Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 39/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 14 Agustus 2012 — YOHANNES NINO alias ANIS YOSEF KIFUN KOFNAT alias KIFUN PETRUS TUMBAS alias PIT
5114
  • Menyatakan terdakwa I Yohanes Nino alias Anis, terdakwa II Yosef Kifun Kofnat alias Kifun dan terdakwa III Petrus Tumbas alias PIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan :----------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun tahun ;--------------------------------3.
    YOHANNES NINO alias ANISYOSEF KIFUN KOFNAT alias KIFUN PETRUS TUMBAS alias PIT
    aliasKifun mengajak terdakwa dan terdakwa I Yohanes Nino alias AnisuntukBahwa terhadap ajakan tersebut terdakwa I meminta terdakwa danterdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun untuk menunggu sampaiterdakwa I selesai mengeluarkan kayu dari dalam kebunnya ;Bahwa setelah selesai mengeluarkan kayu dalam kebun, terdakwa IYohanes Nino alias Anis kembali menemui terdakwa dan terdakwa IIYosep Kofnat alias Kifun lalu terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifunbertanya kepada terdakwa I Yohanes Nino alias Anis mengenai
    alias Kifun lalu terdakwa dan terdakwa IIYosep Kofnat alias Kifun datang ke rumahnya saksi Yosep Saludengan masksud untuk minum sopi sekaligus menunggu kedatanganterdakwa I Yohanes Nino alias Anis ditempattersebut ;Bahwa ketika di rumah saksi Yosep Salu, terdakwa dan terdakwa IIYosep Kofnat alias Kifun bertemu dengan saksi Yosep Salu dan saksiYosep Rommer serta saksi Vinsensius Solo yang ketika itu sementaraminum sopi di tempat tersebut sehingga terdakwa dan terdakwa IIYosep Kofnat alias Kifun ikut
    alias Anis belum juga kembali ke tempat tersebutsehingga akhirnya terdakwa dan terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifunmemutuskan untuk kembali ke rumah namun dalam perjalananterdakwa dan terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun kembali bertemudengan terdakwa I Yohanes Nino alias Anis lalu terdakwa I YohanesNino alias Anis menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 500.000, (lima39ratus ribu rupiah) kepada terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun sambilmemberi penjelasan bahwa saksi Wilhelmus Tunliu alias Wempi barupanjar
    Rp. 500.000, dan sisanya baru akan dibayar setelah ada suratketerangan kepemilikan dari kepalae Bahwa kemudian terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun menyatakanbahwa dialah yang akan mengurus surat keterangan dari kepala desa,setelah itu terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun membagibagikanuang tersebut kepada terdakwa dan terdakwa I Yohanes Nino aliasAnis masingmasing sebesar Rp. 150.000, sementara itu sisanyasebanyak Rp. 200.000, disimpan oleh terdakwa II Yosep Kofnat aliasKifun karena Rp. 50.000,
    alias Kifun dan terdakwa IIIPetrus Tumbas alias Pit lalu terdakwa memberikan uang tunai sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) yang ia terima dari saksi Wilhelmus Tunliu alias Wempikepada terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun sembari mengatakan dia baru bayarsegini saja nanti hari rabu setelah antar surat baru dia bayar genap yangkemudian dijawab oleh terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun bahwa ho nanti barusaya yang atur itu surat kemudian terdakwa II Yosep Kofnat alias Kifun membagibagikan