Ditemukan 326 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 5/Pid.Tipikor/2015/PT.KT.Smda
Tanggal 25 Mei 2015 — Pembanding/Terdakwa : JAMALUDIN, SE Bin (Alm) MELAK Diwakili Oleh : ADI SURAHMAN, SH.
Terbanding/Jaksa Penuntut : NYOMAN BELA PUTRA ATMAJA, SH
7642
  • Aura Mahifal (pimpinannyabernama Benyamin) ;> Untuk training kontingen adalah CV.
    10% setelah dipotong pajak, yaitu :e Untuk perlengkapan topi bordir, tas kontingen dan baju kaos Muspidaadalah CV.
    Aura Mahifal (Wakil Direkturnya adalahBenyamin) ;e Untuk training kontingen adalah CV.
    UDIK, untukpemesanan Tas Kontingen kepada sdr. UDIK awalnya TerdakwaHal. 53 dari 76 hal. Put.
    No. 05/PID.TIPIKOR/2015/PT.SMRpada saat Tas Kontingen yang dilakukan pemesanan telahdatang.
Register : 07-05-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PN PADANG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
FENGKY ANDRIAS,SH
Terdakwa:
WAHYUDI EKO WIBOWO
13011
  • 1 (satu) berkas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Panitia Kontingen Porprov XIV Sumbar 2016
  • 1 (satu) berkas Laporan Keuangan Dana Hibah KONI Kota Bukittinggi tahun 20161 (satu) ordner SPJ Cabor TC Penuh Porprov XIV 2016.
  • 2 (dua) lembar Rekening Koran Tabungan periode 01 November 2016 s/d 31 Desember 20161 (satu) bundel Pemindah Bukuan Bantuan TC Penuh 33 Cabor.
  • 1 (satu) lembar Data Informasi Kontingen Kota Bukittinggi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XIV di Kota Padang tahun 2016.
  • 1 (satu) rangkap SK Ketua KONI Kota Bukittinggi Nomor : 10/KPTS/KONI-BKT/XI-2016 tentang Pembentukan Kontingen Kota Bukittinggi dalam rangka mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Barat XIV tahun 2016 di Kota Padang.
  • 1 (satu) bundel daftar hadir dan amprah pembayaran uang makan panitia.
  • 1 (satu) rangkap Buku Kas Umum Kontingen Porprov XIV 2016 Kota Bukittinggi.
  • 1 (satu) bundel fotocopy uang makan panitia lainnya uang saku panitia lainnya uang saku panitia
  • 1 (satu) bundel fotocopy pembayaran uang saku pelatih dan atlet.
  • 1 (satu) bundel fotocopy uang makan 32 (tiga puluh dua) cabor (502 orang atlet dan pelatih).
  • 1 (satu) buah Buku tabungan Bank Nagari kontingen Porprov XIV Sumbar tahun 2016.
  • 3 (tiga) rangkap photocopy Perwako tentang pedoman dan prosedur pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bukittinggi masing-masing Nomor 29 Tahun 2012, Nomor 10 Tahun 2016, dan Nomor 8 Tahun 2017.
  • 1 (satu) lembar Bukti Setoran Rekening BCA.
    BA 8740 AE untuk keperluan kontingen Bukittinggi Porprov XIV Sumbar pada tanggal 20 November-29 November 2016 (sepuluh hari).
  • 1 (satu) bundel Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2016.
  • 1 (satu) bundel (I) kwitansi asli bukti pengeluaran via kas bendahara No kwitansi : 61_____113.
  • 2 (dua) bundel kwitansi asli uang makan 32 cabor 502 orang atlet dan pelatih.
    Kontingen PORPROV XIV Kota Bukittinggiyang mana terhadap penggunaan dana hibah kontingen Kota Bukittinggi tersebutterdakwa Wahyudi Eko Wibowo selaku Bendahara Kontingen berdasarkan SuratKeputusan Ketua KONI Kota Bukittinggi Nomor: 10/KPTS/KONIBKT/XI2016tanggal 4 November 2016 bertanggungjawab sepenuhnya untuk mempersiapkanadministrasi keuangan Kontingen Kota Bukittinggi pada PORRPROV XIV tahun2016 di Kota Padang dan mempersiapkan pertanggungjawaban sesualketentuan KONI Kota Bukittinggi.Bahwa Terdakwa
    Muhammad Hidayat selaku sekretaris Kontingen;c.
    penggunaan dana hibahuntuk kontingen Porprov tahun 2016 adalah terdakwa Eko selakuBendahara Paitia Kontingen.Bahwa yang memegang rekening dana hibah dari KONI Kota Bukittinggidengan Panitia Kontingen kontingen Porprov tahun 2016 ~ untukpelaksanaan kegiatan adalah Bendahara panitia kontingen yaitu terdakwaEko dengan Ketua Umum panitia kontingen pak Tri Wahyudi .Bahwa setelah saksi perhatikan hasil evaluasi RAB pada NPHD terdapatpenggunaan dana kegiatan pada item pelaksanaan TC penuh (1LS)sebesar
    oleh Ketua umum Kontingen pak Tri di Banjar Masin.
    Bahwa berdasarkan keterangan Ketua Umum Kontingen Porprov,keterangan saksi Hidayat, saksi Eriswan, maupun keterangan terdakwa,dalam beberapa kegiatan yang dicairkan dananya antara lain uang makan,dan uang saku untuk cabang olahraga (cabor) kontingen, uang makan danuang saku panitia Kontingen Porprov XIV tahun 2016 dicairkan olehterdakwa selaku Bendahara Kontingen tidak disertai dengan adanya memobayar dari Ketua Umum/Sekretaris.
Register : 10-04-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 13/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 7 Agustus 2012 — Hj. RITA ZAHARA Binti SIMONG
6469
  • untuk kontingen Tarakan;Bahwa saksi telah menerima dana konsumsi untuk DP dari saksi TONYUTOMO sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah).
    Kemudian untuk besarnyaanggaran untuk pelaksanaan porprov IV Kaltim kontingen Tarakan adalahsebesar Rp. 4.348.465.000, (empat milyar tiga ratus empat puluh delapan jutaempat ratus enam puluh lima ribu rupiah);Bahwa mekanisme perencanaan Porprov IV Kaltim adalah pada awalnyadibentuk panitia kontingen kemudian panitia kontingen mengadakan rapatuntuk menyusun keperluan anggaran dari masingmasing bidang atau seksiyang dituangkan dalam rencana kerja anggaraan (RKA), kemudian setelahselesai maka panitia
    kontingen mengajukan anggaran tersebut ke KONITarakan untuk di ajukan pencairan dananya.
    HH AHMAD MAULANA untuk memintamemo yang kemudian memo tersebut saksi mintakan persetujuan ataudisposisi dari Ketua Umum kontingen sdr. Drs. H. BADRUN, M.Si, kemudiansetelah disetujui oleh Ketua Umum kontingen kemudian saksi kembali lagi keBendahara kontingen saksi Drs. HH AHMAD MAULANA, MM dalam rangkapengamparahan (pencairan) dana, kemudian saksi diberikan slip penarikanyang ditandatangani oleh Bendahara Kontingen saksi Drs. H. AHMADMAULANA, MM dan kembali lagi kepada Ketua Umum kontingen sdr.
    ACHMAD MAULANA selaku Bendahara PorprovIV Kaltim Kontingen Tarakan dan sdr.
Register : 29-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 3/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 6 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DRS, H. WIDHARTA RAHMAN BIN H. ABDUL MANAP Alm Diwakili Oleh : DRS, H. WIDHARTA RAHMAN BIN H. ABDUL MANAP Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : H. MAHYUNI, SH.
456130
  • Kota Banjarmasin pada Porprov ke X Kab.Tabalong;

    18) Uang sejumlah Rp7.800.000,00 (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) yang disita dari cabang olahraga Biliyar kontingen Kota Banjarmasin pada Porprov ke X Kab.Tabalong;

    19) Uang sejumlah Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), yang disita dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Banjarmasin pada Porprov X di Kab.

    Tabalong sejumlah Rp1.200.000,00 yang tidak dibayarkan, karena kontingen Cabor Basket yang diberikan uang saku dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti Porprov Ke- X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp5.100.000,00 yang tidak dibayarkan karena kontingen Cabor Basket yang diberikan uang makan dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti Porprov Ke- X di Kab.
    Tabalong hanya 31 orang saja, dimana jumlah kelebihan seharusnya Rp6.300.000,00 dan telah kembalikan sesuai Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/233/X/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 31 Oktober 2019 kepada penyidik sejumlah Rp1.200.000,00 sehingga masih ada kekurangan pengembalian sejumlah Rp5.100.000,00 (lima juta seratus ribu rupiah);
    Kelebihan pembayaran uang gizi Rp25.000,00 x 12 hari x 38 (tiga puluh delapan) orang dengan total Rp11.400.000,00, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti
    Tabalong hanya 31 orang saja, dimana jumlah kelebihan seharusnya Rp2.100.000,00, dan telah dikembalikan sesuai Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/233/X/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 31 Oktober 2019 kepada penyidik sejumlah Rp1.200.000,00 sehingga masih ada kekurangan pengembalian sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
    Kelebihan pembayaran uang transport Rp200.000,00/orang untuk 38 (tiga puluh delapan) orang dengan total Rp7.600.000,00, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang
    Dana Gizi Kontingen Porprov X 210.075.000b. Dana Saku Kontingen Porprov X 578.400.000c. Dana Transport Kontingen Porprov X 266.600.000d. Dana Akomodasi Kontingen Porprov X 552.015.000e. Dana Konsumsi Kontingen Porprov X 644.325.000f. Uang Muka Akomodasi Kontingen Porprov X 52.900.000g. Dana Rapat KONI Kotal 1.873.000h. Dana transport Technical Meeting Porprov X 6.200.000i. Dana transport KONI Kota) 143.400.000j. Transportasi Pelaksanaan Porprov X 79.450.000D Program Pembinaan Prestasia.
    Dana Gizi Kontingen Porprov X 210.075.000b. Dana Saku Kontingen Porprov X 578.400.000c. Dana Transport Kontingen Porprov X 266.600.000d. Dana Akomodasi Kontingen Porprov X! 552.015.000e. Dana Konsumsi Kontingen Porprov X! 644.325.000f. Uang Muka Akomodasi Kontingen Porprov X! 52.900.000g. Dana Rapat KONI Kotal 1.873.000h. Dana transport Technical Meeting Porprov X 6.200.000i. Dana transport KONI Kota 143.400.000j. Transportasi Pelaksanaan Porprov X 79.450.000 D Program Pembinaan Prestasia.
    Tabalong sejumlahRp5.100.000,00 yang tidak dibayarkan karena kontingen CaborBasket yang diberikan uang makan dari KONI Kota Banjarmasinuntuk sebanyak 38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yangmengikuti Porprov Ke X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp1.200.000,00 yangtidak dibayarkan, karena kontingen Cabor Basket yang diberikanuang saku dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38 orang,akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti Porprov Ke Xdi Kab.
    Tabalong sejumlah Rp5.100.000,00 yangtidak dibayarkan karena kontingen Cabor Basket yang diberikanuang makan dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti PorprovKe X di Kab.
Putus : 01-12-2014 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN SAMARINDA Nomor 19/Pid.Tipikor/2014/PN.Smda
Tanggal 1 Desember 2014 — JAMALUDIN, S.E. Bin MELAK
8726
  • Bin(Alm) MELAK dalam susunan kepanitian kontingen Tarakan yangmengikuti kegiatan Porprov IV Kaltim tahun 2010 menjabat sebagaiWakil Bendahara Panitia Kontingen Pekan OlahragaProvinsi(PORPROV IV) Kaltim Kota Tarakan di Bontang tahun 2010 yang tugaspokoknya termasuk untuk mengurusi atau mengawasi pelaksanaanPorprov IV Kaltim Tahun 2010 kontingen Tarakan ;Bahwa pada kenyataannya seluruh pengadaan atribut perlengkapanumum kontingen Tarakan yang mengikuti kegiatan Porprov IV KaltimTahun 2010 yang melakukan
    WidiaKarya Jaya adalah penyedia perlengkapan kontingen berupaperlengkapan topi bordir, tas kontingen dan baju kaos Muspida,Musiyanto pernah mengantarkan sendiri profil perusahaannya kepadasaksi ;Bahwa benar Terdakwa adalah Direktur CV. Athira Sport, penyediaperlengkapan kontingen berupa training kontingen ;Bahwa benar Direktur CV. Dunia Usaha bernama Erwan Sinandar,penyedia perlengkapan kontingen berupa baju kaos ;Bahwa mengenai CV.
