Ditemukan 3 data
53 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I PUTU GEDE ARI PANGESTU als KLEPY tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan pemufakatan jahat telah menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam
KLEPY
KLEPY bersamadengan DAENG SAMSUDIN alias DAENG (dilakukan penuntutan secaraterpisah) secara bersamasama maupun bertindak sendirisendiri, pada hari hariMinggu tanggal 21 Januari 2018 sekira pukul 01.30 wita atau masih dalam bulanJanuari 2018, atau setidaktidaknya dalam tahun 2018, bertempat di JalanRajawali, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah HukumPengadilan Negeri Negara yang berwenang memeriksa dan mengadili
1.000.000 (satu juta rupiah), Kemudian sekira pukul 23.50 witaterdakwa bersamasama dengan saksi DAENG SAMSUDIN alias DAENGberangkat ke rumah GUSTI NGURAH PUTU ARTAWAN Alias RAHTU (DPO)dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam plat DK7361 DM milik saksi DAENG SAMSUDIN alias DAENG; Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2018 sekira pukul 00.10wita, setelah tiba dirumah GUSTI NGURAH PUTU ARTAWAN Alias RAHTU(DPO) di Lingkungan Pendem kemudian terdakwa PUTU GEDE ARIPANGESTU alias KLEPY
dan saksi DAENG SAMSUDIN Alias DAENGmasuk ke dalam kamar rumah GUST NGURAH PUTU ARTAWAN AliasRAHTU (DPO) dan kemudian saksi DAENG SAMSUDIN Alias DAENGmemberikan uang Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) dan setelah itu GUSTINGURAH PUTU ARTAWAN Alias RAHTU (DPO) menyerahkan dengantangan kanan 1 (satu) paket sabu kepada terdakwa PUTU GEDE ARIHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2018/PN.NgaPANGESTU alias KLEPY, kemudian terdakwa menyerahkan 1 (satu) paketsabu tersebut kepada saksi DAENG SAMSUDIN
KLEPY dan Terdakwatersebutmempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukannya sendiri;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa tersebut telah membenarkanidentitas dirinya sebagaimana termuat dalam Dakwaan Penuntut Umumsehingga orang yang dimaksud dalam perkara ini benar ditujukan kepadaTerdakwa tersebut diatas sehingga tidak salah orang;Menimbang, bahwa untuk memnentukan apakah Terdakwa PUTUGEDE ARI PANGESTU Als.
KLEPY dapat dikatakan sebagai orang yangmelakukan tindak pidana atau sebagai pelaku tindak pidana ini tentunya akandibuktikan apakah perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut.
GEDION ARDANA RESWARI, SH
Terdakwa:
DAENG SAMSUDIN alias DAENG
47 — 20
Terusan untuk menanyakan rumah kos namun terdakwa tidakbertemu PUTU GEDE ARI PANGESTU alias KLEPY, kemudian Sekira pukul23.30 wita terdakwa datang kembali kerumah PUTU GEDE ARI PANGESTUalias KLEPY pada saat itu timbul gagasan/ide untuk menggunakan sabu,sehingga terdakwa minta tolong untuk mencarikan bahan.
KLEPY karena teman kerja ditambak; Bahwa malam sebelum Terdakwa ditangkap, sedang berada dirumah Saksi PUTU GEDE ARI PANGESTU Als. KLEPY dan Terdakwa menanyakan sabusabu; Bahwa Saksi PUTU GEDE ARI PANGESTU Als.
KLEPY di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, padasaat berbincangbincang tibatiba Terdakwa timbul gagasan untuk membelisabu; Bahwa Saksi PUTU GEDE ARI PANGESTU Als. KLEPY langsungmenghubungi RAH TU dengan Handphonenya untuk memesan 1 (satu)paket sabu seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah); Bahwa benar sekira pukul 23.50 wita Terdakwa bersamasama denganSaksi PUTU GEDE ARI PANGESTU Als.
KLEPY berangkat ke rumahRAH TU dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam platDK 7361 DM milik Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa dan saksi PUTU GEDE ARI PANGESTUAls.
KLEPY di LingkunganTerusan, Kelurahan Lelateng dan saat berbincangbincang tibatiba Terdakwatimbul gagasan untuk membeli sabu kemudian Saksi PUTU GEDE ARIPANGESTU Als.
25 — 16
Agustes 2015 yang Gidaftar giKepaniteraam Pengadilam Agama Numata Nemer: 1446/PaLG/2015/RA Mannengajuiken cerai guget dengan dall/alasanal asan sebagai berikWieL..Bahwa Penrolion telain melangsunckan perkewinanye dengan TeAnehen Badetanggpl 03 Febroari 1988 dihadapam Pegawal Pencatat Nikah Kantor Urasan A gangKecanratam K lepu Kabapaten Semarang sebagai mane terhikdi dari Buplikat K uHipanAkta Nikaln nonor: 599/569/11/1988 tertanggal 2 Maret 2000 yang dikeluarkanole Kantor Urosan A genta K ecanatan Klepy