Ditemukan 181 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 41/Pid.Sus/2016/PN Kfm
Tanggal 20 Desember 2016 — - IBRAHIM ABDULLAH KOTENG Sebagai Terdakwa dan ADELCI J. A. TEISERAN, S.H sebagai Penasihat Hukum
26853
  • Menyatakan Terdakwa IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perekrutan, pengiriman seseorang dengan pemalsuan untuk mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primer;2.
    KOTENG;Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Teresia Nahas alias Teresia;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00,- (lima ribu rupiah);
    - IBRAHIM ABDULLAH KOTENG Sebagai Terdakwa dan ADELCI J. A. TEISERAN, S.H sebagai Penasihat Hukum
    Nama lengkap : IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI;2. Tempat Lahir : Alor;3. Umur/tanggal lahir +: 39 tahun / 20 Januari 1977;4. Jenis Kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : JI.Biola, Rt.011.Rw.003, Kelurahan Nunhila,Kecamatan Alak, Kota Kupang;7. Agama : Islam;8.
    GOPAMA TUNASBERMUDA wilayah Nusa Tenggara Timur adalah YAKOB ESAU ULIN;Bahwa selama memenuhi persyaratan untuk menjadi tenaga kerja PT.GOPAMA TUNAS BERMUDA bisa menerima tenaga kerja;Bahwa saksi pernah menerima tenaga kerja atas nama MariaRegelinda Leuf Berkanis;Bahwa yang mengirim tenaga kerja tersebut adalah Ari Koteng(terdakwa);Bahwa Ari Koteng adalah Petugas Lapangan dari PT. GOPAMATUNAS BERMUDA;Bahwa saksi menerima tenaga kerja tersebut karena Ari Kotengmempunyai surat tugas dari PT.
    GOPAMA TUNAS BERMUDA;Bahwa saksi tidak memerintahkan Ari Koteng untuk mengirim MariaRegelinda Leuf Berkanis, akan tetapi Ari Koteng yang menghubungisaksi bahwa ada tenaga kerja atas nama Maria Regelinda LeufBerkanis;Bahwa tidak ada biaya perekrutan yang ada hanya biaya transportasidari Kupang ke Jakarta dengan pesawat sedangkan fee/bonus belumdiberikan karena anak itu (korban) belum dipekerjakan;Bahwa Linda ke Jakarta dengan pesawat pada bulan Juni 2016tanggalnya saksi lupa dan ditampung oleh PT.
    Menyatakan Terdakwa IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana melakukan perekrutan, pengirimanseseorang dengan pemalsuan untuk mengeksploitasi orangtersebut di wilayah negara Republik Indonesia, sebagaimanadalam dakwaan alternatif kesatu primer;2.
    KOTENG;Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa TeresiaNahas alias Teresia;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kefamenanu, pada hari Senin, tanggal 19 Desember 2016,oleh kami DARMINTO HUTASOIT, S.H.
Register : 16-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 25-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 9/PID.SUS/2017/PT.KPG
Tanggal 14 Februari 2017 — - IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI
10444
  • - IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI
    PUTUSANNOMOR : 09/PID.SUS/2017/PT.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAmonnen Pengadilan Tinggi Kupang, yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : 22520 sno nnn ono nnn on noe nnn con ec nne concn cenceNama lengkap : IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI ; Tempat Lahir 1 Alor 5 222 222 noe one nnn coe nen nnn ene cee cence eeeUmur /tanggal lahir : 39 tahun / 20 Januari 1977; Jenis Kelamin : Laki
    2016; ~ PENGADILAN TINGGI tersebut ; Telah membaca berkas perkara ini dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu tanggal 20 Desember 2016Nomor : 41/Pid.Sus/2016/PN.Kfm ;o Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal 25Oktober 2016 NO.REG.PERKARA : PDM17/Euh.2/10/2016, Terdakwa diajukanke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut : DAKWAIAN 77272 22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee cecemee Bahwa ia terdakwa IBRAHIM ABDULLAH KOTENG
    Menyatakan terdakwa IBRAHIM ABDULAH KOTENG Alias ARI telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Perekrutan Terhadap Orang Lain Untuk TujuanMengeksploitasi Orang Tersebut di Wilayah Negara Republik Indonesiasebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Alternatif KesatuPrimer :Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentangPemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; 2.
    Menjatuhkan pidana terdakwa IBRAHIM ABDULAH KOTENG Alias ARI ataskesalahannya itu, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusan perkara iniberkekuatan hukum tetap, dengan perintah terdakwa tetap ditahan; 3. Menghukum terdakwa membayar denda sejumlah Rp.120.000.000, (seratusdua puluh juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan; 4. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Lembar fotocopian surat serani An.