    Widia Karya Jaya dipinjam/dipergunakanseolaholah sebagai pihak penyedia pengadaan perlengkapan/atribut berupa topi bordir, tas kontingen dan baju kaos untukMuspida ;e Bahwa setahu saksi, yang telah melakukan pembelianperlengkapan kontingen berupa Topi Bordir, Tas Kontingen,dan Baju Kaos Muspida yang dipergunakan untuk kegiatanPoprov IV Kaltim di Bontang, dengan mengggunakan namaCV.
    Aura Mahifal (pimpinannya bernamaBenyamin) ;= Untuk training kontingen adalah CV.
    Aura Mahifal (Wakil Direkturnyaadalah Benyamin) ;e Untuk training kontingen adalah CV.
Putus : 07-08-2015 — Upload : 29-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 7 Agustus 2015 — Ir. H. NASRUN HR. ARBAIN, M.Si.
6669 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 3 PK/Pid.Sus/2013PON XVII/2008 Kaltim, Para Oficial Kontingen PON XVII/2008 Kaltim,Para Tim Pengawas dan Evaluasi Kontingen Jambi PON XVII/2008Kaltim, Pengurus KONI Jambi Tanggal 22 Mei 2008 ;1 (satu) surat Daftar Hadir pengurus KONI Provinsi Jambi tanggal 22Mei 2008 ;1 (satu) surat Nomor 343/WKU/KONI/W2008 tanggal 23 Juni 2008Perihal Pengajuan Dana PON XVII Kontingen Jambi ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;4.
    No. 3 PK/Pid.Sus/2013Tim Pemantau dan Evaluasi Pelatda Kontingen Jambi PON XVI/2008 Kaltimdari pejabat yang berwenang.
    Laporan Pertanggungjawaban Kontingen Provinsi Jambi pada PON XVII2008 tanggal 517 Juli 2008 di Kalimantan Timur ;3.
    Ronny AttanBUKTI NOVUM xX :Official Kontingen ;: Walikota Kota Jambi ;Ketua Pengda Cabor Dayung ;Official Kontingen ;:Bupati Sarolangun (Sekarang GubernurProvinsi Jambi) ;Sekretaris Umum KONI Jambi ;Ketua Pengda Cabor Sepatu Roda ;Official Kontingen ;: Bupati Kerinci Jambi ;Ketua Pengda Cabor Tinju ;Official Kontingen ;: Bupati Batanghari Jambi ;Ketua Pengda Cabor Derajat ;Official Kontingen ;: Sekwilda Provinsi Jambi ;Bendahara Umum KONI Provinsi Jambi ;Official Kontingen ;: Pengusaha Besar Jambi
    ;Ketua Cabor Panahan ;Official Kontingen ;KWITANSI PENGELUARAN KEPERLUAN CABOR KONI PROVINSIJAMBI PON XVII DI KALTIM 2008 :1.
Register : 03-02-2016 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 08/Pid.Sus/2011/P.TIPIKOR-BNA
Tanggal 24 Mei 2012 — A. Junaidi, S.H;
13224
  • Perlengkapan Kontingen : Rp. 648.625.000.
    Perlengkapan Kontingen : Rp. 1.648.625.000.
    Perlengkapan Kontingen porprov :Rp 503.375.000. Biaya Bonden Sepak Bola :Rp 500.000.000.Kemudian oleh terdakwa menyalurkan dana tersebut kepada Tim Persiapan dengan cara sebagai berikut :Terdakwa A. Junaidi, S.H. menyerahkan uang tersebut kepada Drs. M.
    Perlengkapan Kontingen : Rp 1.648.625.000. Biaya Bonden Sepak Bola : Rp 500.000.000.
    Saleh Mahmud;1 (satu) lembar Kwitansi serah terima pembayaran panjar dana untuk perlengkapan Kontingen Porprov XI 2010 Kab.
Register : 06-08-2012 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 13-03-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 92/Pdt.G/2012/PN.PBR
Tanggal 22 April 2013 — ZULKIFLI KOTO, VENNY VITRIANTY, L A W A N PERSATUAN BOWLING INDONESIA (PBI) Pusat CQ PERSATUAN BOWLING INDONESIA (PBI) Provinsi Riau, KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) Pusat CQ KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA (KONI) Provinsi Riau,
596
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Nomor : 96/KONI Riau/V/2012, prihal : Daftar nama Atlit dan Pelatih untuk entry by name Kontingen Riau PON XVIII Tahun 2012, tertanggal 1 Mei 2012 ; ---------5.
    Menyatakan Penggugat I adalah merupakan atlit Boling tim inti 100 % yang pernah terdaftar di entry by name Kontingen Riau PON XVIII Tahun 2012 per-bulan Januari 2012, dan Penggugat II adalah merupakan atlit Boling tim inti 100 % yang pernah terdaftar di entry by name Kontingen Riau PON XVIII Tahun 2012 per-bulan Mei 2012 ; ----6.
    Menyatakan Penggugat adalah merupakan atlit Bowling tim inti 100 %yang sudah terdaftar di entry by name Kontingen Riau PON XVIII tahun2012 berdasarkan Surat Tergugat Nomor : 001/PBIR/I/2012 prihal :Penetapan Atlit Bowling PON XVIII tahun 2012 tertanggal 19 Januari2012 ;2.
    Menyatakan Penggugat II adalah merupakan atlit Bowling tim inti 100 %yang sudah terdaftar di entry by name Kontingen Riau PON XVIII tahun2012 berdasarkan Surat Tergugat Il Nomor : 96/KONI Riau/V/2012,perihal : Daftar nama Atlet dan Pelatin untuk entry by name KontingenRiau PON XVIII tahun 2012 tertanggal 1 Mei 2012 = ;3. Memerintahkan Tergugat untuk memasukkan kembali nama Penggugat di entry by name Kontingen Riau PON XVIII tahun 2012 ;4.
    Memerintahkan Tergugat untuk memasukkan kembali nama PenggugatIl di entry by name Kontingen Riau PON XVIII tahun 2012 ;Bahwa selanjutnya akibat pencoretan dan/atau dikeluarkan namaPenggugat dan Penggugat II oleh Tergugat dari entry by name Kontingen RiauPON XVIII tahun 2012 mengakibatkan kerugian materil berupa biayabiaya yangsudah Penggugat dan Penggugat II keluarkan pada saat latihan di 88 HokkiBowling Center selama 20 (dua puluh) bulan dari sejak Tim Bayangan PONXVIII dikukuhkan/dilantik yaitu
    Tentang Provisi1.Menyatakan Penggugat adalah merupakan atlit Bowling tim inti 100 %yang sudah terdaftar di Entry By Name Kontingen Riau PON XVIIItahun 2012 berdasrkan Surat Tergugat Nomor : 001/PBIR/I/2012Prihal : Penetapan Atlit Bowling PON XVIII tahun 2012 tertanggal 19Januari 2012 ; 222022 nnn nnn nnn nnn nn nen nn nnn n nn nnnnnnneeMenyatakan Penggugat II adalah merupakan atlit Bowling tim inti 100% yang sudah terdaftar di Entry By Name Kontingen Riau PON XVIIIberdasrkan Surat Tergugat I Nomor
    : 96/KONI Riau/V/2012, Perihal :Daftar Nama Atlet dan Pelatin untuk Entry By Name Kontingen RiauPON XVIII tahun 2012 tertanggal 1Mei 2012 ; Memerintahkan Tergugat untuk memasukkan kembali namaPenggugat di Entry By Name Kontingen Riau PON XVIII tahun 2012 ;Memerintahkan Tergugat untuk memasukkan kembali namaPenggugat II di Entry By Name Kontingen Riau PON XVIII tahun 2012 ;B.
Register : 20-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 6/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 9 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARDIANSYAH Bin SALIMI Alm Diwakili Oleh : SUHADI SYAM, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
211114
  • Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baikbersifat materi maupun non materi yang berkenaan langsung dan tidaklangsung terhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapan hinggapada proses Pembubaran Kontingen Penyandang Cacat Kaltim setelahmengikuti Peparnas keXIV di Riau pada tahun 2012;3. Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
    Paralympic (PORPC), berdasarkan Surat KeputusanKetua Umum National Paralympic Committee (NPC) Propinsi KalimantanTimur Nomor : 001/SKEP/III/2012 Tanggal 22 Maret 2012 TentangPengangkatan Panitia Kontingen Paralympic (PORPC) Beserta JajarannyaDalam Rangka Persiapan Kontingen Di Peparnas XIV Riau Tahun 2012;Bahwa pada sekitar awal tahun 2012 bertempat di kantor sekretariatNational Paralympic Committee (NPC) Jalan.
    Tahun Anggaran APBDP 2012, yang ditanda tanganioleh terdakwa selaku Ketua Panitia Kontingen Paralympic (PORPC) Kaltimdan TAUFIEQ SUSANTO selaku Bendahara Panitia Kontingen Paralympic(PORPC), tertanggal 25 Februari 2013, padahal senyatanya LaporanPertanggung Jawaban tersebut dibuat tidak berdasarkan data dan faktayang sebenarnya;Bahwa perbuatan terdakwa selaku Ketua Panitia Kontingen Paralympic(PORPC) Kaltim bersamasama dengan saksiTAUFIEQ SUSANTO selakuBendahara Panitia Kontingen Paralympic (PORPC
    Umum National Paralympic Committee (NPC) Propinsi KalimantanTimur Nomor : 001/SKEP/III/2012 Tanggal 22 Maret 2012 TentangPengangkatan Panitia Kontingen Paralympic (PORPC) Beserta JajarannyaDalam Rangka Persiapan Kontingen Di Peparnas XIV Riau Tahun 2012;Bahwa terdakwa selaku Ketua Panitia Kontingen Paralympic (PORPC)berdasarkan nota kepakatan tertanggal 21 Maret 2012, pada point 2 yangmenyebutkan Tugas dari Kepanitiaan PORPC Porv.
Register : 03-12-2020 — Putus : 08-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 20/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 8 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD IMAN, ST., MT Diwakili Oleh : HANDOKO YULIKO EFFENDI, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
14469
7. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralimpic (PORPC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Persiapan Kontingen di Peparnas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
8. 1 (satu) bundel foto copy Permohoan Dana Untuk Keperluan Persiapan Kontingen, Nomor : 001/PMH-DNA/X/2012 tanggal 1 Oktober 2012 (yang telah dilegalisir).
59. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 011/S-KEP/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengangkatan dan Penetapan Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Persiapan dan Keberangkatan Kontingen Perpanas Kaltim menghadapi Perpanas ke-XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
60. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001.a/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An. Sdr. Ardianysah, SE (yang telah dilegalisir).
61. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 002/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Penyelengara Training Center (TC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir)
62. 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan November untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.
,MT dan FELIX ANDI WIJAYA masing masing sebesar Rp. 2.125.000,-
63. 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan Oktober untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.,M.Kes., DRS. ALWI GASIM., M.SI., GUMANTORO, S.ST.,M.Si, DRS. MUSHADILLAH, M. IMAN.,ST.
Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baikbersifat materi maupun non materi yang berkenaan langsung dantidak langsung terhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapanhingga pada proses Pembubaran Kontingen Penyandang CacatKaltim setelah mengikuti Peparnas keXIV di Riau pada tahun 2012.3. Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC)Propinsi Kalimantan Timur Nomor : 001/SKEP/III/2012 Tanggal 22Maret 2012 Tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralympic(PORPC) Beserta Jajarannya Dalam Rangka Persiapan Kontingen DiPeparnas XIV Riau Tahun 2012.Bahwa pada sekitar awal tahun 2012 bertempat di Kantor SekretariatNational Paralympic Committee (NPC) Jalan.
Surat Keputusan Nomor : 001.a/SKEP/III/2012tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat KomitmenDalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An.Sdr.
Nomor : 001.a/SKEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan PejabatPembuat Komitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di PerpanasXIV Riau Tahun 2012 An.
