Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1984/Pid.B/2018/PN Plg
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RAHMATULLAH, SH
Terdakwa:
Irlani Alias Lani Bin Ibnu Khurlan.
294
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Irlani Als Lani Bin Ibnu Khurlan tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irlani Als Lani Bin Ibnu Khurlan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
      Penuntut Umum:
      RAHMATULLAH, SH
      Terdakwa:
      Irlani Alias Lani Bin Ibnu Khurlan.
      Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irlani Alias Lani BinIbnu Khurlan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan;3.
      masuk ke dalam rumah korban sedangkan MuhammadRizki Alias Kiki menunggu di atas sepeda motor dan ketika Irlani Als Lani BinIbnu Khurlan hendak membongkar pintu menuju ruang tamu rumah korban tibatiba warga mengepung kami sehingga Muhammad Rizki Alias Kiki berhasil diaman kan oleh warga sedangkan Irlani Als Lani Bin Ibnu Khurlan melarikan diri,dan setelah ditangkap, terhadap terdakwa dilakukan proses hukum lebih lanjut;Bahwa Alat yang digunakan oleh para terdakwa dalam melakukanperbuatannya tersebut
      Bahwa Terdakwa mengaku bernama Muhammad Rizki SaputraAls Kiki (Sudah menjalani hukuman) dan Irlani Als Lani Bin lbnu Khurlan(Tertangkap) Dan alat yang di gunakan 1 (Satu) unit obeng. Bahwa belum ada barang yang diambil Terdakwa karenaTerdakwa berhasil di amankan oleh satpam perumahan.
      melihat pagarrumah korban terkunci yang menurut terdakwa dan Muhammad RizkiAlias Kiki; Bahwa rumah tersebut kosong kemudian memberhentikan sepedamotor selanjutnya Irlani Als Lani Bin Ibnu Khurlan melompati pagarrumah korban kemudian Irlani Als Lani Bin lbnu Khurlan membongkarjendela dengan menggunakan alat 1 (Satu) buah obeng yang sudahdipersiapkan dari rumah Kemudian setelah jendela terbuka Irlani Als LaniBin lbnu Khurlan masuk ke dalam rumah korban sedangkan MuhammadRizki Alias Kiki menunggu di
      atas sepeda motor dan ketika Irlani Als LaniBin lbnu Khurlan hendak membongkar pintu menuju ruang tamu rumahkorban tibatiba warga mengepung kami sehingga Muhammad RizkiAlias Kiki berhasil di aman kan oleh warga sedangkan Irlani Als Lani Binlbnu Khurlan melarikan diri, dan setelah ditangkap, terhadap terdakwadilakukan proses hukum lebih lanjut.