Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 5398/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2024
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Eko Kusbandiyo bin Soebandi Rahardjo) terhadap Penggugat (Sri Wulandari binti Koespandi);
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta ribu rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
    4. Membebankan