Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 96/Pdt.P/2023/PA.Ba
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Khiurunisa binti Sardiman untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Prayit bin Repit;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);