Ditemukan 1 data
Siti Aropah binti Tarlim
Tergugat:
Dede Anen bin Kisrum
19 — 7
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Dede Anen bin Kisrum ) terhadap Penggugat ( Siti Aropah binti Tarlim ) ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mengirimkan salinan putusan