Ditemukan 59 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 521/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 30 Juni 2016 — Pidana - HERRY BENG KOESTANTO
285109
  • Menyatakan Terdakwa Herry Beng Koestanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA SAMA MELAKUKAN PENIPUAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Herry Beng Koestanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Pidana - HERRY BENG KOESTANTO
    Gunung Agung Tbk.Bahwa terdakwa HERRY BENG KOESTANTO dan RA.
    DESSI HANAFIAH NATALEGAWAmelakukan pembayaran;Bahwa Inti isi dari janji HERRY BENG KOESTANTO selakupengendali utama PT.
    pertemuanpertemuan/ rapatrapat antaraPUTRA MASAGUNG dengan HERRY BENG KOESTANTO danDESSI HANAFIAH NATALEGAWA dan pihakpihaknyatersebutHERRY BENG KOESTANTO dan DESSI HANAFIAH NATALEGAWAselaku pihak PT.
    Toko Gunung Agung, Tbk;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa HERRY BENG KOESTANTO, bulanFebruari 2010 saat saksi bekerja di Framework capital solution(perusahaan jasa penasehat keuangan) di Singapura, saksi mengenaldan terdakwa sebagai pengusaha di Indonesia;Bahwa saksi ditawari oleh HERRY BENG KOESTANTO untuk menjadipengurus di Group perusahaan HERRY BENG KOESTANTO, kemudiansaksi diberi jabatan sebagai penasehat keuangan di PT.
    Membebaskan terdakwa Herry Beng Koestanto dari segala dakwaan dantuntutan;3. Atau melepaskan terdakwa Herry Beng Koestanto dari segala dakwaandan tuntutan Penuntut Umum;4. Memulihkan nama baik Terdakwa pada keadaan semula;5.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1442 K/Pid/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — HERRY BENG KOESTANTO
199133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HERRY BENG KOESTANTO tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 263/PID/2016/PT.DKI. tanggal 19 September 2016 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 521/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst. tanggal 30 Juni 2016 tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa
    HERRY BENG KOESTANTO
    PermataPrima Energi yang diwakili oleh Herry Beng Koestanto (PihakPembeli) tertanggal 12 Desember 2012;1 (satu) bundel fotokopi sesuai asli Letter of Agreement tertanggal 18Februari 2013 oleh dan antara Putra Masagung dan PT. GA TigaBelas dengan PT. Permata Prima Energi, Herry Beng Koestanto,Dessi Hanafiah Natalegawa;1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Surat No.
    Herry Beng Koestanto, Sdr. Dessi HanafiahNatalegawa, ditandatangani di Kantor Putra Masagung di Wisma NusantaraLantai 13 JI. MH Thamrin No. 59 Jakarta, tanoa ada paksaan, bujuk rayu dantipu muslihat dari Herry Beng Koestanto, yang isinya adalah tentang:1) Menerangkan bahwa dalam rangka pemesan pembelian oleh PihakKedua PT Permata Prima Energi, Sdr.
    Herry Beng Koestanto;(c) Bilyet Giro No. CN 896880 dari PT Permata Prima Energi senilaiRp5.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 22 September 2015yang ditandatangani oleh Sdr. Herry beng koestanto;(d) Bilyet Giro No. CN 896884 dari PT Permata Prima Energi senilaiRp8.000.000.000,00 yang jatuh tempo pada tanggal 29 September 2015yang ditandatangani oleh Sdr. Herry Beng Koestanto;(e) Bilyet Giro No.
    sesuai asli Tanda Terima Bilyet Giro tanggal6 Agustus 2015 dari Herry Beng Koestanto;1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Bilyet Giro No.
Register : 22-08-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 263/PID/2016/PT.DKI
Tanggal 19 September 2016 — HERRY BENG KOESTANTO
15772
  • HERRY BENG KOESTANTO
    Tri Megah Securitas dan sebagian lagi telah digunakan terdakwasebagai jaminan di Bank CIMB Niaga; Akibat perouatan Terdakwa HERRY BENG KOESTANTO tersebut telahmenyebabkan Direksi PT.
    dan Dessi HanafiahNatalegawa tertanggal 8 April 2015 perihal Tanggapan AtasSomasi;20).1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Surat Tanggapan dariKuasa Hukum Herry Beng Koestanto dan Dessi HanafiahNatalegawa tertanggal 27 April 2015;21).1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Surat Dari KuasaHukum Herry Beng Koestanto dan Dessi HanafiahNatalegawa tertanggal 8 Mei 2015;22).1 (Satu) lembar Photo Copy Surat dari Kuasa Hukum HerryBeng Koestanto dan Dessi Hanafiah Natalegawa Tertanggal12 Mei 2015;23).1
    (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Tanda Terima BilyetGiro tertanggal 6 Agustus 2015 dari Herry Beng Koestanto;24).1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    Sesuai Asli Tanda Terima Bilyet Giroigl. 6 Agustus 2015 dari Herry Beng Koestanto;1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    CN 896880dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh HerryBeng Koestanto senilai Rp. 5.000.000.000 yang jatuh tempo padatanggal 22 September 2015;2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No. CN 896884dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh HerryBeng Koestanto senilai Rp. 8.000.000.000 yang jatuh tempo padatanggal 29 September 2015;2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
Register : 05-01-2022 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 K/Pid/2022
Tanggal 17 Januari 2022 — Herry Beng Koestanto
1330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Herry Beng Koestanto
Putus : 24-03-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 262 K/Pdt/2015
Tanggal 24 Maret 2015 — HUTOMO WIJAYA ONGOWARSITO, ; KOESTANTO HARIYADI WIDJAYA,
5749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUTOMO WIJAYA ONGOWARSITO, ; KOESTANTO HARIYADI WIDJAYA,
    No.262 K/Pdt/2015dengan Koestanto Hariyadi Wijaya secara pribadi, sehingga dengandemikian Hutomo Wijaya Onggowarsito tidak bertindak dalamkapasitasnya/kewenangannya untuk mewakili perseroan PT BuanaTambang Jaya;c. Bahwa oleh karena Perjanjian jual beli saham tersebut dilakukan olehseseorang yang tidak memiliki kewenangan untuk bertindak mewakiliperseroan/perusahaan maka mengakibatkan batalnya Perjanjian,sebagamana diatur dalam Pasal 1320 ayat (2) KUHPerdata;d.