    KOTENG;; Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Teresia Nahas aliasTeresia ; 222 nn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nn cnn ne ee nnnPerkara Pidana No. 09/Pid.Sus/2017/PT.KPG hal 12 dari 196.
Upload : 21-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 89 PK/PID/2010
Zamri Panggilan Koteng
180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Zamri Panggilan Koteng
Putus : 06-10-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2794 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 6 Oktober 2021 — IKHSAN alias KOTENG
294 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IKHSAN alias KOTENG
Register : 17-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1382/Pid.B/2015/PN.JKT.TIM.
Tanggal 2 Maret 2016 — ABDUL ROSID ALIAS KOTENG
4324
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL ROSID alias KOTENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut diatas oleh; karena itu dari dakwaan primair;3. Menyatakan Terdakwa ABDUL ROSID alias KOTENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang luka";4.
    ABDUL ROSID ALIAS KOTENG
    Menyatakan terdakwa ABDUL ROSID alias KOTENG terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Dengan terangterangan dan dengan tenagaHal 1 dari 14 hal. Putusan No. 1382/Pid.B/2015/PN. JKt. Tim.bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkanluka luka", sebagaimana diatur dan diancam. pidana dalam pasal 170 ayat(2) ke1 KUHP ;2.
    :Bahwa ia terdakwa Abdul Rosid alias Koteng, bersamasama denganSamsul, Mamim, Rijal dan Ronal (belum tertangkap) pada hari Sabtu tanggal~ 10 April 2015 sekira pukul 17.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di :bulan April 2015 bertempat di pinggir BKT Tanbum Rengas dekat Budaran BKTKel.Cakung Timur Kec.
    =Subsidair. s=eooBahwa ia terdakwa Abdul Rosid alias Koteng, bersamasama denganSamsul, Mamim, Rijal dan Ronal (belum tertangkap) pada hari Sabtu tanggal10 April 2015 sekira pukul 17.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan April 2015 bertempat di pinggir BKT Tanbum Rengas dekat Budaran BKTKel.Cakung Timur Kec.
    Menyatakan Terdakwa ABDUL ROSID alias KOTENG tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair; a2. Membebaskan Terdakwa tersebut diatas sen karena itu dari dakwaanprimair; oO3. Menyatakan Terdakwa ABDUL ROSID alias KOTENG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan . tindak pidana Melakukankekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang luka ;4.
Register : 28-12-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 08-03-2016
Putusan PN PADANG Nomor 769/Pid.Sus/2015/PN Pdg
Tanggal 25 Januari 2016 — Syahrial Pgl Zal Als Koteng;
257
  • Menyatakan Terdakwa Syahrial Pgl Zal Als Koteng, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang didakwakan di dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair; 3.
    Syahrial Pgl Zal Als Koteng;
    PUTUSANNomor 769/Pid.Sus/2015/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas A Padang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa: Nama : Syahrial Pgl Zal Als Koteng;Tempat Lahir PadangUmur/tanggal 140 tahun/10 Oktober 1975;lahir * Laki laki;Jenis kelamin Indonesia;Jl.Seberang Padang Selatan Ill No.20 RT.001Rw.005 Kel Seb PadangKebangsaan Selatan Kota Padang;Islam;Tempat
    /PN.Pdg tanggal 28 Desember 2015 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor: 769/Pid.Sus/2015/PN Pdg Tanggal 30Desember 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SYAHRIAL pgl ZAL als KOTENG
    tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan narkotika Golongan Jenis Ganja ,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kesatu Primairmelanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika danmembebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut.Menyatakan Terdakwa SYAHRIAL pgl ZAL als KOTENG terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan
    ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan di pesidangan yangpada pokoknya menyatakan memohon hukuman yang seringanringannya, dimanaTerdakwa telah menyesali perbuatannya;Setelah mendengar Replik Penuntut Umum secara lisan terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada Tuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR : Bahwa ia Terdakwa SYAHRIAL Pgl ZAL Als KOTENG
    Menyatakan Terdakwa Syahrial Pgl Zal Als Koteng, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yangdidakwakan di dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman danbukan tanaman sebagaimana Dakwaan Subsidair Kesatu dan KeduaPenuntut Umum;4.
