Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 241/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
Muhardani Budi Septian, SH
Terdakwa:
Jiko Fernando Sagala Als Jiko
238
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 4 (empat) tandan buah kelapa sawit dikembalikan kepada PTPN IV Kebun Bandar Pasir Mandoge melalui Sudirwanto selaku Mabes PTPN IV Mandoge dan 1 (satu) sepeda motor jenis Honda Kharisme