Register : 02-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 242/Pdt.G/2018/PN Mks
Tanggal 19 September 2018 — ENG
Tergugat:
MERRY KOESTANTO
13626
  • ENG
    Tergugat:
    MERRY KOESTANTO
    Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan 12490, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal01 September 2018 bertindak selaku kuasa dari : Merry Koestanto bertempat tinggal di Jalan KH. Wahid Hasyim,No.7779, RT.003. RW.003, Kel.
    . 931/1984, dengan sertifikat Hak Milik No.1775/Pattunuang, atas nama KHU MERRY KOESTANTO (PihakKedua);berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama Jual Beli tertanggal 25Februari 2015 yang diketahui, disetujui, dan diakui oleh Pihak Kedua(Tergugat) dan yang telah diLegalisasi oleh Notaris Helen Widjaja, SH.
    yang terletak di JalanBau Massape No. 7, GS No. 83/1911, dengan sertifikat Hak Milik No.536/Baru, atas nama MERRY KOESTANTO (Pihak Kedua);sebidang tanah dan bangunan seluas 97 M* yang terletak di JalanNusakembangan No. 27, NIB. 20.01.05.05.00773, dan GS No.00302/2003, dengan sertifikat Hak Milik No. 20336/Endeh, atas namaMERRY KOESTANTO (Pihak Kedua);sebidang tanah dan bangunan seluas 96 M* yang terletak di JalanNusakembangan, NIB. 20.01.05.05.00772, dan GS No. 00301/2003,dengan sertifikat Hak Milik
    No. 20350/Endeh, atas nama MERRYKOESTANTO (Pihak Kedua);sebidang tanah dan bangunan seluas 95 M* yang terletak di Jalan KH.Ramli No. 20, GS No. 931/1984, dengan sertifikat Hak Milik No.1775/Pattunuang, atas nama KHU MERRY KOESTANTO (PihakKedua);berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama Jual Beli tertanggal 25Februari 2015 yang diketahui, disetujui, dan diakui olen Pihak Kedua(Tergugat) dan yang telah diLegalisasi oleh Notaris Helen Widjaja, SH.
    KH.Ramli No. 20, GS No. 931/1984, dengan sertifikat Hak Milik No.1775/Pattunuang, atas nama KHU MERRY KOESTANTO (PihakKedua);berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama Jual Beli tertanggal25 Februari 2015 yang diketahui, disetujui, dan diakui oleh Pihak Kedua(Tergugat) dan yang telah diLegalisasi oleh Notaris Helen Widjaja, SH.
Register : 25-11-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 956/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 13 Januari 2022 —
Terdakwa:
HENGKY KOESTANTO
23226
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa HENGKY KOESTANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tindak pidana Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENGKY KOESTANTO dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ;
    3. HENGKY KOESTANTO dengan NIK : 3174021008750008 ;

Dikembalikan kepada Terdakwa HENGKY KOESTANTO

  1. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

Terdakwa:
HENGKY KOESTANTO
Register : 27-12-2016 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1791/Pid.B/2016/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 22 Juni 2017 — DR. R.A. DESSI HANAFIAH NATALEGAWA
30772
  • Basiroen, CB Hongkong S/A PBG Vlients SG, Credit Suisse Hong Kong Trus A/C Clients 2023824000, Deutsche Bank AG, PT Makro Target (Pihak Penjual) dengan PT Permata Prima Energi yang diwakili oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO (Pihak Pembeli) tertanggal 12 Desember 2012; 1 (satu) bundel Photo Copy Sesuai Asli Letter of Agreement tertanggal 18 Februari 2013 oleh dan antara saksi PUTRA MASAGUNG dan PT GA Tiga Belas dengan PT Permata Prima Energi, saksi HERRY BENG KOESTANTO, Dessi Hanafiah
    dan Dessi Hanafiah Natalegawa tertanggal 8 April 2015 perihal Tanggapan Atas Somasi ; 1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Surat Tanggapan dari Kuasa Hukum saksi HERRY BENG KOESTANTO dan Dessi Hanafiah Natalegawa tertanggal 27 April 2015; 1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Surat Dari Kuasa Hukum saksi HERRY BENG KOESTANTO dan Dessi Hanafiah Natalegawa tertanggal 8 Mei 2015; 1 (satu) lembar Photo Copy Surat dari Kuasa Hukum saksi HERRY BENG KOESTANTO
    CN 896881 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 13.500.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 2 September 2015; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No. CN 896879 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 13.500.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 15 September 2015; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    CN 896880 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 5.000.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 22 September 2015 ; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No. CN 896884 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 8.000.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 29 September 2015; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    CN 896882 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 3.000.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Oktober 2015; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    Kim EngSecuritas kepada Herry Beng Koestanto melalui broker yang ditunjukHerry Beng Koestanto yaitu PT. Trimegah Securitas. Ternyata HerryBeng Koestanto tidak melakukan pembayaran terhadap saham PT. TokoGunung Agung, Tbk yang telah dijual kepada Herry Beng Koestanto,demikian juga dengan biayabiaya pengambilalihan atau pembeliansaham PT.