Putus : 12-07-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 978 K/PID.SUS/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI
11756 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI
    PUTUSANNOMOR 978 K/PID.SUS/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:10.Nama lengkap : IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI;Tempat lahir : Alor;Umur / Tanggal lahir : 39 tahun / 20 Januari 1977;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Biola RT. 011 RW. 008, KelurahanNunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang;Agama : Islam;Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa IBRAHIM ABDULAH KOTENG alias ARI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan perekrutan terhadap orang lain untuk tujuan mengeksploitasiorang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair Pasal 2 Ayat(1) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TindakPidana Perdagangan Orang;2.
    Menjatuhkan pidana Terdakwa IBRAHIM ABDULAH KOTENG alias ARIatas kesalahannya itu, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun,dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sebelum putusanperkara ini berkekuatan hukum tetap, dengan perintah Terdakwa tetapditahan;Hal. 11 dari 16 hal. Put.
    Koteng;(dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraTeresia Nahas);Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 41/Pid.Sus/2016/PN Kfm tanggal 20 Desember 2016 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa IBRAHIM ABDULLAH KOTENG alias ARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Melakukan perekrutan, pengiriman seseorang dengan pemalsuanuntuk
    KOTENG;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Teresia Nahas aliasTeresia;6.
Putus : 12-09-2013 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN PINRANG Nomor 175/Pid.B/2013/PN.PINRANG
Tanggal 12 September 2013 — IQRAR Alias KOTENG Bin GUNTUR
8415
  • Menyatakan Terdakwa IQRAR Alias KOTENG Bin GUNTUR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGAN ANAK ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun dan denda sejumlah Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan ;3.
    IQRAR Alias KOTENG Bin GUNTUR
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pinrang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nn nn fF W WYNama lengkap: IQRAR Alias KOTENG Bin GUNTUR ;Tempat lahir : Pinrang ;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun/ 20 Oktober 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jin. Veteran, Kel. Pacongang, Kec.
    Pinrangtanggal 08 Juli 2013 tentang penetapan hari sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana tertanggal 29 Agustus 2013yang diajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa IQRAR Alias KOTENG Bin GUNTUR,bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukanpersetubuhan
    , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasalayat 81 (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002tentang Perlindungan anak, seperti tersebut dalam dakwaan Primairkami ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IQRAR Alias KOTENG BinGUNTUR dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun Dikurangiselama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp. 60.000.000,(Enamp puluh juta rupiah) subsidair 3(tiga) bulan kurungan ;3 Menetapkan barang bukti berupa : (satu
    ) lembar celana kolor warna hijau;dirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan jika terdakwa dinyatakan bersalah agar dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa IQRAR Alias KOTENG Bin GUNTUR
    /PN PinrangTerdapat robekan lama pada posisi jam sepuluh dan pada posisi jamduaKesimpulan :Robekan robekan lama tersebut disebabkan oleh trauma benda tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal$1 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ;ATAUKEDUABahwa terdakwa IQRAR Alias KOTENG Bin GUNTUR pada hari Senintanggal 22 April 2013 sekitar pukul 02.30 WITA atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan April tahun 2013 bertempat di Belakang
Putus : 14-05-2012 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 187/Pdt.G/2011/PN.Dpk
Tanggal 14 Mei 2012 — Haji MATLAZIM VS KOTENG ;A. ADNAN DKK
6825
  • Haji MATLAZIM VS KOTENG ;A. ADNAN DKK
Putus : 10-03-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 450 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 10 Maret 2020 — ANDI HAERUDDIN alias KOTENG bin ANDI MASRUDDIN
12146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDI HAERUDDIN alias KOTENG bin ANDI MASRUDDIN
    PUTUSANNomor 450 K/Pid.Sus/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palopo, telah memutus perkaraTerdakwa:NamaTempat lahirUmur/Tanggal lahir :Jenis KelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: ANDI HAERUDDIN alias KOTENG bin ANDIMASRUDDIN;: Palopo;19 Tahun / 28 Juli 1999;> Lakilaki;: Indonesia;: Jalan Andi Djemma Nomor 3, KelurahanAmassangan, Kecamatan
    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; AtauHal 1 dari 6 hal, Putusan Nomor 450 K/Pid.Sus/2020Ketiga: Perobuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPalopo tanggal 20 Juni 2019 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ANDI HAERUDDIN alias KOTENG
    Membebankan kepada Terdakwa ANDI HAERUDDIN alias KOTENG binANDI MASRUDDIN membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua riburupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Palopo Nomor 87/Pid.Sus/2019/PNPlp., tanggal 11 Juli 2019 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ANDI HAERUDDIN alias KOTENG bin ANDIMASRUDDIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif
Putus : 04-08-2016 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 811/Pid.Sus/2016/PN.Bks
Tanggal 4 Agustus 2016 — Pidana - Rian Surahman als Koteng Bin M.Dulloh
295
  • Menyatakan Terdakwa Rian Surahman als Koteng bin M. Dulloh diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;2.
