Ditemukan 3 data
31 — 5
SAIFI BIN KHADHIRI (Alm)
SAIFI BIN KHADHIRI (Alm)Tempat lahir : Pekalongan.Umur/Tanggal lahir : 49 tahun /31 Desember 1961Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dk.Sopaten Rt.05. Rw. 03 Kec.
SAIFI BIN KHADHIRI ( Alm) telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana : Perzinahan sebagimana diatur dalam pasal 284 ayat (1) ke 2 huruf aKUHP ;2. Menjatuhakn pidana terhadap terdakwa M. SAIFI BIN KHADHIRI(Alm) denagn pidana penjara selama : 4 bulan penjara denganmasa percobaan selam 8 bulan ;3.
tertulis akan tetapiTerdakwa mengajukan permohonan secara lisan kepada Majelis Hakimkiranya dapat memberikan keringanan hukuman dengan alasanmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa atas permohonan lisan tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutan dan terdakwa menyatakantetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan pasal 284 ayat (1) ke 2 huruf aKUHP :DAKWAANBahwa terdakwa M SAIFI bin KHADHIRI
SAIFI Bin KHADHIRI adalah laki lakiyang masih terikat perkawinan yang sah dengan saksi KRMATINterlihat dari buku Nikah M. SAIFI yang dijadikan bukti dalamperkara ini, yang hal ini tidak diingkari oleh Terdakwa, makamenurut Majelis Hakim unsur Terdakwa sebagai laki laki yangberistri terpenuhi ;Ad. 2. .
SAIFI BIN KHADHIRI (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan~ bersalah melakukantindak pidana : Perzinahan 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa : M. SAIFI BIN KHADHIRI(Alm) dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan,dengan ketentuan pidana tersebut' tidak perlu~ dijalani,kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalamputusan Hakim, karena terdakwa telah melakukan tindakpidana lagi, sebelum masa percobaan selama8 ( delapan ) bulan berakhir =;3.
29 — 9
AMRULLAH alias AANG bin SLAMET KHADHIRI
25 — 17
Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Khadhiri bin Kasdolah)terhadap Penggugat (Istiqomah binti Roja'I);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);