    Permata PrimaResources milik Herry Beng Koestanto karena terdakwa adalah orangkepercayaan Herry Beng Koestanto .
    Toko Gunung Agung, Tokkepada saksi HERRY BENG KOESTANTO melalui PT.
    Toko Gunung AgungTBK tersebut kepada saksi HERRY BENG KOESTANTO.
    Tujuan darisaksi HERRY BENG KOESTANTO membuat atau membentuk PT.
Register : 26-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA MALANG Nomor 608/Pdt.P/2019/PA.MLG
Tanggal 12 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
147
  • yang terletak di Desa Adan Ada Kecamatan GurahKabupaten Kediri atas nama Didik Koestanto;b. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Miliki Nomor: 785 denganluas 4120m? yang terletak di Desa Adan Ada Kecamatan GurahKabupaten Kediri atas nama Didik Koestanto;C. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Miliki Nomor: 268 denganluas 10.008m* yang terletak di Desa Adan Ada Kecamatan GurahKabupaten Kediri atas nama Didik Koestanto;4. Bahwa kemudian Didik Koesntanto Bin Drs.
    yang terletak di Desa Adan Ada Kecamatan GurahKabupaten Kediri atas nama Didik Koestanto;b. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Miliki Nomor: 785 denganluas 4120m? yang terletak di Desa Adan Ada Kecamatan GurahKabupaten Kediri atas nama Didik Koestanto;C. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Miliki Nomor: 268 denganluas 10.008m?* yang terletak di Desa Adan Ada Kecamatan GurahKabupaten Kediri atas nama Didik Koestanto;8.
    Sri Rahayu binti Boentoro, umur 61 tahun, agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di Pesantren 6 No.26 RT.021RW.004 Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, ataspertanyaan Ketua Majelis memberi keterangan dibawah sumpahnyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalahorangtua almarhum Suami Pemohon; Bahwa Pemohon dan Didik Koestanto adalah suami isteri yangsah; Bahwa Didik Koestanto sudah meninggal dunia pada tanggal 07Januari 2013 karena sakit;
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalahtetangga Pemohon; Bahwa Pemohon dan Didik Koestanto adalah suami isteri yangsah; Bahwa suami Pemohon (Didik Koestanto) sudah meninggal duniapada tanggal 07 Januari 2013 dikarenakan Sakit; Bahwa selama pernikahan Pemohon dan Didik Koestanto telahdikarunial 2 orang anak; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perwalian ini yangsaksi ketahui almarhum Suami Pemohon mempunyai tanah dan akandibalik nama; Bahwa saksi tahu sendiri anak tersebut kesehariannya
    Penetapan No 0608/Pdt.P/2019/PA.Mlq.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa fotokopi KutipanAkta Nikah, telah dinazegelen dan sesuai dengan aslinya, maka harusdinyatakan terbukti bahwa Pemohon dengan Didik Koestanto terikat dalamsuatu perkawinan yang sah pada tanggal 01 Agustus 2000;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 berupa fotokopi AktaKematian atas nama Didik Koestanto, telah dinazegelen dan sesuai denganaslinya, maka harus dinyatakan terbukti bahwa Didik Koestanto telah meninggaldunia
Putus : 10-03-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 09/PID/TPK/2014/PT.DKI.
