Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 79/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 7 Juli 2014 — KLEMENTUS JAYA alias KLEMEN
2512
  • Menyatakan Terdakwa KLEMENTUS JAYA alias KLEMEN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa:- Beras Jenis membramo sebanyak 1 (satu) karung lebih 5 (lima) KG, sisa beras yang dicuri pelaku Klementus Jaya, dkk sebanyak 50 (lima puluh) KG;Dikembalikan kepada yang berhak yakni YOHANES HARDI;- 1 (satu) buah helm merk Ink berwarna merah yang telah dicuri pelaku Klementus Jaya, Dkk;Dikembalikan kepada yang berhak yakni YOSEP MAT;6. Membebankan kepada diri Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,00,- (seribu Rupiah);
    KLEMENTUS JAYA alias KLEMEN
    Ruteng Nomor 79/ Pen.Pid/2014/PN.RUT tanggal 9 Juni 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim ;e Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 79/Pen.Pid/2014/PN.RUT tanggal 9Juni 2014 tentang penetapan hari sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa KLEMENTUS
    JAYA alias KLEMEN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana PENCURIAN melanggarPasal 363 Ayat (1) ke3, 4 dan 5 KUHP;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa KLEMENTUS JAYA aliasKLEMEN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwatetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e Beras Jenis membramo sebanyak (satu) karung lebih 5 (lima) KG, sisaberas yang dicuri pelaku Klementus Jaya, dkk sebanyak
    Perkara : PDM 18/ RTENG/Epp.2/06/2014, tanggal 9 Juni 2014 sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa KLEMENTUS JAYA Alias KLEMEN bersamasamadengan KRISTO (DPO) dan HERI (DPO) pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2014 sekitarpukul 01.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2014 atausetidaktidaknya diwaktu lain dalam tahun 2014 bertempat di dalam rumah saksi korbanYOHANES HARDI yang terletak di Interlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng,Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya pada suatu
    ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi pidanamaka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 363 Ayat (1) ke3, 4 dan 5 Kitab Undangundang HukumPidana dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Hal. 25 dari 27 hal.Putusan Nomor79/Pid.B/2014/PN.Rut1 Menyatakan Terdakwa KLEMENTUS JAYA alias KLEMEN, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN;2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut di atas denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa:e Beras Jenis membramo sebanyak (satu) karung lebih 5 (lima) KG, sisaberas yang dicuri pelaku Klementus Jaya, dkk sebanyak 50
Register : 20-05-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gsk
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat:
SYARIFATUL IMAMAH, DKK
Tergugat:
PT. NEW ERA RUBBERINDO
28615
  • rupiah nol dua sen);
  • AMARI, sejumlah Rp23.398.433,02 (dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah nol dua sen);
  • AINUR ROFIQ, sejumlah Rp23.398.433,02 (dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah nol dua sen);
  • SITI MUSTAFIAH, sejumlah Rp23.398.433,02 (dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah nol dua sen);
  • KLEMENTUS