Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 623/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 31 Januari 2018 — Penggugat:
SELWY
Tergugat:
NARENDRA BALEN
4748
  • .- (Sembilan puluh juta rupiah) ,

    Pasal 7

    Bahwa dengan diterimanya uang konpensasi oleh pihak Pertama maka hak atas kios tersebut pada pasal 4 di atas menjadi hak pihak kedua bersama anak-anaknya dan pihak pertma melepaskan haknya dan selanjutnya surat-surat yang berhubungan dengan kioster sebut oleh pihak pertama akan menyerahkannya kepada pihak kedua yang selanjutnya pihak kedua bersama pihak pertama dan kedua anak-anak tersebut (N. Nawindra dan N.