Tanggal 10 Maret 2014 — DJODI SUPRATMAN
6740
  • Menanggapi jawaban MARIOCORNELIO BERNARDO, kemudian KOESTANTO HARIYADI WIDJAJAmengatakan, Masak kita pasrah Pak, lalu MARIO CORNELIO BERNARDOmengatakan, *memangbegitu . 222222 ono nnn nnn nnn nnn nnn nnnSetelah pertemuan tersebut, selanjutnya MARIO CORNELIO BERNARDOmeminta kepada KOESTANTO HARIYADI WIDJAJA agar mengirimkandokumen berupa foto copy Kontra Memori Kasasi atas nama HUTOMOWIJAYA ONGOWARSITO atas Putusan Pidana Nomor : 784/Pid.B/2012/PN.JKT.SEL, foto copy Surat Pengantar NomorW10.U3.672
    Menanggapi jawaban MARIOHal 11 dari 54 hal Put No. 09/PID/TPK/2014/PT.DKICORNELIO BERNARDO, kemudian KOESTANTO HARIYADI WIDJAJAmengatakan, Masak kita pasrah Pak, lalu MARIO CORNELIO BERNARDOmengatakan, *memangbegitu .; $2 == 222 nn nnn nnn nnn nnn noeSetelah pertemuan tersebut, selanjutnya MARIO CORNELIO BERNARDOmeminta kepada KOESTANTO HARIYADI WIDJAJA agar mengirimkandokumen berupa foto copy Kontra Memori Kasasi atas nama HUTOMOWIJAYA ONGOWARSITO atas Putusan Pidana Nomor : 784/Pid.B/2012/PN.JKT.SEL
    (satu) lembar fotokopi dokumen Tanda Bukti Laporan Nomor TBL /2288/VII/2011/PMJ/Ditreskrimum tertanggal Jakarta 05 Juli 2011 anpenerima laporanNURWADI Komisaris Polisi selaku KASIAGA Kepala Sentra Pelayanan KepolisianTerpadu Polda Metro Jaya dengan Pelapor KOESTANTO HARIYADI WIDJAJA.130 2 (dua) lembar fotokopi dokumen Perjanjian Kesepahaman Bersama antaraHUTOMO WIJAYA ONGOWARSITO untuk atas nama kuasa PT Buana TambangJaya dengan atas nama KOESTANTO HARIYADI WIDJAYA untuk atas nama PTGrand Wahana
    Riau dan ( satu) lembar peta letak lokasi PT BuanaTambang Jaya;108 Copy dokumen berupa 2 ( dua ) lembar Surat Kuasa No.0105/SK/ CAP0O1/IV/2011 dari Koestanto Hariyadi Wijaya selaku Direktur PT Grand Wahana Indonesiakepada H.
    Put No. 09/PID/TPK/2014/PT.DKI129 1 (satu) lembar fotokopi dokumen Tanda Bukti Laporan Nomor TBL /2288/VII/2011/PMJ/Ditreskrimum tertanggal Jakarta 05 Juli 2011 an penerima laporanNURWADI Komisaris Polisi selaku KASIAGA Kepala Sentra Pelayanan KepolisianTerpadu Polda Metro Jaya dengan Pelapor KOESTANTO HARIYADIWIDJASJA ;130 2 (dua) lembar fotokopi dokumen Perjanjian Kesepahaman Bersama antaraHUTOMO WIJAYA ONGOWARSITO untuk atas nama kuasa PT Buana TambangJaya dengan atas nama KOESTANTO HARIYADI
Register : 23-03-2009 — Putus : 15-04-2009 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 07/Pid.Prap/2009/PN.JKT.Sel.
Tanggal 15 April 2009 —
19999
  • Res-krimum tanggal 11 Februari 2009 untuk Menghentikan Penyidikan Tindak Pidana atas nama Tersangka HERRY BENG KOESTANTO adalah Tindakan Yang Tidak Sah ; ----------------------------------------------3.
    Memerintahkan Termohon agar wajib melanjutkan proses penyidikan atas nama Tersangka HERRY BENG KOESTANTO atas Laporan Polisi No.Pol. : LP/3763/K/X/2006/SPK Unit I tanggal 4 Oktober 2006 ; ------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ; ------------------------------------------------------
    Reskrimumtanggal 11 Februari 2009, untuk menghentikan Penyidikan tindak Pidana atas namaTersangka HERRY BENG KOESTANTO adalah TINDAKAN YANG TIDAK SAH.Hal. 5 dari 27 halaman Putusan No. : 07/Pid.Prap/2009/PN.Jkt.Sel3 Memerintahkan TERMOHON agar wajib melanjutkan proses penyidikan atas namaTersangka HERRY BENG KOESTANTO, atas Laporan Polisi No.Pol.
    SKI dan pihak Pembeli dalam hal ini diwakili olehHerry Beng Koestanto dan Aris Munandar bersamasama mewakili PT. RoundilCapital Indonesiar (PT.
    JenderalSudirman Kav. 28 Jakarta Selatan, untuk membicarakan mencari Investor barukemudian Pemohon dikenalkan kepada Herry Beng Koestanto untukmenawarkan saham kepada Herry Beng Koestanto sebesar 55%, kemudianterjadi kesepakatan membeli saham sebanyak 1925 lembar dan hal ini tertuangdalam MOU tertanggal 31 Mei 2004 hal ini menurut Pemohon yang isinya Herrybeng Koestanto bersedia membeli saham kepada Pemohon dengan harga $5.225.000 yang disaksikan oleh Santoso dan Gunadi, karena pada tanggal 31 Nei2004
    SKI yang mana oleh Herry Beng Koestanto uang yangditransfer ke PT. SKI telah diperhitungkan sebagai pembayaran pembelian atassaham 55% milik PT. SKI ;Bahwa uang yang ditransfer Herry Beng Koestanto sebesar Rp.9.752.621.362,dengan rincian sebagaimana dimaksud dalam perjanjian perdamaianRp.1.925.000.000, sebagai harga 1925 saham dan Rp. 7.827.621.362, adalahsebagai kompensasi kepada PT.
    dengan rangkaian katakata bohong ataumemakai tipu musliaht yang dilakukan Tersangka Herry Beng Koestanto, selainitu terhadap Tersangka Herry beng Koestanto juga tidak dapat dipersangkakanmelakukan Penggelapan karena kepemilikan saham dari PT.SKI yang kemudiandijual kepada PT.
