Ditemukan 4 data
40 — 7
- KHARYIANTO MONGAN MELAWAN BOBBY MONGAN
PENETAPANNo.343/PDT.G/2016/PN.Mnd.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manado ;Membaca bertkas perkara perdata No.343/Pdt.G/2016/PN.Mnd, dalam perkaraantara :KHARYIANTO MONGAN, Tempat lahir: Jakarta, tanggal lahir 06 September 1961, Umur55 tahun, Jenis kelamin: lakilaki, Warga Negara: Indonesaia,Alamat: Jl.
82 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
KHARYIANTO MONGAN vs. Janda TAUFIK HIDAYAT MONGAN (NINA HERLINA), dkk
karena obyek sengketa adalah terhadap tanah hak milik ConstantinMongan, maka seluruh ahli warisnya menurut hukum haruslah jugasebagai pihak Tergugat;Bahwa gugatan Penggugat Intervensi kel, obscuur Libel, karenamempersoalkan tanah obyek sengketa seluas 83.080 meter persegisedangkan obyek sengketa dalam perkara perdata (gugatan asal) Nomor363/Pdt.G/2014/PN.Mnd adalah tanah seluas 41.010 meter persegi,dengan demikian obyek gugatan kabur atau tidak jelas;Menimbang bahwa dipersidangan telah hadir pula Kharyianto
dan kurang jelas;Bahwa gugatan Penggugat Intervensi keIl juga kurang jelas dan kaburkarena mendalilkan Penggugat Intervensi keIl adalah anak dalamperkawinan antara Constantin Mongan dengan Erna Mandagi namun tidakmenyebutkan kapan dan berlangsung di mana perkawinan antaraConstantin Mongan dengan Erna Mandagi;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Manado telah memberikanPutusan Sela Nomor 363/Pdt.G.INT/2014/PN.Mnd tanggal 11 Desember 2014dengan amar sebagai berikut:TsMenyatakan bahwa Hardy Lolong dan Kharyianto
dasar keterangan tidak benar (bohong) olehpihak Pembeli/Tergugat III;Bahwa dalam pemeriksaan Penggugat Intervensi dan II tidak dapatmembuktikan bahwa obyek sengketa adalah bagian Yohanes Mongan yangditerimanya sebagai warisan dari Nenek Penggugat Intervensi dan II;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Manado dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : KHARYIANTO
1.Nur Samsi Mongan
2.Alex Wijaya Kusuma Mongan
Tergugat:
1.Lintje Laura Sigar
2.Julita Mongan
3.Sofianti Mongan
4.Rini Mongan
61 — 12
:KHARYIANTO MONGAN, Pemohon Kasasi II: 1. JANDA TAUFIKHIDAYAT MONGAN (NINA HERLINA), 2. MOHAMMADKAUTSAR, tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi I/Penggugat Intervensill/Pembanding ll dan Pemohon Kasasill/Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp. 500.000. (lima ratus riburupiah).f.
75 — 22
Menyatakan bahwa Hardy Lolong dan Kharyianto Mongan sebagaiPenggugat Intervensi KeI dan Penggugat Intervensi Ke II dalam perkaraperdata Nomor 363/Pdt.G/2014/PN. Mnd.2. Menerima Gugatan Intervensi yang diajukan oleh Penggugat Intervensi KeIdan Penggugat Intervensi KeII untuk diperiksa dan diadili bersamasamadalam perkara ini;3.