Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 100/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal 15 Maret 2024 — Pemohon:
KHAMIDUM MAJID
86
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertera dalam pada Akta Kelahiran Nomor 001210/DSP/1999 atas nama Khami Dum Majid yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Tingkat II Sidoarjo tanggal 23 April 1999 dari semula atas nama Khami Dum Majid menjadi atas nama Khamidum Majid;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo agar mencatat perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 001210/DSP/1999 atas nama Khami Dum Majid yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Tingkat II Sidoarjo tanggal 23 April 1999 yang semula atas nama Khami Dum Majid menjadi atas nama Khamidum Majid;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp140.000,00 (seratus empat
    Pemohon:
    KHAMIDUM MAJID
Putus : 13-05-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1289 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — ACHMAD SU’UDI BIIN KHAMIDUM MAJID
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Terdakwa ACHMAD SUUDI BIIN KHAMIDUM MAJID;
    ACHMAD SUUDI BIIN KHAMIDUMMAJID
    Menyatakan Terdakwa Achmad Suudi bin Khamidum Majid bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 Ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 dalam dakwaan primair;2.
    Menyatakan Terdakwa Achmad Suudi bin Khamidum Majid, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalamjual beli Narkotika golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumliahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;Hal. 2 dari 6 hal.
    Mengingat Pasal 248 Ayat (1) dan Ayat (4) UndangUndang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Terdakwa ACHMAD SUUDI BIIN KHAMIDUM
Register : 11-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 22-05-2020
Putusan PA PATI Nomor 658/Pdt.G/2020/PA.Pt
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Khamidum Majid bin Mukrim) terhadap Penggugat (Galuh Nugraheni binti Djudi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah
Register : 21-08-2018 — Putus : 31-12-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 2256/Pdt.G/2018/PA.Pwd
Tanggal 31 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ahmad Suudi bin Khamidum) kepada Penggugat (Warsini binti Wardi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 361.000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu