Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 15/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 18 April 2016 — BAMBANG KOESBANDONO
8068
  • M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 05 Nopember 2015 Nomor 79/Pid.Sus/Tpk/2015/PN.Sby atas nama Bambang Koesbandono tersebut yang selengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Bambang Koesbandono tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair;2.
    Membebaskan Terdakwa Bambang Koesbandono oleh karenanya dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Bambang Koesbandono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan subsidair;4.
    Menghukum Terdakwa Bambang Koesbandono dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan serta denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan; 5. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7.
    BAMBANG KOESBANDONO
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwaBAMBANG KOESBANDONO dengan cara sebagai berikut:Bahwa saksi SUPRIATNA mengetahui PT. Jatim Marga Utama yangdipimpin oleh terdakwa BAMBANG KOESBANDONO selakuDirekturUtama PT. Jatim Marga Utama membutuhkan investor untuk pekerjaanproyek pembangunan jalan tol di wilayah Jawa Timur, dan selanjutnyasaksi SUPRIATNA memberitahukan kepada pihak PT.
    Perobuatan tersebutdilakukan terdakwa BAMBANG KOESBANDONO dengan cara sebagaiberikut:Bahwa saksi SUPRIATNA mengetahui PT. Jatim Marga Utama yangdipimpin oleh terdakwa BAMBANG KOESBANDONO selaku Direktur UtamaPT. Jatim Marga Utama membutuhkan investor untuk pekerjaan proyekpembangunan jalan tol di wilayah Jawa Timur, dan selanjutnya saksiSUPRIATNA memberitahukan kepada pihak PT.
    Jatim MargaUtama dan akhirnya pada tanggal 20 Agustus 2008 antara terdakwaBAMBANG KOESBANDONO selaku Direktur Utama PT. Jatim Marga Utamadan saksi SUPRIATNA selaku Direktur Utama PT.
    Bambang Koesbandono sebagaimanatersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa Drs. Bambang Koesbandono dari dakwaanprimair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Drs. Bambang Koesbandono sebagaimanatersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMASAMA DAN BERLANJUTsebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs.
    tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi sebagaimana dakwaan primair;2.Membebaskan Terdakwa Bambang Koesbandono oleh karenanyadari dakwaan primair tersebut;3.Menyatakan Terdakwa Bambang Koesbandono ielah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama dan berlanjut sebagaimanadakwaan subsidair;4.Menghukum Terdakwa Bambang Koesbandono dengan pidanapenjara selama 1(satu )tahun dan 3(tiga )bulan serta dendasebesar Rp
Register : 20-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 177/Pdt.P/2020/PN Smn
Tanggal 28 Juli 2020 — Pemohon:
Aryawanto Koesbandono
217
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perubahan nama anak pemohon yang semula bernama Farayana Arjwania Putri (Fanya) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No 2323/I/2006 Tertanggal 28 Juni 2006 menjadi Farayana Arjwania Putri, dan nama ayah yang semula bernama Aryawanto Koesbandono, Sarjana Psikologi menjadi
    Aryawanto Koesbandono;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah Rp. 136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
    Pemohon:
    Aryawanto Koesbandono
Putus : 05-11-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 79/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 5 Nopember 2015 — BAMBANG KOESBANDONO KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
8722
  • BAMBANG KOESBANDONOKEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
    /Pid.Sus/TPK/2015/PN.SbyBahwa saksi tidak melapor kepada Dirut terdakwa Bambang Koesbandono ;Bahwa saksi digaji Rp. 3 juta dari PT.
    Dirut terdakwa Bambang Koesbandono ;Bahwa saksi digaji Rp. 3 juta dari PT.
    JMU, saksi datang dengan Toib dan Slamet Santoso untukmenemui terdakwa Bambang Koesbandono ;Bahwa yang dibicarakan terdakwa Bambang Koesbandono menjanjikanuntuk membantu pembiayaan equitas ;Bahwa yang kedua saksi dan terdakwa Bambang Koesbandono tandatangan MOU tahun 2008 ;Bahwa dalam MOU saksi harus membayar Rp. milyar kepada PT.
    NAM ;e Bahw saksi melakukan transfer dan tunai kepada saksi Supriatna ;e Bahwa draft MOU tanggal 2082008 saksi koreksi dan saksi sampaikan kepadaterdakwa Bambang Koesbandono dan Legal PT. JMU, setelah itu baru terdakwaBambang Koesbandono tanda tangan ;e Bahwa setelah saksi cairkan/bayarkan/transfer baru saksi laporkan kepadaterdakwa Bambang Koesbandono ;e Bahwa tahun 2010 saksi pernah membuat MOU dengan Supriatna, karena saksipunya kewenangan ;e Bahwa maksud dari MOU ini untuk membantu PT.
