Ditemukan 3 data
14 — 1
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Khoirun Najih bin Ahmad Sareh) kepada Penggugat (Ika Puspa Sri Handayani binti Safii);
- Menetapkan hak asuh/hadhanah anak bernama Muhammad Arjuna Khoirunika bin Khoirun Najih, laki-laki, lahir pada tanggal 19 Mei 2016 dan Adinda Desca Khoirunika binti Khoirun Najih, perempuan, lahir pada tanggal 26 Desember 2018, kepada Penggugat, dengan memberi akses
27 — 17
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebelum ikrar talak diucapkan, berupa nafkah anak bernama Kaiz Abyan Khoirunika bin Ahmad Khoirun sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan tambahan 10% untuk setiap tahunnya sampai anak tersebut mandiri/ dewasa;
4.
Terbanding/Tergugat : Ika Fitriana binti Tarono
28 — 22
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, berupanafkah anak bernama Kaiz Abyan Khoirunika bin Ahmad Khoirun, sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10 persen untuk setiap tahunnya sampai anak tersebut mandiri/dewasa;
4.