Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 02-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 89/Pdt.P/2021/PN Plk
Tanggal 2 Desember 2021 — Pemohon:
NIA ARISKA
197
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Kharla Bela Yeptiana lahir di Gunung Mas pada tanggal 31 Maret 2007 dan Erica Cinta lahir di Tewah pada tanggal 26 Februari 2011 ;
    3. Menyatakan Pemohon berhak untuk mengurus Gaji Pensiun atas nama Yeptha untuk membiayai Kharla Bela Yeptiana dan Erica Cinta;
    4. Mebebankan biaya yang timbul pada Permohonan ini kepada Pemohon untuk membayar
Register : 06-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 38/Pdt.P/2024/PN Plk
Tanggal 2 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
74
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Permohon sebagai Wali KHARLA BELA YEPTIANA lahir di Gunung Mas pada tanggal 31 Maret 2007 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6210-LT-25022021-003 dan ERICA CINTA lahir di Tewah pada tanggal 26 Februari 2011 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6210-LT-25022021-004;
    3. Menyatakan pemohon berhak untuk mengurus Gaji Pensiun YEPTHA untuk
    membiayai KHARLA BELA YEPTIANA lahir di Gunung Mas pada tanggal 31 Maret 2007 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6210-LT-25022021-003 dan ERICA CINTA lahir di Tewah pada tanggal 26 Februari 2011 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6210-LT-25022021-004;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);