    Bambang Koesbandono sebagaimana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi dalam dakwaan primair ;Membebaskan Terdakwa Drs. Bambang Koesbandono dari dakwaan primairtersebut;Menyatakan Terdakwa Drs. Bambang Koesbandono sebagaimanatersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI SECARA BERSAMASAMA DAN BERLANJUT sebagaimanadalam dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs.
Register : 03-11-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 79/PID.TPK/2015/PT SBY
Tanggal 28 Januari 2016 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : SYAHROLI, SH. MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUPRIATNA
9552
  • Jatim Marga Utama (BUMD) Provinsi Jawa Timur, yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor : SR-235/PW13/5/2015, tanggal 10 April 2015 ;
  • Barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas untuk digunakan dalam perkara terdakwa Bambang Koesbandono dan terdakwa Slamet Santoso ;

    9.

    JatimMarga Utama. dan akhirnya pada tanggal 20 Agustus 2008 antara saksiBAMBANG KOESBANDONO selaku Direktur Utama PT. Jatim MargaHal 3 dari 83 hal perk. No. 79/PID.SUS/TPK/2015/PT.SBY.Utama dan Terdakwa SUPRIATNA selaku Direktur Utama PT.
    Nata Anugerah Mandiri, saksiBAMBANG KOESBANDONO dan saksi SLAMET SANTOSO ;Bahwa dengan demikian Terdakwa SUPRIATNA selaku DirekturUtama PT. Nata Anugerah Mandiri, saksi BAMBANG KOESBANDONO dansaksi SLAMET SANTOSO pada tahun 2008 s/d 2009 telah melakukanpenyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam :1.
    Menyatakan Terdakwa SUPRIATNA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama dengan saksi BAMBANG KOESBANDONO danHal 14 dari 83 hal perk.
    JMU) ;Bahwa dengan ikut sertanya Terdakwa bersama dengan saksiBambang Koesbandono dan saksi Slamet Santoso sehingga uang milikPT. Jatim Marga Utama (PT.
Putus : 10-08-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 962 K/PID.SUS/2016
Tanggal 10 Agustus 2016 — SUPRIATNA
8343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NataAnugerah Mandiri berdasarkan Akta Notaris Nomor 41 tanggal 13 April 2005dan akta notaris Nomor 103 tanggal 19 September 2009, secara bersamasama dengan saksi Bambang Koesbandono sebagai Direktur Utama PT. JatimMarga Utama (Terdakwa dalam berkas terpisah) dan saksi Slamet Santososebagai Direktur Keuangan PT.
    Jatim Maga Utama ;Bahwa pada tanggal 16 April 2008 sampai dengan tanggal 12 Agustus2009 Terdakwa Supriatna mendatangi saksi Bambang Koesbandono dan saksiSlamet Santoso untuk meminta uang operasional dengan alasan untukmempercepat proses pencairan dana dari calon investor namun yangsebenarnya belum ada calon investor maupun dana yang akan dicairkan olehTerdakwa Supriatna, selanjutnya saksi Bambang Koesbandono menugaskankepada saksi Slamet Santoso untuk memberikan uang kepada TERDAKWASupriatna yang
    Nata Anugerah Mandiri, saksi Bambang Koesbandono dansaksi Slamet Santoso ;Bahwa dengan demikian Terdakwa Supriatna selaku Direktur Utama PT.Nata Anugerah Mandiri, saksi Bambang Koesbandono dan saksi SlametSantoso pada tahun 2008 sampai dengan 2009 telah melakukan penyimpanganterhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam :1.
Putus : 10-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 10 September 2015 — SUPRIATNA ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
13755
  • Jatim Marga Utama (BUMD) Provinsi Jawa Timur, yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor : SR-235/PW13/5/2015, tanggal 10 April 2015 ; ----------------------------------------------Barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas untuk digunakan dalam perkara terdakwa Bambang Koesbandono dan terdakwa Slamet Santoso ; ---9. Membebankan kepada Terdakwa SUPRIATNA membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ;
    NataAnugerah Mandiri berdasarkan Akta Notaris Nomor 41 tanggal 13 April 2005 dan aktanotaris Nomor 103 tanggal 19 September 2009, secara bersamasama dengan saksiBAMBANG KOESBANDONO sebagai Direktur Utama PT. Jatim Marga Utama(terdakwa dalam berkas terpisah) dan saksi SLAMET SANTOSO sebagai DirekturKeuangan PT.
