Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 42/Pdt.P/2023/PN Ktp
Tanggal 2 Oktober 2023 — Pemohon:
YO KHONTENG Alias NG KHUN TENG
76
  • A 2967390 menjadi YO KHONTENG sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6104-LT-27082019-0027 tertanggal 27 Agustus 2019, Kartu Keluarga (KK) No. 6104041301140007 tertanggal 27 Agustus 2019, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 6208012812740001 tertanggal 02 September 2019 ;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan/penggantian identitas pada Paspor Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pontianak dengan Paspor/Passport Jenis/Type P, Kode Negara/Country Code
    A 2967390 atas nama NG KHUN TENG diubah menjadi YO KHONTENG, lahir pada tanggal 28 Desember 1974 Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6104-LT-27082019-0027 tertanggal 27 Agustus 2019, Kartu Keluarga (KK) No. 6104041301140007 tertanggal 27 Agustus 2019, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 6208012812740001 tertanggal 02 September 2019 ;
  • Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Pemohon:
    YO KHONTENG Alias NG KHUN TENG