    Pidana- Rian Surahman als Koteng Bin M.Dulloh
    PUTUSANNomor 81 1/Pid.Sus/2016/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : Rian Surahman als Koteng Bin M.DullohTempat lahir : BekasiUmur/Tanggal lahir : 38 Tahun/ 17 Maret 1978Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
    Koteng bin M. Dulloh bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, Atau MenyerahkanNarkotika Golongan I, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam dakwaan Primair PenuntutUmum;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rian Surahman Als. Koteng BIN M.
    Koteng Bin M.
    Subyek hukum berupaorang atau manusia yang mampu bertanggung jawab menurut hukum, didakwa olehPenuntut Umum melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya dalam surat Dakwaan,untuk itu penekanan setiap orang ini adalah adanya Subyek hukum tersebut, dan tentangApakah ia terbukti atau tidak melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akantergantung pada pembuktian pada unsur materiel Dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa yang dimaksud Setiap orang dalam perkara ini adalah TerdakwaRian Surahman als Koteng
Register : 23-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 490/Pid.Sus/2020/PN Sim
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
BARRY SUGIARTO, SH
Terdakwa:
Ikhsan alias Koteng
4813
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa IKHSAN Alias KOTENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp 1.200.000.000,00 (Satu milyar dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    BARRY SUGIARTO, SH
    Terdakwa:
    Ikhsan alias Koteng
    Kemudian terdakwa IKHSAN Alias KOTENG berikutBarang bukti diserahkan Ke Polres Simalungun Sat Narkoba untuk Proses LebihLanjut.
    merk Honda Vario warna hitam list biru.Bahwa setelah kami melakukan interogasi singkat terhadap lakilaki yangbernama DEDI SUTOMO yang mengaku memperoleh narkotika jenisHalaman 7 dari 22 Putusan Nomor 490/Pid.Sus/2020/PN Simsabu dari seorang lakilaki yang bernama IKHSAN Als KOTENG, lalukami melakukan pencarian terhadap lakilaki yang bernama IKHSAN AlsKOTENG tersebut dengan membawa DEDI SUTOMO turut serta untukmemberitahukan dimana tempat IKHSAN Als KOTENG tinggal.
    Wib Di Warung milik DEDI SUTOMOyang berada di Jalan Merdeka Serbelawan Kelurahan SerbelawanKecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, sedangkanIKHSAN alias KOTENG kami amankan di rumah IKHSAN Alias KOTENGdi Jalan KH.
    merk Honda Vario warna hitam list biru.Bahwa setelah kami melakukan interogasi singkat terhadap lakilaki yangbernama DEDI SUTOMO yang mengaku memperoleh narkotika jenisHalaman 8 dari 22 Putusan Nomor 490/Pid.Sus/2020/PN Simsabu dari seorang lakilaki yang bernama IKHSAN Als KOTENG, lalukami melakukan pencarian terhadap lakilaki yang bernama IKHSAN AlsKOTENG tersebut dengan membawa DEDI SUTOMO turut serta untukmemberitahukan dimana tempat IKHSAN Als KOTENG tinggal.
    Menyatakan Terdakwa IKHSAN Alias KOTENG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjualNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaanpertama;2.
Register : 17-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 629/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
REHULINA SEMBIRING, S.H
Terdakwa:
ANDI ARMANSYAH ALS KOTENG
143
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaAndi Armansyah Als Koteng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum menjual atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwatersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    REHULINA SEMBIRING, S.H
    Terdakwa:
    ANDI ARMANSYAH ALS KOTENG
    PUTUSANNomor 629/Pid.Sus/2021/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Andi Armansyah Als Koteng;Tempat lahir : Medan;Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun/15 Januari 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Islam;Tempat tinggal : Jalan Tanjung Raya Gang Timun Desa HelvetiaKec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang;Agama
    : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa dipersidangan tidak berkehendak didampingi oleh Penasehat HukumTerdakwa Andi Armansyah Als Koteng ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Andi Armansyah Als Koteng bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual atau menyerahkanNarkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalamdakwaan PERTAMA melanggar : Pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun2009 Tentang NARKOTIKA;2.