    Jatim Maga Utama ; Bahwa pada tanggal 16 April 2008 sampai dengan tanggal 12 Agustus2009 terdakwa SUPRIATNA mendatangi saksi BAMBANG KOESBANDONO dansaksi SLAMET SANTOSO untuk meminta uang operasional dengan alasan untukmempercepat proses pencairan dana dari calon investor namun yang sebenarnyabelum ada calon investor maupun dana yang akan dicairkan oleh terdakwaSUPRIATNA, selanjutnya saksi BAMBANG KOESBANDONO menugaskan kepadaHal 5 Putusan Nomor : 76/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby.saksi SLAMET SANTOSO untuk
    Nata Anugerah Mandiri, saksi BAMBANGKOESBANDONO dan saksi SLAMET SANTOSO ; 2 272 227 272 2 222Bahwa dengan demikian terdakwa SUPRIATNA selaku Direktur Utama PT.Nata Anugerah Mandiri, saksi BAMBANG KOESBANDONO dan saksi SLAMETSANTOSO pada tahun 2008 s/d 2009 telah melakukan penyimpangan terhadapketentuan sebagaimana diatur dalam : 1.
    Jatim Marga Utama sebesar Rp. 548.750.000, (limaratus empat puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; Bahwa berdasarkan faktafakta hukum di atas maka dipertimbangkan halhal sebagai berikut : Menimbang bahwa saksi Slamet Santoso dengan sepengetahuan saksiBambang Koesbandono mau memberikan uang milik PT.
    JMU kepada Terdakwadengan harapan Terdakwa dapat mempercepat proses pencairan dana dari caloninvestor sebagaimana yang selalu dijadikan alasan oleh Terdakwa ketika memintauang kepada saksi Bambang Koesbandono dan saksi Slamet Santoso. Selain itu,Terdakwa berjanji untuk mengembalikan apabila dana investor yang Terdakwa urustersebut telah cair.
Putus : 05-11-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 78/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 5 Nopember 2015 — SLAMET SANTOSO, S.E.; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
5318
  • Jatim Marga Utama (BUMD) Provinsi Jawa Timur, yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor : SR-235/PW13/5/2015, tanggal 10 April 2015 ; Barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas untuk digunakan dalam perkara terdakwa Bambang Koesbandono ; 7. Membebankan kepada Terdakwa Slamet Santoso, S.E., membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ;
    Jatim Marga Utama berdasarkan Akta Notaris Nomor 25 tanggal 27 Desember2002 tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas, secara bersamasama dengan saksiBAMBANG KOESBANDONO sebagai Direktur Utama PT. Jatim Marga Utama (terdakwadalam berkas terpisah) dan saksi SUPRIATNA sebagai Direktur Utama PT.
    Jatim Marga Utama. dan akhirnya pada tanggal 20 Agustus2008 antara saksi BAMBANG KOESBANDONO selaku Direktur Utama PT. Jatim MargaUtama dan saksi SUPRIATNA selaku Direktur Utama PT.
    JMU sejak 1 112011; 23Bahwa Saksi serah terima dengan Bambang Koesbandono ada berita acaraserahterima, dilampiri dengan memorandum, isinya laporan keuangan, laporankinerja 2010, naskah RUPS 2010 dan perkembangan PT. Jatim Marga Utama ;Bahwa PT. JMU berubah menjadi PT JPU tahun 2014 dalam RUPS tanggal1662014, Akta Notaris No. 21 tahun 2014 ;Bahwa Bambang Koesbandono sebagai Dirut PT. JMU tahun 2002 sampai201 1/serahterima ; PT.
Register : 18-02-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 12/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 14 Maret 2016 — SLAMET SANTOSO, SE
5747
  • Jatim Marga Utama (BUMD) Provinsi Jawa Timur, yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor: SR-235/PW13/5/2015, tanggal 10 April 2015; Barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas untuk digunakan dalam perkara terdakwa Bambang Koesbandono; 45.
    Jatim Marga Utama berdasarkan Akta Notaris Nomor 25tanggal 27 Desember 2002 tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas, secarabersamasama dengan saksi BAMBANG KOESBANDONO sebagai DirekturUtama PT. Jatim Marga Utama (terdakwa dalam berkas terpisah) dan saksiSUPRIATNA sebagai Direktur Utama PT.