Nomor : 001.a/SKEP/III/2012 tanggal 22 Maret2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat KomitmenDalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV RiauTahun 2012 An.
Register : 20-03-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 7/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 15 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TAUFIEQ SUSANTO Bin EDDY SUSANTO Diwakili Oleh : SUHADI SYAM, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
9761
  • Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baikbersifat materi maupun non materi yang berkenaan langsung dantidak langsung terhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapanhingga pada proses Pembubaran Kontingen Penyandang CacatKaltim setelah mengikuti Peparnas keXIV di Riau pada tahun 2012;3. Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
    Panitia Kontingen Paralympic (PORPC), saksi H.
    Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baikbersifat materi maupun non materi yang berkenaan langsung dantidak langsung terhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapanhingga pada proses Pembubaran Kontingen Penyandang CacatKaltim setelah mengikuti Peparnas keXIV di Riau pada tahun 2012;Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
    ;Bahwa terdakwa selaku Bendahara Panitia Kontingen Paralympic (PORPC)berdasarkan nota kepakatan tertanggal 21 Maret 2012, pada point 5 yangmenyebutkan Kepanitiaan PORPC Prov.
    Peparnas Kalimantan Timur menuju Peparnas Riau2012 Tahun Anggaran APBDP 2012, yang ditanda tangani oleh terdakwaselaku Bendahara Panitia Kontingen Paralympic (PORPC) dan saksiARDIANSYAH selaku Ketua Panitia Kontingen Paralympic (PORPC) Kaltim,tertanggal 25 Februari 2013, padahal senyatanya Laporan PertanggungJawaban tersebut dibuat tidak berdasarkan data dan fakta yangsebenarnya;Bahwa terdakwa selaku Bendahara Panitia Kontingen Paralympic (PORPC)telah menandatangani kwitansi pembayaran beberapa
Register : 03-12-2020 — Putus : 08-01-2021 — Upload : 08-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 16/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 8 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : GUMANTORO, S.ST.,M.Si Diwakili Oleh : HANDOKO YULIKO EFFENDI, SH
18296
1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralimpic (PORPC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Persiapan Kontingen di Peparnas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
1 (satu) bundel foto copy Permohoan Dana Untuk Keperluan Persiapan Kontingen, Nomor : 001/PMH-DNA/X/2012 tanggal 1 Oktober 2012 (yang telah dilegalisir).
1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 011/S-KEP/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengangkatan dan Penetapan Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Persiapan dan Keberangkatan Kontingen Perpanas Kaltim menghadapi Perpanas ke-XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001.a/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An. Sdr. Ardianysah, SE (yang telah dilegalisir).
1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 002/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Penyelengara Training Center (TC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir)
1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan November untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.,M.Kes., DRS.
,MT dan FELIX ANDI WIJAYA masing masing sebesar Rp. 2.125.000,-
1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan Oktober untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.,M.Kes., DRS. ALWI GASIM., M.SI., GUMANTORO, S.ST.,M.Si, DRS. MUSHADILLAH, M. IMAN.,ST.
Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baikbersifat materi maupun non materi yang berkenaan langsung dan tidaklangsung terhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapan hinggapada proses Pembubaran Kontingen Penyandang Cacat Kaltim setelahmengikuti Peparnas keXIV di Riau pada tahun 2012.3. Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
PRASETIANTOmengangkat saksi ARDIANSYAH sebagai Ketua Panitia KontingenParalympic (PORPC) dan saksi TAUFIEQ SUSANTO selaku BendaharaPanitia Kontingen Paralympic (PORPC), berdasarkan Surat KeputusanKetua Umum National Paralympic Committee (NPC) Propinsi KalimantanTimur Nomor : 001/SKEP/III/2012 Tanggal 22 Maret 2012 TentangPengangkatan Panitia Kontingen Paralympic (PORPC) Beserta JajarannyaDalam Rangka Persiapan Kontingen Di Peparnas XIV Riau Tahun 2012.Hal.4 dari 78 hal. Put.
PRASETIANTOmengangkat saksi ARDIANSYAH sebagai Ketua Panitia KontingenParalympic (PORPC) dan saksi TAUFIEQ SUSANTO selaku BendaharaPanitia Kontingen Paralympic (PORPC), berdasarkan Surat KeputusanKetua Umum National Paralympic Committee (NPC) Propinsi KalimantanTimur Nomor : 001/SKEP/III/2012 Tanggal 22 Maret 2012 TentangPengangkatan Panitia Kontingen Paralympic (PORPC) Beserta JajarannyaDalam Rangka Persiapan Kontingen Di Peparnas XIV Riau Tahun 2012.Bahwa pada sekitar awal tahun 2012 bertempat
Nomor : 001.a/SKEP/III/2012tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat KomitmenDalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An.Sdr.
Register : 03-12-2020 — Putus : 08-01-2021 — Upload : 08-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 19/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 8 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FELIX ANDI WIJAYA Anak dari VALENTINUS TUBIYO HARSAWIJAYA Diwakili Oleh : HANDOKO YULIKO EFFENDI, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
17157
7. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralimpic (PORPC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Persiapan Kontingen di Peparnas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
8. 1 (satu) bundel foto copy Permohoan Dana Untuk Keperluan Persiapan Kontingen, Nomor : 001/PMH-DNA/X/2012 tanggal 1 Oktober 2012 (yang telah dilegalisir).
59. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 011/S-KEP/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengangkatan dan Penetapan Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Persiapan dan Keberangkatan Kontingen Perpanas Kaltim menghadapi Perpanas ke-XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
60. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001.a/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An. Sdr. Ardianysah, SE (yang telah dilegalisir).
61. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 002/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Penyelengara Training Center (TC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir)
62. 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan November untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.
,MT dan FELIX ANDI WIJAYA masing masing sebesar Rp. 2.125.000,-
63. 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan Oktober untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.,M.Kes., DRS. ALWI GASIM., M.SI., GUMANTORO, S.ST.,M.Si, DRS. MUSHADILLAH, M. IMAN.,ST.
