Ditemukan 1 data
29 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ikhwanuddin bin Lukman) dengan Pemohon II (Rita Endriani binti Khodiar) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 2000 di Jalan Madura Air Bayang, Jorong Koto Pinang
, Kenagarian Koto Gunung Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
- Memerintahkan Pemohon I (Ikhwanuddin bin Lukman) dengan Pemohon II (Rita Endriani binti Khodiar) untuk mencatatkan perkawinannya pada PPN KUA Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan para Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)