    Menetapkan agar Terdakwa Andi Armansyah Als Koteng dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama :Bahwa la Terdakwa Andi Armansyah Als Koteng pada hari Kamis tanggal15 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 Wib atau pada suatu waktu setidaktidaknyatermasuk pada
    Menyatakan Terdakwa Andi Armansyah Als Koteng tersebut diatas telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalan melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual atau menyerahkan Narkotikagolongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama;2.
Register : 06-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 16/Pid.Sus/2021/PT MDN
Tanggal 4 Februari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ikhsan alias Koteng
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BARRY SUGIARTO, SH
2011
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ikhsan alias Koteng
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BARRY SUGIARTO, SH
    PERKARA PDM250/L.2.24/Enz.2/11/2020 sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa ia terdakwa IKHSAN Alias KOTENG, pada Hari Senin Tanggal 13Juli 2020 sekira Pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya suatu waktu di bulan JuliTahun 2020 bertempat di rumah terdakwa di JI KH.
    Anmad Dahlan Nomorr 02Serbelawan Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar KabupatenSimalungun, dan setelah Tiba para saksi polisi langsung mengamankan terdakwaIKHSAN Alias KOTENG dan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unitHandphone merk Redmi warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk HondaVario warna hitam yang digunakan terdakwa dalam transaksi narkotika jenis sabu,dan pada saat diinterogasi terdakwa mengakui bahwa narkotika jenis sabu yangdiamankan dalam penguasaan saksi DEDI
    Kemudianterdakwa IKHSAN Alias KOTENG berikut Barang bukti diserahkan Ke PolresSimalungun Sat Narkoba untuk Proses Lebih Lanjut.
    Menyatakan terdakwa IKHSAN ALIAS KOTENG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan ataupermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekusornarkotika Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,atau menyerahkan Narkotika Golongan sebagaimana diatur dan diancamPidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika jo pasal 132 ayat (1)UU RI No.
    Menjatuhkan pidana terhadap IKHSAN ALIAS KOTENG denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar dan DendaHalaman 6 dari 14 Halaman Putusan Nomor 16/Pid.Sus/2021/PT MDNRp1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
Register : 08-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN PADANG Nomor 140/Pid.Sus/2021/PN Pdg
Tanggal 5 April 2021 — ZAL KOTENG Bin SYAHRUDIN.
347
  • ZAL KOTENG Bin SYAHRUDIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Membebaskan terdakwa tersebut oleh karenanya dari dakwaan primair tersebut ;
  • Menyatakan terdakwa SYAHRIAL Pgl.
    ZAL KOTENG Bin SYAHRUDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (Enam ) tahun 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan
    ZAL KOTENG Bin SYAHRUDIN.
Register : 03-02-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 20-03-2023
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 16/Pid.Sus/2023/PN Mjy
Tanggal 16 Maret 2023 — Penuntut Umum:
BRAM DHANANJAYA
Terdakwa:
ATSWIN FEBRIANTO Alias KOTENG Bin SUDARMINTO
705
  • Penuntut Umum:
    BRAM DHANANJAYA
    Terdakwa:
    ATSWIN FEBRIANTO Alias KOTENG Bin SUDARMINTO
Register : 07-03-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 30-01-2018
Putusan PN MAKALE Nomor 40/PDT.G/2016/PN.MAK
Tanggal 31 Januari 2017 — SILAS BARUNG KOTENG (SILAS MARAMBA’), MARGARETHA BUBU DATU ALIAS RETHA (AHLI WARIS NE’ KOTENG DARI TONGKONAN PONGATTA) (PENGGUGAT) VS DAMARIS LISU DARA, DORKAS, SAMUEL RINTO (TERGUGAT)
4923
  • Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat Silas Barung Koteng/Silas Maramba bersama saudaranya Lai Esa dan Penggugat Margaretha Bubundatu/Retha (ahli waris Pengganti almarhum Lai Randanan) adalah ahli waris dari Ne Koteng yang berasal dari Tongkonan Pong Gatta;--------------------3.
    SILAS BARUNG KOTENG (SILAS MARAMBA), MARGARETHA BUBU DATU ALIAS RETHA (AHLI WARIS NE KOTENG DARI TONGKONAN PONGATTA) (PENGGUGAT) VS DAMARIS LISU DARA, DORKAS, SAMUEL RINTO (TERGUGAT)
    Mak, antara : hormat untukSILAS BARUNG KOTENG, dk sebagai selanjutnya dalamPenggugat / Pemohon Kasasi pemeriksaanLawan tingkat Kasasi .DAMARIS LISU DARA, dkk sebagaiTergugat / Termohon Kasasi2 Bukti Pengiriman biaya sebanyakRp. 500.000. ( lima ratus ribu rupiah ) . NIP. 196402071990031001TEMBUSAN KEPADA YTH:Ketua Pengadilan Tinggi Makassar di Makassar.Sdr. PAULUS TUARA, SH ( Kuasa Pemohon Kasasi ) ;Sdr.