PRASETIANTOmengangkat saksi ARDIANSYAH sebagai Ketua Panitia KontingenParalympic (PORPC) dan saksi TAUFIEQ SUSANTO selaku BendaharaPanitia Kontingen Paralympic (PORPC), berdasarkan Surat KeputusanKetua Umum National Paralympic Committee (NPC) Propinsi KalimantanTimur Nomor : 001/SKEP/III/2012 Tanggal 22 Maret 2012 TentangPengangkatan Panitia Kontingen Paralympic (PORPC) Beserta JajarannyaDalam Rangka Persiapan Kontingen Di Peparnas XIV Riau Tahun 2012.Bahwa pada sekitar awal tahun 2012 bertempat
Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baikbersifat materi maupun non materi yang berkenaan langsung dan tidaklangsung terhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapan hinggapada proses Pembubaran Kontingen Penyandang Cacat Kaltim setelahmengikuti Peparnas keXIV di Riau pada tahun 2012.3. Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
Nomor : 001.a/SKEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan PejabatPembuat Komitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di PerpanasXIV Riau Tahun 2012 An.
Register : 08-07-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 25/Pid. Sus/TPK/2014/PN.Pgp.
Tanggal 20 Nopember 2014 — SOFIAN, AP. M.Si Bin MUHAMAD YUSUF
11926
  • Adapun rincian kontribusiuang makan atlit dan pendamping atlit dari masingmasingkontingen peserta adalah sebagai berikut :NO NAMA KONTINGEN JUMLAH KONTRIBUSI(Rp)1. Kontingen Kabupaten 205.500.000Bangka Tengah2. Kontingen Kabupaten 258.000.000Bangka3. Kontingen Kabupaten 167.475.000Bangka Barat4. Kontingen Kota 213.000.000Pangkalpinang5.
    Kontingen Kabupaten 205.500.000Bangka Tengah7. Kontingen Kabupaten 258.000.000Bangka8. Kontingen Kabupaten 167.475.000Bangka Barat9. Kontingen Kota 213.000.000Pangkalpinang10. Kontingen Kabupaten 125.000.000Belitung TimurTotal .....
    Adapun rincian kontribusiuang makan atlit dan pendamping atlit dari masingmasingkontingen peserta adalah sebagai berikut :NO NAMA KONTINGEN JUMLAH KONTRIBUSI(Rp)1. Kontingen Kabupaten 205.500.000Bangka Tengah2, Kontingen Kabupaten 258.000.000BangkaDa Kontingen Kabupaten 167.475.000Bangka Barat4.
Register : 03-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 18/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 22 Desember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. MUSHADILLAH Bin MUSLIH Diwakili Oleh : HANDOKO YULIKO EFFENDI, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
20872
7. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralimpic (PORPC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Persiapan Kontingen di Peparnas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
8. 1 (satu) bundel foto copy Permohoan Dana Untuk Keperluan Persiapan Kontingen, Nomor : 001/PMH-DNA/X/2012 tanggal 1 Oktober 2012 (yang telah dilegalisir).
59. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 011/S-KEP/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengangkatan dan Penetapan Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Persiapan dan Keberangkatan Kontingen Perpanas Kaltim menghadapi Perpanas ke-XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir).
60. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001.a/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An. Sdr. Ardianysah, SE (yang telah dilegalisir).
61. 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 002/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Penyelengara Training Center (TC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir)
62. 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan November untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.
,MT dan FELIX ANDI WIJAYA masing masing sebesar Rp. 2.125.000,-
63. 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan Oktober untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.,M.Kes., DRS. ALWI GASIM., M.SI., GUMANTORO, S.ST.,M.Si, DRS. MUSHADILLAH, M. IMAN.,ST.
PRASETIANTOmengangkat saksi ARDIANSYAH sebagai Ketua Panitia Kontingen Paralympic(PORPC) dan saksi TAUFIEQ SUSANTO selaku Bendahara Panitia KontingenParalympic (PORPC), berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum NationalParalympic Committee (NPC) Propinsi Kalimantan Timur Nomor : 001/SKEP/III/2012Tanggal 22 Maret 2012 Tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralympic(PORPC) Beserta Jajarannya Dalam Rangka Persiapan Kontingen Di Peparnas XIVRiau Tahun 2012.Bahwa pada sekitar awal tahun 2012 bertempat
ALWI GASIM, M.Si, saksi FELIX ANDIWIJAYA, saksi ARDIANSYAH selaku Ketua Panitia Kontingen Paralympic (PORPC),saksi TAUFIEQ SUSANTO selaku Bendahara Panitia Kontingen Paralympic(PORPC) dan saksi H.
PRASETIANTOmengangkat saksi ARDIANSYAH sebagai Ketua Panitia Kontingen Paralympic(PORPC) dan saksi TAUFIEQ SUSANTO selaku Bendahara Panitia KontingenParalympic (PORPC), berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum NationalParalympic Committee (NPC) Propinsi Kalimantan Timur Nomor: 001/SKEP/III/2012Tanggal 22 Maret 2012 Tentang Pengangkatan Panitia Kontingen Paralympic(PORPC) Beserta Jajarannya Dalam Rangka Persiapan Kontingen Di Peparnas XIVRiau Tahun 2012.Bahwa pada sekitar awal tahun 2012 bertempat di
Nomor : 001.a/SKEP/III/2012tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat KomitmenDalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An.Sdr.
Register : 19-01-2012 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 12-K/PM.I-07/AD/I/2012
Tanggal 6 Maret 2012 — Dames Indralaga Kapten Ckm / 11010008991173 Kaur Rikkes Kesdam VI/Mlw
7163
  • Bahwa pada tanggal 5 Juni 2011 Terdakwamenjalankan tugas sebagai tim kesehatanKontingen Porad Kodam VI/Mulawarman berangkatbersama Anggota Kontingen Porad Kodam VI/Mulawarman ke Surabaya, setelah sampai diSurabaya Terdakwa menginap di Barak KompiMarkas Yonif 3 Mar Gedangan Sidoarjo.d.
    Bahwa pada tanggal 8 Juni 2011 sekira pukul 23.00 WibSaksi ketika akan buang air kecil di kamar mandi Ton 1Kompi Falcon, ada Anggota Kostrad Kontingen Porad yangsedang tidur di Kompi Falcon memberitahukan kepadaSaksi bahwa di dalam WC Ton 2 ada seseorang yang sedangtidur mendengkur..
    Bahwa pada tanggal 5 Juni 2011 Terdakwa sebagai timkesehatan Kontingen Porad Kodam VI/Mulawarmanbersama para Kontingen Porad Kodam VI/Mulawarmanpergi berangkat ke Surabaya, setelah sampai di SurabayaTerdakwa bersama kontingen tim Porad menginap di BarakKompi Markas Yonif 3 Mar Gedangan Sidoarjo..
    Bahwa benar, pada tanggal 5 Juni 2011 Terdakwa sebagaitim kesehatan Kontingen Porad Kodam VI/Mulawarmanbersama para Kontingen Porad Kodam VI/Mulawarmanpergi berangkat ke Surabaya, setelah sampai di SurabayaTerdakwa bersama kontingen tim Porad menginap di BarakKompi Markas Yonif 3 Mar Gedangan Sidoarjo.3.
    Bahwa benar, pada tanggal 5 Juni2011 Terdakwa sebagai timkesehatan Kontingen Porad KodamViI/Mulawarman bersama paraKontingen Porad Kodam Vi/Mulawarman pergi berangkat keSurabaya, setelah sampai diSurabaya Terdakwa bersamakontingen tim Porad menginap diBarak Kompi Markas Yonif 3 MarGedangan Sidoarjo.2.
Putus : 11-04-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/PID.SUS/2018
Tanggal 11 April 2018 — AIDIL FITRI, S.H
11471 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 385 K/PID.SUS/201839.40.41.42.43.AA.45.46.47.48.49.50.Copy Paket Pekerjaan Belanja Makan dan Minum Atlet, Pelatih,Official dan Panitia pada Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014Dokumen Kelengkapan Administrasi;Copy Paket Pekerjaan Seragam Defille KONI Kota Samarinda Tahun2014 Dokumen Kelengkapan Administrasi;Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen padaPelaksanaan Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014 DokumenKelengkapan Administrasi Keuangan;Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen
    PadaPelaksanaan Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014 DokumenKelengkapan Administrasi:Copy Paket Pekerjaan Belanja Makan Minum Atlet, Pelatih, Officialdan Panitia pada Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014 DokumenKelengkapan Adminitrasi Keuangan;Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen SentralisasiDokumen Kelengkapan Administrasi;Copy Paket Pekerjan Pengadaan Seragam Defille KONI KotaSamarinda Tahun 2014 Dokumen Kelengkapan AdministrasiKeuangan:Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen
    No. 385 K/PID.SUS/201840.41.42.43.Ad.45.46.47.48.49.50.51.D2.Copy Paket Pekerjaan Seragam Defille KONI Kota Samarinda Tahun2014 Dokumen Kelengkapan Administrasi;Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen padaPelaksanaan Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014 DokumenKelengkapan Administrasi Keuangan;Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen PadaPelaksanaan Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014 DokumenKelengkapan Administrasi;Copy Paket Pekerjaan Belanja Makan Minum Atlet, Pelatih, Officialdan
    Panitia pada Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014 DokumenKelengkapan Adminitrasi Keuangan;Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen SentralisasiDokumen Kelengkapan Administrasi;Copy Paket Pekerjan Pengadaan Seragam Defille KONI KotaSamarinda Tahun 2014 Dokumen Kelengkapan AdministrasiKeuangan:Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen SentralisasiDokumen Kelengkapan Administrasi Keuangan;Copy Laporan Belanja Hibah KONI Kota Samarinda Belanja RutinKONI Kota Samarinda Tahun 2014 dan Belanja
    PadaPelaksanaan Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014 DokumenKelengkapan Administrasi;Copy Paket Pekerjaan Belanja Makan Minum Atlet, Pelatih, Officialdan Panitia pada Porprov V Kota Samarinda Tahun 2014Dokumen Kelengkapan Adminitrasi Keuangan;Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen SentralisasiDokumen Kelengkapan Administrasi;Copy Paket Pekerjan Pengadaan Seragam Defille KONI KotaSamarinda Tahun 2014 Dokumen Kelengkapan AdministrasiKeuangan;Copy Paket Pekerjaan Pengadaan Seragam Kontingen
Putus : 16-06-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1475 K/PID.SUS/2015
Tanggal 16 Juni 2015 — Sofian, AP. M.Si bin Muhamad Yusuf
7964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun rinciankontribusi uang makan atlit dan pendamping atlit dari masingmasingkontingen peserta adalah sebagai berikut : NO NAMA KONTINGEN JUMLAH KONTRIBUSI!(Rp)1. Kontingen Kabupaten Bangka Tengah 205.500.000,002. Kontingen Kabupaten Bangka 258.000.000,003. Kontingen Kabupaten Bangka Barat 167.475.000,004. Kontingen Kota Pangkalpinang 213.000.000,005.
    Kontingen Kabupaten Bangka Tengah 205.500.000,007. Kontingen Kabupaten Bangka 258.000.000,008. Kontingen Kabupaten Bangka Barat 167.475.000,009. Kontingen Kota Pangkalpinang 213.000.000,0010. Kontingen Kabupaten Belitung Timur 125.000.000,00Total .....
    Adapun rinciankontribusi uang makan atlit dan pendamping atlit dari masingmasingkontingen peserta adalah sebagai berikut : NO NAMA KONTINGEN JUMLAH KONTRIBUSI(Rp)1. Kontingen Kabupaten Bangka Tengah 205.500.000,002. Kontingen Kabupaten Bangka 258.000.000,003. Kontingen Kabupaten Bangka Barat 167.475.000,004. Kontingen Kota Pangkalpinang 213.000.000,005.
Register : 03-12-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 05-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 15/PID.TPK/2020/PT SMR
Tanggal 5 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUNAR, ST., M.Si Bin HARJOSUWITO Alm Diwakili Oleh : HANDOKO YULIKO EFFENDI, SH
14270
  • Dalam Rangka Persiapan Kontingen di Peparnas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) bundel foto copy Permohoan Dana Untuk Keperluan Persiapan Kontingen, Nomor : 001/PMH-DNA/X/2012 tanggal 1 Oktober 2012 (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) bundel Asli Rincian Tangian Pemakaian Fasilitas PSBB dari Koperasi Kesuma tanggal 10 Desember 2012;
  • 1 (satu) lembar foto copy Surat dari Sekretariat Daerah Propinsi
    Paket 055 Kepada CV. Putera Tanggal 2 November 2012 (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) Dokumen Asli Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Realisasi Anggaran Hibah, Kegiatan Perisapan Kontingen Perpanas Kalimantan Timur menuju PERPANS Riau 2012, sebesar Rp. 18.000.000.000 (delapan belas milyar rupiah) TA.
