Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.MARAJA KIHARTO Bin SYAHRIAL
2.EPRI TANTOWI Als EPRI
3.FAUZUL AMRI Als RIRI Bin JUNAIDI
24 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa 1 Epri Tantowi Als Epri Bin Deli, Terdakwa 2 Marajo Kiharto dan Terdakwa 3 Fauzul Amri Als Riri Bin Junaidi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 Epri Tantowi Als Epri Bin Deli dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam
) bulan, Terdakwa 2 Marajo Kiharto dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa 3 Fauzul Amri Als Riri Bin Junaidi dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak handphone Merk Vivo Y12s;
- 1 (
Terdakwa:
1.MARAJA KIHARTO Bin SYAHRIAL
2.EPRI TANTOWI Als EPRI
3.FAUZUL AMRI Als RIRI Bin JUNAIDI