Ditemukan 2 data
AKSA DIAN AGUNG, SH
Terdakwa:
KHARRYS ADYARTO SAPUTRO bin DANANG SUTARTO
112 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kharrys Adyarto Saputro Bin Danang Sutarto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Dikembalikan kepada saksi Agus Bayu Prasetya Bin Sugiarto ;
- 1 (satu) lembar kartu nama Atas Nama KHARRYS A. SAPUTRO dengan jabatan Supervisor di Kantor DANAMAS INSAN ANDALAN dan dalam kartu nama tersebut terdapat tulisan BCA.
- 1 (satu) bendel surat perjanjian kerja waktu tertentu di PT. DIKA yang ditanda tangani Agus Bayu Prasetya.
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan Never Stop Riding.
Penuntut Umum:
AKSA DIAN AGUNG, SH
Terdakwa:
KHARRYS ADYARTO SAPUTRO bin DANANG SUTARTO
26 — 24
Mengetahui hal tersebut selanjutnya para saksi langsungmenghampiri terdakwa, dimana pada saat itu terdakwa sedang memegang Handphonemilik saksi korban KHARRYS PASLAH Bin LEXY PASLAH yang hilang.
l 07.00 Wita saksi8korban KHARRYS PASLAH Bin LEXY PASLAH tidak mendapati HP milik nya yangmenurut saksi korban KHARRYS PASLAH Bin LEXY PASLAH di letakkannya disamping tempat tidurnya, dan terdakwa RAHMADI Alias MADI Bin ACUT tidak adalagi di rumah maupun di sekitaran rumah saksi. Setelah mengalami kejadian tersebutsaksi dan saksi koroan KHARRYS PASLAH Bin LEXY PASLAH melapor ke kantorpolsek satui.
di kontrakan atau sewaan miliksaksi;Bahwa saksi menjelaskan bahwa terdakwa RAHMADI Alias MADI Bin ACUTmengambil 2 (dua) handphone milik saksi koroan KHARRYS PASLAH Bin LEXYPASLAH tanpa ijin terlebin dahulu kepada saksi korban KHARRYS PASLAH BinLEXY PASLAH;Bahwa saksi menjelaskan akibat dari perouatan terdakwa RAHMADI Alias MADI BinACUT, saksi korban KHARRYS PASLAH Bin LEXY PASLAH mengalami kerugiansebesar Rp. 1.600.000, (satu juta enam ratus ribu rupiah).Atas keterangan saksi yang dibacakan tersebut
PASLAH Bin LEXYPASLAH.Bahwa terdakwa mengambil 2 buah HP tersebut hanya sendiri saja.Bahwa Letak terakhir 2 (dua) buah Handphone milik saksi KHARRYS PASLAH BinLEXY PASLAH yaitu di atas kasur yang di tiduri saksi KHARRYS PASLAH Bin LEXYPASLAH;Bahwa terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone tersebut dengan cara langsungmengambil 2 (dua) unithandphone menggunakan tangan sebelah kanan yang terletakdi atas kasuryang di tiduri oleh saksi KHARRYS PASLAH Bin LEXY PASLAH.Bahwa Tujuan terdakwa mengambil handphone
PASLAH Bin LEXYPASLAH.Bahwa Letak terakhir 2 (dua) buah Handphone milik saksi KHARRYS PASLAH BinLEXY PASLAH yaitu di atas kasur yang di tiduri saksi KHARRYS PASLAH Bin LEXYPASLAH;Bahwa terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone tersebut dengan cara langsung11mengambil 2 (dua) unithandphone menggunakan tangan sebelah kanan yang terletakdi atas kasur yang di tiduri oleh saksi KHARRYS PASLAH Bin LEXY PASLAH.