Putus : 06-03-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 08/PID/TPK/2014/PT.DKI.
Tanggal 6 Maret 2014 — MARIO CORNELIO BERNARDO
16593
  • Kemudian Koestanto Hariyadi Widjajamemerintahkan Lily Sariwati menyerahkan uang sebesar Rp. 300.000.000,00Hal 13 dari 59 hal. Putusan Nomor : 08/Pid/TPK/2014/PT.DKI.(tiga ratus juta rupiah) kepada Deden ;= Setelah menerima uang dari Koestanto Hariyadi Widjaja, selanjutnya Terdakwamenghubungi kembali Djodi Supratman melalui SMS yang berisi: Pak, besokbisa ketemu ? Udah siap obatnya 100 butir lagi.
    Koestanto Hariyadi Widjaya Direktur PT. Grand Wahana IndonesiaJin.
    ., tertanggal Jakarta O5 Juli2011 an Penerima Laporan Nurwadi Komisaris Polisi selaku KasiagaKepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya denganPelapor Koestanto Hariyadi Widjaja ; 44 2 (dua) lembar fotokopi Dokumen Perjanjian Kesepahaman Bersamaantara Hutomo Wijaja Ongowarsito untuk atas nama kuasa PT. BuanaTambang Jaya dengan atas nama Koestanto Hariyadi Widjaja untukatas nama PT.
    Koestanto HariyadiWidjaja., tanggal 21 Juni 2011, Polda Metro Jaya Direktorat Reserse Kriminal73 4 (empat) lembar copy Pertanyaan dan Jawaban, yang diperiksa a.n.
    BuanaTambang Jaya) melawan Koestanto Hariadi Widjaya (Direktur PT.
Register : 05-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 239/Pdt.P/2018/PN Sgn
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk Dalam PKPU
Termohon:
PT TIGA PILAR SEJAHTERA
20254
  • Hengky Koestanto, ADALAHTIDAK SAH, karenanya Sdr. Hengky Koestanto maupun Direksi lainnyaTIDAK MEMILIKI KEWENANGAN BERTINDAK UNTUK DAN ATASNAMA PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tok. (DALAM PKPU). Sehingga,SURAT KUASA KHUSUS PEMOHON DALAM PENGAJUANPERMOHONAN A QUO ADALAH TIDAK SAH, CACAT HUKUM DANOLEH KARENANYA BATAL DEMI HUKUM; .
    Hen Koestanto selakuDireksi PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tok.
    Hengky Koestanto yang mengaku sebagai DirekturUtama dari Termohon Intervensi , sampai saat ini belum dapat dianggapsah berkenaan dengan sengketa yang terkait dengan kedudukan Sdr.Hengky Koestanto, sehingga tindakan kepengurusan dengan melakukanPermohoan RUPSLB tidak dapat diterima;Bahwa dikarenakan Permintaan RUPSLB PT.
    Hengky Koestanto dalam mengajukanpermohonan penetapan penyelenggaraan RUPSLB PT.
    Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (DalamPKPU) yang sah adalah Direksi hasil RUPSLB tersebut tanggal 22 Oktober2018 di mana Hengky Koestanto sebagai Direktur Utamanya;Halaman 70 dari 78 halaman Penetapan Nomor 239/Pat.P/2018Menimbang, bahwa seperti pertimbangan di atas diketahui bahwaHengky Koestanto sebagai Direktur Utama PT.
Register : 02-01-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 8/Pdt.P/2023/PA.JS
Tanggal 1 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
243

  • 2. Menyatakan KOESTANTO bin R. SOEKAMTO telah meninggal dunia di Jakarta tanggal 8 Januari 2022.
    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum KOESTANTO bin R.
    SOEKAMTO yang meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 8 Januari 2022 adalah sebagai berikut:
    1. ISTIYAH alias ISTIAH sebagai istri,
    2. Acelia Wahyuningrum binti KOESTANTO, Lahir di Jakarta, 16 Juni 1969 (sebagai anak perempuan kandung),
    3. Brameswara Yuniarto bin KOESTANTO, lahir di Jakarta, 24 Juni 1970 (sebagai anak laki-laki kandung).

    4. Catalina Istiyani binti KOESTANTO, Lahir di Jakarta, 20 Januari 1977 sebagai anak perempuan kandung.
    5. DananJaya Wicaksono bin KOESTANTO, Lahir di Jakarta, 15 Juni 1980 sebagai anak laki-laki kandung
    4. Menyatakan ISTIYAH alias ISTIAH telah meninggal dunia di Jakarta tanggal 5 Juli 2022.

    5. Menetapkan ahli waris dari Almarhum ISTIYAH alias ISTIAH yang meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 5 Juli 2022 adalah sebagai berikut:
