Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 48/Pdt.P/2017/PA.Bms
Tanggal 25 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
102
  • KHAYATNO bin MADSUKRI, di bawah sumpahnya memberi keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangga dekatPemohon ; Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan perubahan nama suami,disebabkan ada perbedaan dalam penuliasn pada buku nikah, dengansuratsurat lainya ; Bahwa saksi mengetahui nama Pemohon yang tertulis dalam buku nikahadalah MAHMUDIN, kemudian nama Pemohon berganti nama menjadiMAHMUDIN ABDUL AZIZ ; Bahwa saksi mengetahui nama Pemohon
Register : 25-01-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 0146/Pdt.G/2016/PA.Bms
Tanggal 9 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Saksi Kedua : KHAYATNO bin M SUKRI.Bahwa saksi adalah Tetangga Penggugat, kenal dengan Penggugat danTergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri telah dikaruniai 1 oranganak ;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat terakhir tinggal serumahdi saksi, semula rumahtangga mereka dalam keadaan harmonis, namunsejak bulan Juni 2012 antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadipertengkaran ;Bahwa penyebab Penggugat dengan Tergugat bertengkar karena jarangmember nafkah kepada Penggugat
Register : 08-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 21-05-2020
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 1954/Pdt.G/2016/PA.Pbg
Tanggal 19 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Khayatno bin Nurkholis) terhadap Penggugat (Khatimah binti Jasmadi) dengan iwadh sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah);

    5.

Register : 14-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 04-05-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0665/Pdt.G/2017/PA.JT
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
110

  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Riyanto Bin Sujarmin (Alm) ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Khanifatun Binti Khayatno) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.