Ditemukan 1 data
11 — 4
AFFANDI ) terhadap Penggugat (NITA WIDAYANTI binti KHULLAN ) dengan iwadl Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekalongan Selatan Kota Pekalongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;