Ditemukan 1 data
SUWARNO bin PARMAN (ALM)
Tergugat:
SULAMI binti KONTIYAN (ALM)
9 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (SUWARNO bin PARMAN (ALM)) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (SULAMI binti KONTIYAN (ALM)) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
4.
Penggugat :
SUWARNO bin PARMAN (ALM)
Tergugat:
SULAMI binti KONTIYAN (ALM)PUTUSANNomor:3002/Pdt.G/2015/PA.Jbg.aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jombang yang memeriksa dan mengadillperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai talak antara:SUWARNO bin PARMAN (ALM) umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaanTukang bangunan, tempat tinggal di Dusun Klepek RT.007RW. 004 Desa Sukoiber Kecamatan Gudo KabupatenJombang, sebagai "Pemohon",LawanSULAMI binti KONTIYAN (ALM) umur