    (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001.a/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An.
    Ardianysah, SE (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 002/S-KEP/III/2012 tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Panitia Penyelengara Training Center (TC) Berserta Jajaranya Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 (yang telah dilegalisir);
  • 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan November untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012
    ,MT dan FELIX ANDI WIJAYA masing masing sebesar Rp. 2.125.000,- ;
  • 1 (satu) bundel) tunjangan Panitia Lelang Barang dan Jasa Bulan Oktober untuk Persiapan Kontingen PEPARNAS Kalimantan Timur Tahun 2012 tanggal 22 Desember 2012 atas nama SUNAR, ST, ARUM K, SKM.,M.Kes., DRS. ALWI GASIM., M.SI., GUMANTORO, S.ST.,M.Si, DRS. MUSHADILLAH, M. IMAN.,ST.
    Kaltim adalah merencanakan,membuat dan melaksanakan segala bentuk penyelenggaraan baik bersifatmateri maupun non materi yang berkenaan langsung dan tidak langsungterhadap kontingen Peparnas Kaltim dalam persiapan hingga pada prosesPembubaran Kontingen Penyandang Cacat Kaltim setelah mengikutiPeparnas keXIV di Riau pada tahun 2012;3. Wewenang kepanitiaan PORPC Prov.
    TPK/2020/PT.SMR60.61.62.63.64.Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Persiapan danKeberangkatan Kontingen Perpanas Kaltim menghadapi Perpanas keXIVRiau Tahun 2012 (yang telah dilegalisin;1 (Satu) bundel foto copy Surat Keputusan Nomor : 001.a/SKEP/III/2012tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat KomitmenDalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV Riau Tahun 2012 An.Sdr.
    Nomor : 001.a/SKEP/III/2012tanggal 22 Maret 2012 tentang Pengangkatan Pejabat PembuatKomitmen Dalam Rangka Perisapan Kontingen di Perpanas XIV RiauTahun 2012 An.
Register : 29-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 2/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 6 Mei 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. H. DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN Diwakili Oleh : Drs. H. DJUMADRI MASRUN, MM Bin H. MASRUN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD IRWAN SH.,MH
17087
  • Kota Banjarmasin pada Porprov ke X Kab.Tabalong;
    18) Uang sejumlah Rp7.800.000,00 (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) yang disita dari cabang olahraga Biliyar kontingen Kota Banjarmasin pada Porprov ke X Kab.Tabalong;
    19) Uang sejumlah Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), yang disita dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Banjarmasin pada Porprov X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp1.200.000,00 yang tidak dibayarkan, karena kontingen Cabor Basket yang diberikan uang saku dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti Porprov Ke- X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp5.100.000,00 yang tidak dibayarkan karena kontingen Cabor Basket yang diberikan uang makan dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikuti Porprov Ke- X di Kab.
    Tabalong hanya 31 orang saja, dimana jumlah kelebihan seharusnya Rp6.300.000,00 dan telah kembalikan sesuai Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/233/X/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 31 Oktober 2019 kepada penyidik sejumlah Rp1.200.000,00 sehingga masih ada kekurangan pengembalian sejumlah Rp5.100.000,00 (lima juta seratus ribu rupiah);
    3. Kelebihan pembayaran uang gizi Rp25.000,00 x 12 hari x 38 (tiga puluh delapan) orang dengan total Rp11.400.000,00, akan tetapi kontingen Cabor
    Tabalong hanya 31 orang saja, dimana jumlah kelebihan seharusnya Rp2.100.000,00, dan telah dikembalikan sesuai Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/233/X/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 31 Oktober 2019 kepada penyidik sejumlah Rp1.200.000,00 sehingga masih ada kekurangan pengembalian sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
    4. Kelebihan pembayaran uang transport Rp200.000,00/orang untuk 38 (tiga puluh delapan) orang dengan total Rp7.600.000,00, akan tetapi kontingen Cabor
    Dana Gizi Kontingen Porprov X 210.075.000b. Dana Saku Kontingen Porprov X 578.400.000c. Dana Transport Kontingen Porprov X 266.600.000d. Dana Akomodasi Kontingen Porprov X 552.015.000e. Dana Konsumsi Kontingen Porprov X! 644.325.000f. Uang Muka Akomodasi Kontingen Porprov X 52.900.000g. Dana Rapat KONI Kotal 1.873.000h. Dana transport Technical Meeting Porprov X 6.200.000i. Dana transport KONI Kota 143.400.000j.
    Dana Gizi Kontingen Porprov X 210.075.000b. Dana Saku Kontingen Porprov X 578.400.000c. Dana Transport Kontingen Porprov X 266.600.000d. Dana Akomodasi Kontingen Porprov X 552.015.000e. Dana Konsumsi Kontingen Porprov X 644.325.000f. Uang Muka Akomodasi Kontingen Porprov X 52.900.000g. Dana Rapat KONI Kota 1.873.000h. Dana transport Technical Meeting Porprov X 6.200.000i. Dana transport KONI Kotal 143.400.000j. Transportasi Pelaksanaan Porprov X 79.450.000D Program Pembinaan Prestasia.
    Tabalong sejumlah Rp1.200.000,00 yangtidak dibayarkan, karena kontingen Cabor Basket yang diberikanuang saku dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikutiPorprov Ke X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp5.100.000,00 yangtidak dibayarkan karena kontingen Cabor Basket yang diberikanuang makan dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak 38orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikutiPorprov Ke X di Kab.
    Tabalong sejumlah Rp1.200.000,00yang tidak dibayarkan, karena kontingen Cabor Basket yangdiberikan uang saku dari KONI Kota Banjarmasin untuk sebanyak38 orang, akan tetapi kontingen Cabor Basket yang mengikutiPorprov Ke X di Kab.