Ditemukan 1 data
28 — 8
TRIYONO Alias KONCLONG Bin KARYO DIKROMO
PUTUS ANNomor: 15/Pid.B/2009/PN.KrayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karanganyar yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Para TerdakwaNama lengkap : TRIYONO Alias KONCLONG BinKARYODIKROMOTempat lahir : KaranganyarUmur/tanggal lahir : 26 tahun / 10 April 1982Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dukuh Gerang RT 03 RW 06,Gemantar, KecamatanJumantono
Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud barangsiapaadalah siapa saja subyek hukum yang melakukan tindakpidana;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yangterungkap di persidangan bahwa yang dimaksud barangsiapa dalam perkara ini adalah Terdakwa I TRIYONOAlias KONCLONG Bin KARYO DIKROMO dan Terdakwa II EKOAGUS SUSANTO Alias CEPEK Bin NGATIMAN yangidentitasnya seperti dalam surat dakwaan danberdasarkan keterangan ~ saksi saksi dan keteranganPara Terdakwa bahwa Para Terdakwa adalah pelaku atausubyek
Pasal 368 ayat 1KUHP dan pasal pasal dalam MKUHAP serta peraturan peraturanlain yang bersangkutan dengan perkara ini:MENGADILIMenyatakan Terdakwa I TRIYONO Alias KONCLONG BinKARYODIKROMO dan Terdakwa II EKO AGUS SUSANTO AliasCEPEK Bin NGATIMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUTMELAKUKAN PEMERASAN;Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itudengan dengan pidana penjara masing masing selama 2(dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari;Menetapkan lamanya