Ditemukan 2 data
25 — 15
Menyatakan Terdakwa Nia Ayu Indrastuti Alias Nia Binti Heri Kisnada tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primair;
NIA Binti HERI KISNADA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : TEGAR DJATI KUSUMA
Terbanding/Penuntut Umum II : ANTHONY RHOMADONA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum V : FRIDA ESTA EL FRANSISCA, S.H.
16 — 9
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 31/Pid.Sus/2024/ PN Krg tanggal 14 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki sepanjang mengenai Kualifikasi tindak pidana dan lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Nia Ayu Indrastuti Alias Nia Binti Heri Kisnada
NIA Binti HERI KISNADA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : TEGAR DJATI KUSUMA
Terbanding/Penuntut Umum II : ANTHONY RHOMADONA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum V : FRIDA ESTA EL FRANSISCA, S.H.