Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-02-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 168/Pdt.P/2012/PN.Pin
Tanggal 15 Maret 2012 — WARNI
163
  • Menyatakan WARNI adalah anak kandung dari KHAIDIR (ayah) dan KHARANIAH (ibu) yang lahir Pesisir selatan tanggal 04 Maret 1966 ; 3. Memerintahkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Painan atau pejabat yang ditugaskan untuk menyerahkan salinan resmi Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kantor Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan untuk dicatat masing-masing dalam register yang berlaku untuk itu serta menerbitkan Akta Kelahiran Pemohon tersebut ;4.
    permohonan dari Pemohon ;Setelah memperhatikan suratsurat bukti yang diajukan Pemohon di Persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA ;Menimbang, bahwa pemohon dalam Surat Permohonannya tertanggal 29 Februari 2012yang yang telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Painan tanggal 29 Februari 2012dengan Register Perdata No.168/Pdt.P/2012/PN.Pin, telah mengemukakan halhal sebagaiberikut : Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 04 Maret 1966, dengan Nama WARNI dariorang tua Pemohon bernama KHAIDIR (ayah) dan KHARANIAH
    copi Surat Keputusan (SK) PNS terakhir Pemohon ;Berdasarkan alasanalasan yang telah pemohon kemukakan tersebut diatas dengan inimohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Painan untuk dapat memanggil Pemohon datangmenghadap ke persidangan pada suatu hari yang akan Bapak tentukan kemudian, disamping itudimohon pula untuk mengeluarkan Penetapan dengan amarnya berbunyi sebagai berikut :Ls Mengabulkan permohonan Pemohon ;Menyatakan bahwa nama WARNI adalah anak kandung yang sah dariKHAIDIR (ayah) dan KHARANIAH
    sebagai bentuk Tertib Administrasi Kependudukan Pemohon sebagaiWarga Negara Indonesia ;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon memohon kepada Pengadilan Negeri Painanuntuk memberikan Penetapan ;TENTANG HUKUMNYA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas ;Menimbang, bahwa dari segala suratsurat yang diajukan oleh Pemohon dipersidanganyang apabila dihubungkan antara satu dengan yang lainnya ternyata benar bahwa Pemohonadalah anak kandung dari KHAIDIR (ayah) dan KHARANIAH