Ditemukan 2 data
9 — 1
Menjatuhkan talak satu khili Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT) dengan uang iwadl sebesar Rp 10.000,- ;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Leles Kabupaten Garut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
12 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menyatakan syarat talik thalak telah terpenuhi
3. Menjatuhkan talak satu khili Tergugat (Ega Kurniawan bin Pendi) terhadap Penggugat (Tina Julianti binti Oma Lesmana) dengan uang iwadl sebesar Rp 10.000,- ;
4.