    1. Acelia Wahyuningrum binti KOESTANTO, Lahir di Jakarta, 16 Juni 1969 (sebagai anak perempuan kandung),
    2. Brameswara Yuniarto bin KOESTANTO, lahir di Jakarta, 24 Juni 1970 (sebagai anak laki-laki kandung).

    3. Catalina Istiyani binti KOESTANTO, Lahir di Jakarta, 20 Januari 1977 sebagai anak perempuan kandung.
    4. DananJaya Wicaksono bin KOESTANTO, Lahir di Jakarta, 15 Juni 1980 sebagai anak laki-laki kandung
    6. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Jumlah Rp.435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Register : 02-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 240/Pdt.G/2018/PN Mks
Tanggal 19 September 2018 — ENG
3.IRWAN SIAJADI
Tergugat:
MERRY KOESTANTO
15540
  • ENG
    3.IRWAN SIAJADI
    Tergugat:
    MERRY KOESTANTO
    Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan 12490, berdasarkan surat kuasa khusustanggal01 September 2018 bertindak selaku kuasa dari : Merry Koestanto bertempat tinggal di Jalan KH. Wahid Hasyim,No.7779, RT.003. RW.003, Kel.
    yang terletakdi Butung No. 8, dengan sertifikat Hak Milik No. 20101/Butung,atas nama MERRY KOESTANTO (Pihak Kedua); sebidang tanah dan bangunan seluas 86 M* yang terletakdi Jalan Butung No. 10, dengan sertifikat Hak Milik No.20090/Butung, atas nama MERRY KOESTANTO (Pihak Kedua); sebidang tanah dan bangunan seluas 61 M?
    Pihak Kedua dengan ini menyatakan mengetahui, mengakui danmenyetujui Pihak Pertama (Penggugat I, Penggugat II, dan PenggugatIl) adalah pemilik yang sah dan telah menguasai tanah dan bangunanmilik Johan Siajadi (Suami Pihak Kedua) dan juga milik Pihak Keduasendiri yang telah bersertifikat, yaitu : sebidang tanah dan bangunan seluas 85 M yang terletak diButung No. 8, dengan sertifikat Hak Milik No. 20101/Butung, atasnama MERRY KOESTANTO (Pihak Kedua); sebidang tanah dan bangunan seluas 86 M?
    yang terletak di JalanButung No. 10, dengan sertifikat Hak Milik No. 20090/Butung, atasnama MERRY KOESTANTO (Pihak Kedua); sebidang tanah dan bangunan seluas 61 M? yang terletak di JalanButung No. 55, dengan sertifikat Hak Milik No. 320/Butung, atasnama MERRY KOESTANTO (Pihak Kedua); sebidang tanah dan bangunan seluas 976 M?
    yang terletakdi Butung No. 8, dengan sertifikat Hak Milik No. 20101/Butung,atas nama MERRY KOESTANTO (Pihak Kedua); sebidang tanah dan bangunan seluas 86 M? yang terletakdi Jalan Butung No. 10, dengan sertifikat Hak Milik No.20090/Butung, atas nama MERRY KOESTANTO (Pihak Kedua); sebidang tanah dan bangunan seluas 61 M?
Register : 02-10-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2013/PN. Jkt. Pst
Tanggal 16 Desember 2013 — Pidana Korupsi - MARIO CORNELIO BERNARDO
19586
  • Buana Tambang Jaya dan Koestanto Hariyad W.,selaku pihak kedua ; 51.3 (tiga) lembar fotokopi Surat tanggal 12 Juni 2010 yang ditujukankepada Bapak Koestanto H. Waoijaja., selaku Direktur PT. GrandWahana Indonesia dengan perihal : Penawaran akuisisi PT. BuanaTambang Jaya ; 52.1 (satu) lembar Fotokopi Surat Kuasa dengan Kop Surat PT. BuanaTambang Jaya., tanggal 12 Mei 2010 yang ditandatangani oleh HutomoWijaya O., selaku Direktur Utama/ wakil pemegang saham PT.
    ., tertanggal Jakarta 05 Juli 2011an Penerima Laporan Nurwadi Komisaris Polisi selaku Kasiaga KepalaSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya denganPelapor Koestanto Hariyadi Widjaja ;44.2 (dua) lembar fotokopi Dokumen Perjanjian Kesepahaman Bersamaantara Hutomo Wijaja Ongowarsito untuk atas nama kuasa PT. BuanaTambang Jaya dengan atas nama Koestanto Hariyadi Widjaja untukatas nama PT. Grand Wahana Indonesia, tertanggal 28 Juni 2010 ;45.
    Kemudian Koestanto Hariyadi Widjajamemerintahkan Lily Sariwati menyerahkan uang sebesar Rp. 300.000.000,00(tiga ratus Juta rupiah) kepada Deden ;Setelah menerima uang dari Koestanto NHariyadi Widjaja, selanjutnyaTerdakwa menghubungi kembali Djodi Supratman melalui SMS yang berisi :Pak, besok bisa ketemu ? Udah siap obatnya 100 butir lagi. Kalo positif resepbener selesai sebelum libur, senin depan siap semua Pak, tapi bsk kayabiasa, ambil 50 butir dulu pak biar gak kebanyakan dosis.
