Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 245/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 25 Februari 2019 —
Terdakwa:
Gede Kastawa alias Kolag
3326
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Gede Kastawa Als Kolag telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan

    Terdakwa:
    Gede Kastawa alias Kolag
    Nama lengkap : Gede Kastawa Alias Kolag;2. Tempat lahir : Sambangan;3. Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun / 5 Mei 1976;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan,Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng;7. Agama : Hindu;8.
    Pekerjaan : Buruh;Terdakwa Gede Kastawa Alias Kolag ditahan dalam perkara lain;Terdakwa di persidangan menyatakan tidak ingin didampingi oleh penasehathukum dan akan menghadap sendiri perkaranya;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Nomor245/Pid.B/2018/PN Sgr tanggal 9 Januari 2019 tentang penunjukan MajelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 245/Pid.B/2018/PN Sgr tanggal 18Desember 2018 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat
    Menyatakan terdakwa Gede Kastawa Als Kolag, telah terbukti secarasah dan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 KUHP sesuaidakwaan.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama : 2 (dua) tahun6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan.3.
    , yang dilakukan diwaktu malam, dalamsebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yangdilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendakioleh yang berhak, untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untukSampai pada barang yang diambil dilakukan dengan cara merusak,memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa berawal dari terdakwa GEDE KASTAWA Als KOLAG
    Menyatakan Gede Kastawa Als Kolag telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;Halaman 12 dari 14 Putusan Nomor 245/Pid.B/2018/PN Sgr3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.
Register : 06-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 172/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
Gede Kastawa Alias Kolag
3221
  • 1. Menyatakan Terdakwa GEDE KASTAWA ALIAS KOLAG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    KADEK ADI PRAMARTA, SH
    Terdakwa:
    Gede Kastawa Alias Kolag
    PUTUSANNomor 172/Pid.B/2018/PN Sor.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : GEDE KASTAWA Alias KOLAG;Tempat lahir : Sambangan;Umur/Tanggal lahir : 42 tahun/ 05 Mei 1976;Jenis kelamin > Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan,Kecamatan Sukasada, Kabupaten Bueleng
    Menyatakan Terdakwa Gede Kastawa Alias Kolag, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 Kitab Undangundang Hukum Pidana seperti dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama : 2 (dua) tahun penjaradikurang! selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap dalam tahanan;3.
    Perk: PDM 83/E.pp.2/BLL/8/2018 tertanggal 15 September 2018 sebagai berikut:Bahwa terdakwa Gede Kastawa Alias Kolag, pada hari Sabtu, tanggal30 Juni 2018, sekitar jam 11.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juni tahun 2018, bertempat di Banjar Dinas Yeh Bau, DesaTembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanNegeri Singaraja, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atausebagian
    mesin sepeda motor namun tidak berhasil,kemudian terdakwa menuntun sepeda motor ke arah utara mencari tempat sepidan disana terdakwa berhasil menghidupkan mesin sepeda motor selanjutnyaterdakwa menuju rumah terdakwa di Desa Sambangan, rencanannya sepedamotor akan digunakan sendiri oleh terdakwa dan terdakwa sempat menggantispion sepeda motor tersebut, perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi Mas,udmengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah);Perbuatan terdakwa Gede Kastawa Alias Kolag
    Menyatakan Terdakwa GEDE KASTAWA ALIAS KOLAG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 21-04-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 19/Pid.B/2022/PN Srp
Tanggal 16 Juni 2022 — KOLAG.
5.I PUTU OVAN WIDIANA ALS. OVAN.
5815
  • Kolag dan Terdakwa V. I Putu Ovan Widiana Als. Ovantersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkanyang dilakukan beberapa kali"sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. I Gusti Bagus Ngurah Wisnu Als. Gung Wisnuoleh karena itudengan pidana penjara selama7 (tuju) bulan, Terdakwa II.
    Kolag dan Terdakwa V. I Putu Ovan Widiana Als.
    KOLAG.
    5.I PUTU OVAN WIDIANA ALS. OVAN.
Register : 30-07-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 148/Pid.B/2019/PN Sgr
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
PUTU ANDY SUTADHARMA, SH.
Terdakwa:
1.Dewa Made Cani Astara alias Dewa Cani
2.Dewa Putu Witana als Dewa Wik
7327
  • Saksi DEWA PUTU ARDIKA Alias DEWA KOLAG; Bahwa sebelumnya Para Terdakwa menelpon saksi yang tujuannya hanyamemberitahu bahwa dirinya telah dipukul oleh Adi Setyo Suryo Widodoalias Yoyok; Bahwa pemukulan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019sekira jam 23.00 bertempat di rumah Putu Agus Ambara Yasa alias PutuAgus yang terletak di Jalan Ratulangi Gang Elang Kelurahan PenarukanKecamatan dan Kabupaten Buleleng, bahwa Dewa Putu Witana aliasDewa Wik telah dipukul Adi Setyo Suryo Widodo,