Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 11-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 195/Pid.Sus/2018/PN Kpg
Tanggal 24 Oktober 2018 —
Terdakwa:
JIDRO KINEON TUALAKA als JIDRO
12634
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa JIDRO KINEON TUALAKA Alias JIDRO,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakan Lalu Lintas ,Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 2 ( Dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan

    Terdakwa:
    JIDRO KINEON TUALAKA als JIDRO