    Jatim Maga Utama; Bahwa pada tanggal 16 April 2008 sampai dengan tanggal 12 Agustus2009 saksi SUPRIATNA mendatangi saksi BAMBANG KOESBANDONO danterdakwa SLAMET SANTOSO untuk meminta uang operasional dengan alasanuntuk mempercepat proses pencairan dana dari calon investor namun yangsebenarnya belum ada calon investor maupun dana yang akan dicairkan olehsaksi SUPRIATNA, selanjutnya saksi BAMBANG KOESBANDONO menugaskankepada terdakwa SLAMET SANTOSO untuk memberikan uang kepada saksiSUPRIATNA yang dilakukan
    Nata Anugerah Mandiri, saksiBAMBANG KOESBANDONO dan terdakwa SLAMET SANTOSO; Bahwa dengan demikian terdakwa SLAMET SANTOSO selaku DirekturKeuangan PT. Jatim Marga Utama, pada tahun 2008 s/d 2009 telah melakukanpenyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam: 1.
    Jatim Maga Utama;Halaman 11 dari 42 Halaman PerkaraTipikor Putusan Nomor 12/PID.SUS/TPK/2016/PTSBY.Bahwa pada tanggal 16 April 2008 sampai dengan tanggal 12 Agustus2009 saksi SUPRIATNA mendatangi saksi BAMBANG KOESBANDONO danterdakwa SLAMET SANTOSO untuk meminta uang operasional dengan alasanuntuk mempercepat proses pencairan dana dari calon investor namun yangsebenarnya belum ada calon investor maupun dana yang akan dicairkan olehsaksi SUPRIATNA, selanjutnya saksi BAMBANG KOESBANDONO menugaskankepada
    Uang sebesar Rp. 548.750.000, (lima ratus empat puluh delapan jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dirampas untuk Negara; Barang bukti dokumen dan uang digunakan dalam perkara atas namaterdakwa BAMBANG KOESBANDONO; 5.
Register : 01-03-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 522/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 7 Maret 2022 — Pemohon:
SITI AMINAH
410
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama (Suami) Pemohon Bambang Koesbandono yang tertulis dalam Surat Tanda Kesaksian Lahir No. 95/195/8.- atas nama Bambang Koesbandono, tertanggal 27-12-1958, yang dikeluarkan oleh Kantor Walikota Blitar diatas adalah orang yang sama dengan nama:
    1. B Koesbandono, DRS dalam Kutipan Akta Kematian dengan Nomor 3578-KM-29112021-0042 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan
    Bambang Koesbandono dalam Buku Nikah No. 377/196 H NO. 64467/68 tertanggal 06 Juli 1969, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Surabaya;
  • B Koesbandono, Drs dalam Kartu Keluarga dengan No. 3578260201083971 atas nama kepala keluarga B Koesbandono, Drs yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 02-11-2017;
  • Bambang Koesbandono dalam Kutipan Ijazah Perguruan Tinggi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada
    di Jogjakarta tertanggal 27-05-1965;
  • Bambang Koesbandono Drs dalam Kartu Identitas Pensiun (KARIP) No. 00001/SB000150137/1 yang dikeluarkan oleh Direksi PT.
Register : 15-02-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PA JOMBANG Nomor 466/Pdt.G/2023/PA.Jbg
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2613
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Koesbandono bin Soemarno) terhadap Penggugat (Eka Juniati binti Rukiyatin) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putus : 13-10-1994 — Upload : 05-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11PK/TUN/1994
Tanggal 13 Oktober 1994 — Kadin Perumahan DKI Jakarta; PT Harco Indah
12944 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koesbandono, SH. Dra, Ny. Tamroekmi M. Chaniyoen, SH. Ny. Chairani A. Wani, SH.xX. Alasan Kasasi :5281.bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara iniadalah Surat Perintah Pengosongan Kadin PerumahanDKI.Jkt No. 032/1.711.9 tentang pengosongan pertokoan Blok B No. 21 Lantai Il Gedung Pertokoan HarcoGlodok JI. Hayam Wuruk Jakarta Barat, dimana SuratPerintah Pengosongan tersebut diterbitkan oleh HenryMarthin (bertindak oleh dan untuk PT.
Register : 08-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3801/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (HARIE KOESBANDONO Bin DRS.H.ROEBANI YUSUF (Alm)) terhadap Penggugat (SUYATI Binti NGARI);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 537.000,00 (lima ratus tiga puluh tujuh ribu

Putus : 14-07-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 636 K/PID.SUS/2011
Tanggal 14 Juli 2011 — H. MOCHAMAD SANTOSO
5233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.Hum.Bahwa menurut saksi yang harus bertanggung jawab terhadap SPJ yangbelum lengkap adalah Bagian Keuangan yang harus proaktif untukmenyelesaikan termasuk dana pendukungnya.20.Saksi GATOT KOESBANDONO, S.H.Hal. 84 dari 107 hal. Put.