Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 376/Pid.Sus/2022/PN Tng
Tanggal 14 April 2022 — Penuntut Umum:
SAIMUN, SH
Terdakwa:
KHEET TJIN alias ANTON bin BONG TJI JAN
239
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KHEET TJIN Alias ANTON Bin BONG TJI JAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 7 (tujuh
    Penuntut Umum:
    SAIMUN, SH
    Terdakwa:
    KHEET TJIN alias ANTON bin BONG TJI JAN