    Kemudian Koestanto Hariyadi Widjajamemerintahkan Lily Sariwati menyerahkan uang sebesar Rp. 300.000.000,00(tiga ratus Juta rupiah) kepada Deden ;Setelah menerima uang dari Koestanto Hariyadi Widjaja, selanjutnyaTerdakwa menghubungi kembali Djodi Supratman melalui SMS yang berisi :Pak, besok bisa ketemu ? Udah siap obatnya 100 butir lagi. Kalo positif resepbener selesai sebelum libur, senin depan siap semua Pak, tapi bsk kayabiasa, ambil 50 butir dulu pak biar gak kebanyakan dosis.
    Buana Tambang Jaya dan Koestanto Hariyad W., selaku pihak kedua ; 51.3 (tiga) lembar fotokopi Surat tanggal 12 Juni 2010 yang ditujukan kepadaBapak Koestanto H. Woijaja., selaku Direktur PT. Grand Wahana Indonesiadengan perithal : Penawaran akuisisi PT. Buana Tambang Jaya ; 52.1 (satu) lembar Fotokopi Surat Kuasa dengan Kop Surat PT. Buana TambangJaya., tanggal 12 Mei 2010 yang ditandatangani oleh Hutomo Wijaya O.,selaku Direktur Utama/ wakil pemegang saham PT. Buana Tambang Jaya.
Register : 05-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 240/Pdt.P/2018/PN Sgn
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk Dalam PKPU
Termohon:
PT Patra Power Nusantara
16237
  • Hengky Koestanto, ADALAH TIDAK SAH, karenanya Sdr.Hengky Koestanto maupun Direksi lainnya TIDAK MEMILIKIKEWENANGAN BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PT. TigaPilar Sejahtera Food, Tbk. (DALAM PKPU).
    HENGKY KOESTANTO SELAKDIREKTUR UTAMA PT. TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD, TBK. (DALAM PKPU) IN CASERMOHON INTERVENSI! I/PEMOHON ASAL ADALAH CACAT HUKUM, TIDAK SADAN KARENANYA BATAL DEMI HUKUM. OLEH KARENANYA, PERMOHONAN RUPSLBANG DIAJUKAN DALAM PERKARA A QUO ADALAH TIDAK SAH 7. Bahwa Sdr. Hengky Koestanto selaku Pemberi Kuasa TIDAK MEMILIKIKAPASITAS HUKUM YANG SAH GUNA BERTINDAK UNTUK DANATAS NAMA DIREKSI PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk.
    Hengky Koestanto,ADALAH TIDAK SAH, karenanya Sdr. Hengky Koestanto maupunDireksi lainnya TIDAK MEMILIKI KEWENANGAN BERTINDAKUNTUK DAN ATAS NAMA PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk.DALAM PKPU) in casu Termohon Intervensi I/Pemohon asal.Sehingga, SURAT KUASA KHUSUS jn casu Termohon Intervensi/Pemohon asal DALAM PENGAJUAN PERMOHONAN A QUOADALAH TIDAK SAH, CACAT HUKUM DAN OLEH KARENANYABATAL DEMI HUKUM. 10.
    Hengky Koestanto yang mengaku sebagai DirekturUtama dari Termohon Intervensi I, Sampai saat ini belum dapat dianggapsah berkenaan dengan sengketa yang terkait dengan kedudukan Sadr.Hengky Koestanto, sehingga tindakan kepengurusan dengan melakukanPermohoan RUPSLB tidak dapat diterima;10. Bahwa dikarenakan Permintaan RUPSLB PT.
    Tiga Pilar Sejahtera Food TbkHalaman 70 dari 78 halaman Penetapan Nomor 240/Pat.P/2018(Dalam PKPU) yang sah adalah Direksi hasil RUPSLB tersebut tanggal 22Oktober 2018 di mana Hengky Koestanto sebagai Direktur Utamanya;Menimbang, bahwa seperti pertimbangan di atas diketahui bahwaHengky Koestanto sebagai Direktur Utama PT.
Register : 05-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN SRAGEN Nomor 241/Pdt.P/2018/PN Sgn
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk Dalam PKPU
Termohon:
PT DUNIA PANGAN
225126
  • Hengky Koestanto, ADALAHTIDAK SAH, karenanya Sdr. Hengky Koestanto maupun Direksi lainnyaTIDAK MEMILIKI KEWENANGAN BERTINDAK UNTUK DAN ATASNAMA PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tok. (DALAM PKPU). Sehingga,SURAT KUASA KHUSUS PEMOHON DALAM PENGAJUANPERMOHONAN A QUO ADALAH TIDAK SAH, CACAT HUKUM DANOLEH KARENANYA BATAL DEMI HUKUM;.
    Hengky Koestanto selakuDireksi PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk.
    Hengky Koestanto yang mengaku sebagai DirekturUtama dari Termohon Intervensi , sampai saat ini belum dapat dianggapsah berkenaan dengan sengketa yang terkait dengan kedudukan Sdr.Hengky Koestanto, sehingga tindakan kepengurusan dengan melakukanPermohoan RUPSLB tidak dapat diterima;Bahwa dikarenakan Permintaan RUPSLB PT.
    Hengky Koestanto dalam mengajukanpermohonan penetapan penyelenggaraan RUPSLB PT.
    Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (DalamPKPU) yang sah adalah Direksi hasil RUPSLB tersebut tanggal 22 Oktober2018 di mana Hengky Koestanto sebagai Direktur Utamanya;Menimbang, bahwa seperti pertimbangan di atas diketahui bahwaHengky Koestanto sebagai Direktur Utama PT.
Putus : 29-08-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521 K/Pid/2013
Tanggal 29 Agustus 2013 —
4528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., mengadakanpertemuan dengan saksi Koestanto Hariyadi Widjaya, dalam pertemuan tersebutsaksi Fikry Hadiyanto, SE., MM., menawarkan kepemilikan KuasaPertambangan (KP) milik PT.
    apabila Surat Izin Usaha Pertambangan(IUP) selesai diurus, maka IUP akan diserahkan kepada saksi Koestanto HariyadiWidjaya dan Terdakwa akan menjual 100% saham PT.
    Buana Tambang Jaya) dengan Koestanto HariyadiWidjaya;No. 1 sampai dengan No. 13, dikembalikan kepada saksi Koestanto Hariyadi Widja;14 Copy Surat Kuasa yang dikeluarkan oleh PT. Buana Tambang Jaya milikHutomo Wijaya Angowarsito kepada Fikry Hadiyanto, SE., MM., untukmenjual/negosiasi Penjualan KP. Eksplorasi/IUP Eksplorasi PT. BuanaTambang Jaya yang telah dilegalisir oleh PT. Barrakuda;15 Copy Surat Kuasa yang dikeluarkan oleh PT.
    Barrakuda sebesarRp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah);Bahwa surat izin pinjam pakai kawasan hutan yangdikeluarkan oleh Departemen Kehutanan ternyata tidakada;Bahwa sebelumnya Terdakwa tidak memberitahukankepada saksi Koestanto Hariyadi Widjaya mengenai statushutan lindung dan hutan produksi yang ada di kawasantambang sehingga saksi Koestanto Hariyadi Widjaya harusHal. 15 dari 16 hal. Put.
    Buana Tambang Jayamau menjual kepemilikkan tambang tersebut dengan hargaRp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah) kepada Koestanto HariyadiWidjaya;Bahwa MOU terlaksana karena untuk penggunaan perubahan legalitasIUP di Muspida dan Koestanto Hariyadi Widjaya diminta menyerahkanpembayaran lebih dulu Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)e Bahwa MOU selanjutnya ternyata Koestanto Hariyadi Widjaya tidak maumembayar sejumlah Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah) tersebutdan Terdakwa mau mengembalikan
Register : 19-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 277/Pid/2017/PT.DKI
Tanggal 8 Nopember 2017 — Dr R A Dessi Hanafiah Natalegawa
18574
  • dan Dessi Hanafiah Natalegawa tertanggal 8 April 2015 perihal Tanggapan Atas Somasi ; 1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Surat Tanggapan dari Kuasa Hukum saksi HERRY BENG KOESTANTO dan Dessi Hanafiah Natalegawa tertanggal 27 April 2015; 1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Surat Dari Kuasa Hukum saksi HERRY BENG KOESTANTO dan Dessi Hanafiah Natalegawa tertanggal 8 Mei 2015; 1 (satu) lembar Photo Copy Surat dari Kuasa Hukum saksi HERRY BENG KOESTANTO dan Dessi Hanafiah
    Natalegawa Tertanggal 12 Mei 2015; 1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Tanda Terima Bilyet Giro tertanggal 6 Agustus 2015 dari saksi HERRY BENG KOESTANTO; 1 (satu) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    CN 896881 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 13.500.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 2 September 2015; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No. CN 896879 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 13.500.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 15 September 2015; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    CN 896880 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 5.000.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 22 September 2015 ; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No. CN 896884 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 8.000.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 29 September 2015; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    CN 896882 dari PT Permata Prima Energi yang ditandatangani oleh saksi HERRY BENG KOESTANTO senilai Rp. 3.000.000.000 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Oktober 2015; 2 (dua) lembar Photo Copy Sesuai Asli Bilyet Giro No.
    Kim EngSecuritas kepada Herry Beng Koestanto melalui broker yang ditunjukHerry Beng Koestanto yaitu PT. Trimegah Securitas. Ternyata HerryBeng Koestanto tidak melakukan pembayaran terhadap saham PT.Toko Gunung Agung, Tbk yang telah dijual kepada Herry BengKoestanto, demikian juga dengan biayabiaya pengambilalihan atauhal 4 dari 82 hal Perkara No.277/Pid/2017/PT.DKIpembelian saham PT.
    Toko Gunung Agung Tbk. menagih beberapa kalikepada Herry Beng Koestanto untuk pembayaran Goodwill, biayapengambilalihan saham PT.
    Toko Gunung Agung, Tbkdan akan dibayarkan Herry Beng Koestanto paling lambat tanggal 28September 2013. Herry Beng Koestanto juga menjanjikan kepadaPutra Masagung terhadap biayabiaya pengambilalinan atau jual bellisaham PT.
    Permata Prima Energidan Herry Beng Koestanto selaku Direktur PT. Permata Prima Energitersebut mengakibatkan Direksi PT.
    KOESTANTO, DessiHanafiah Natalegawa;1 (satu) lembar Photo Copi Sesuai Asli Surat No.