dikarenakan Pemohon telah menikah dan = ingin menambahkan/merubahmengganti nama belakang Pemohon menjadi nama keluarga Ssuami Pemohon;Halaman 1 dari 6 Penetapan Nomor : 642/Pdt.P/2020/PN. Jkt. Utr.5.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan/merubah menggantinama Pemohon yang semula bernama Kezia Florencia menjadi Kezia FlorenciaElfers;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara / yang berwenang untuk itu,agar mencatatkan penambahan/perubahan penggantian nama Pemohon yangtercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1283/JU/1997;4.
    P8nama Kezia Florencia;Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran No.1283/JU/1997, an.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan/merubah menggantinama Pemohon yang semula bemama Kezia Florencia menjadi Kezia FlorenciaElfers;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara / yang berwenang untuk itu,agar mencatatkan penambahan/perubahan penggantian nama Pemohon yangtercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1283/JU/1997;4.
Register : 14-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 539/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon:
KEZIA
3613
  • Pemohon:
    KEZIA
Register : 05-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 740/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
Kezia Christina
168
  • Pemohon:
    Kezia Christina
Register : 20-12-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1107/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 Januari 2022 — Pemohon:
KEZIA YAYANG
120
  • MENETAPKAN :

    1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Akta Kelahiran Pemohon No.1873/JP/1983 yang semula bernama YAYANG menjadi KEZIA YAYANG;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan/perbaikan Nama pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 30(tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon ;

    Pemohon:
    KEZIA YAYANG
Register : 12-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 242/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 9 Mei 2019 — Pemohon:
Kezia Asriningtyas
184
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon yang semula bernama KEZIA ASRININGTYAS menjadi KEZIA ASRININGTYAS DREVDAL;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan/yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan penggantian nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 270/1988;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
    Pemohon:
    Kezia Asriningtyas
    Bahwa Pemohon lahir di Malang pada tanggal 18 Desember 1988, yangkemudian diberi nama KEZIA ASRININGTYAS, sebagaimana sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran No. 270/1988, yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang.2.
    Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan No. 279/CS/2012 antara HermanDrevdal dengan Kezia Asriningtyas yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, telah dilegalisirdan telah disesuaikan dengan aslinya diberi tanda dengan Bukti P 3;.
    Fotocopy Pasport atas nama Kezia Asriningtyas Drevdal dengan NoPasport A 8454973 yang dikeluarkan oleh KBRI OSLO tanggal 21Desember 2015, telah dilegalisir dan telah disesuaikan dengan aslinyadiberi tanda dengan Bukti P 6;.
    ASRININGTYAS menjadi KEZIA ASRININGTYASDREVDAL; Bahwa Pemohon sudah dikaruniai anak;Saksi ke 2 (dua) : IMELDA LANMARETNY HUTAPEA Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan tidak ada hubungan keluarga; Bahwa Pemohon sudah melangsungkan perkawinan pada tahun 2012; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk penambahan nama; Bahwa Pemohon ingin untuk menambahkan nama Pemohon yang semulabernama KEZIA ASRININGTYAS menjadi KEZIA ASRININGTYASDREVDAL; Bahwa Pemohon sudah dikaruniai anak;Menimbang, bahwa atas keterangan
    ASRININGTYAS;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan surat bukti yang diberitanda bukti P6 berupa Pasport tertulis nama Pemohon KEZIA ASRININGTYASDREVDAL;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan' saksisaksi namaPemohon adalah KEZIA ASRININGTYAS dan pada pasportnya tertulis KEZIAASRININGTYAS DREVDAL oleh karena itu Pemohon ingin menambah namaPemohon tersebut;Halaman 4 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 242/Pat.P/2019/PN MdnMenimbang, bahwa suami Pemohon bernama HERMAN DREVDALdimana Pemohon ingin menggunakan
Register : 02-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1429/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Desember 2022 — Pemohon:
KEZIA,NG
474
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Republik Indonesia dengan nomor B 9791504 yang semula nama Pemohon tertulis KEZIA HERJANTO dirubah menjadi KEZIA,NG;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama belakang Pemohon tersebut kepada Kantor Imigrasi yang berwenang untuk itu;
    4. Membebankan biaya
    Pemohon:
    KEZIA,NG
Register : 11-12-2023 — Putus : 05-01-2024 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1254/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 5 Januari 2024 — Pemohon:
Kezia Karen
1821
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran, KTP dan KK tertulis dan terbaca KAREN KEZIA menjadi KAREN KEZIA KIMAS;
    3. Memberi ijin kepada pegawai kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam Buku Registrasi
    KAREN KEZIA KIMAS lahir di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2001;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberitahukan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini diterima;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk memberitahukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini diterima, agar mencatat tentang perubahan tanggal
    Pemohon:
    Kezia Karen
Register : 16-01-2019 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PN MALANG Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 22 Januari 2019 — Pemohon:
Ayu Kezia
181
  • Pemohon:
    Ayu Kezia
Register : 15-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 39/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 7 Februari 2024 — Pemohon:
KEZIA YOHANA PATRICIA
65
  • Pemohon:
    KEZIA YOHANA PATRICIA
Register : 26-08-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN MANADO Nomor 299/Pdt.P/2021/PN Mnd
Tanggal 9 September 2021 — Pemohon:
OLIVIA CHYNTIA KEZIA PAPENDANG
5222
  • Pemohon:
    OLIVIA CHYNTIA KEZIA PAPENDANG
Register : 07-11-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PN KISARAN Nomor 135/Pdt.P/2023/PN Kis
Tanggal 10 Nopember 2023 — Pemohon:
Novida Kezia
630
  • > MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah menurut hukum bahwa nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon yaitu Novida Kezia
    lahir di Silau Maraja pada tanggal 22 April 1991;
  • Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis bernama Novida lahir di Medan pada tanggal 22 April 1978 dirubah menjadi nama Novida Kezia lahir di Silau Maraja pada tanggal 22 April 1991;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp107.000 (seratus
    Pemohon:
    Novida Kezia
Register : 20-11-2023 — Putus : 24-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2446/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 24 Nopember 2023 — Pemohon:
KEZIA NURIDA NAPITUPULU
83
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 140 / 1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 07 Desember 1996 dari yang semula nama Pemohon tertulis NURIDA MARTOJO dirubah menjadi KEZIA NURIDA NAPITUPULU
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan

    Pemohon:
    KEZIA NURIDA NAPITUPULU
Register : 28-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 19-02-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 30/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon:
Kezia Joy Toemion
40615
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon yang semula bernama : Kezia Joy Toemion menjadi Kezia Joy Trihatmanto;
    3. Memerintahkan Pemohon agar menyerahkan salinan penetapan ini kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, dengan
    Pemohon:
    Kezia Joy Toemion
Register : 20-11-2023 — Putus : 24-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2445/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 24 Nopember 2023 — Pemohon:
KEZIA NURIDA NAPITUPULU
65
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 40 / 30 / 96 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor tertanggal 20 September 1996 dari yang semula nama Pemohon tertulis NURIDA MARTOJO dirubah menjadi KEZIA NURIDA NAPITUPULU;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

    Pemohon:
    KEZIA NURIDA NAPITUPULU
Register : 14-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 318/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon:
Kezia Felicia Minanga
250
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran dengan Nomor : 187/DISP/JB/2003/2002, yang semula bernama KEZIA FELICIA menjadi KEZIA FELICIA MINANGA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon sebagaimana dimaksud kepada Pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Pemohon:
    Kezia Felicia Minanga
Register : 24-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 10/Pdt.P/2024/PN Mjy
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon:
KEZIA METTY ARINI
86
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Menetapkan bahwa:
    1. Nama KEZIA METTY ARINI, lahir di Madiun tanggal 12 Oktober 1985 sebagaimana yang tertulis pada KTP dan KK Pemohon serta kutipan Akta kelahiran anak pertama Pemohon dan
    2. Nama SUKATI sebagaimana tertulis dalam Ijazah SD Pemohon, Kutipan Akta Nikah Pemohon dan kutipan Akta Kelahiran anak kedua Pemohon;

    adalah orangnya satu yaitu Pemohon;

    3.

    Pemohon:
    KEZIA METTY ARINI