Register : 21-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan PT PADANG Nomor 89/PID.SUS/2021/PT PDG
Tanggal 3 Juni 2021 — ZAL KOTENG Bin SYAHRUDIN.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZULRAHIMAH, SH
4414
  • ZAL KOTENG Bin SYAHRUDIN.
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZULRAHIMAH, SH
    Zal Koteng Bin Syahrudin pada hariSabtu tanggal 19 September2020 sekira pukul 20.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2020, bertempatdalam rumah terdakwa di Jalan Seberang Padang Selatan No 20 Rt 001 Rw005 Kel.
    Zal Koteng Bin Syahrudin, setelah dilakukanHalaman 4 dari halaman 16 Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2021/PT PDGanalisis diperoleh kesimpulan bahwa barang bukti tersebut adalahMetamfetamin : Positif (+) dan terdaftar dalam Golongan (Satu) NomorUrut 61 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Bahwa Narkotika Golongan jenis shabu tersebut tidak dilengkapi dengandokumendokumen atau Suratsurat yang sah, dan terdakwa tidak memilikijin dari pihak yang berwenang dalam menawarkan untuk dijual, menjual,membeli
    Zal Koteng Bin Syahrudin pada hariMinggu tanggal 20 September 2020 sekira pukul 14.00 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2020, bertempatdalam rumah terdakwa di Jalan Seberang Padang Selatan No 20 Rt 001 Rw005 KI.
    memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan lbukan tanaman berupa shabu tersebut danbukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau bukan untukkepentingan ilmu pengetahuan dan tekhnologi ,Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112ayat (2) Undangundang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentangNarkotikaMenimbang, bahwa surat tuntutan Penuntut Umum tertanggal 29 Maret2021 No.Reg.Perkara: PDM.89 /Enz.2/Pdang//01/2021 atas nama SYAHRIALPgl.ZAL KOTENG
    ZAL KOTENG Bin SYAHRUDINterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,menyerahkan atau menerima narkotika golongan dalam bentuk bukantanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika sesuai dengan dakwaan Primair kami;2.
Putus : 28-06-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 727/Pid.Sus /2016/PN.Bks
Tanggal 28 Juni 2016 — Pidana - RAMIN Als BENYEK Bin WANIN
266
  • Koteng seharga Rp. 900.000.;3. SAKSI RIAN SURAHMAN Als KOTENG Bin M.
    Koteng Bin M. Dulloh serta Terdakwamenyerahkan sisa uang sebesar Rp. 250.000, kepada saksi Rian SurahmanAls. Koteng Bin M. Dulloh dan Terdakwa menerima 2 paket Narkotika jenissabu dari terdakwa;Bahwa Terdakwa membeli Narkotika Jenis sabu kepada saksi Rian SurahmanAls. Koteng Bin M. Dulloh tujuannya untuk di jual Kembali kepada Sdr.
    Koteng Bin M. Dulloh sertaTerdakwa menyerahkan sisa uang sebesar Rp. 250.000, kepada saksi Rian13Surahman Als. Koteng Bin M. Dulloh dan Terdakwa menerima 2 paketNarkotika jenis sabu dari terdakwa;e Bahwa benar Terdakwa membeli Narkotika Jenis sabu kepada saksi RianSurahman Als. Koteng Bin M. Dulloh tujuannya untuk di jual kembali kepadaSdr.
    Koteng Bin M.
    Koteng Bin M. Dulloh;Dijadikan barang bukti dalam berkas perkara An.
Register : 07-03-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN PALOPO Nomor 43/Pid.Sus/2023/PN Plp
Tanggal 22 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.Fitriani Bakri
2.Erlysa
Terdakwa:
ANDI HAERUDDIN Als KOTENG Bin ANDI MASRUDDIN
287
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Haeruddin als Koteng Bin Andi Masruddin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk menjual Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
    Penuntut Umum:
    1.Fitriani Bakri
    2.Erlysa
    Terdakwa:
    ANDI HAERUDDIN Als KOTENG Bin ANDI MASRUDDIN