Ditemukan 17 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN BAJAWA Nomor 14/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 27 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
Agustinus Nuwa
8651
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    Agustinus Nuwa
    PenggugatNama : KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) KOPTAMANGADA;Tempat/Tanggal Lahir DsAlamat : Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa,Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara TimurJenis Kelamin DsPekerjaan Idalam hal ini diwakili oleh PETRUS MAME RABHA selaku Pengurus KoperasiSimpan Pinjam Koptama Ngada didampingi Kuasanya yang bernamaHUBERTUS LODO, S.H., Manager KSP Koptama Ngada, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 111/KoptNg/XI/2021, tanggal 10 November 2021 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Uraian lainnya :e Bahwa pada tanggal 15 april sebelum pencairan pinjaman, tergugatmeyakinkan Penggugat bahwa apabila enam bulan berturut turut tergugat tidakangsur sesuai perjanjian pinjaman maka, KSP Koptama dapat menarik jaminanDum Truch, namun hal ini tidak dilakukan. Bahwa Penggugat melalui petugas Lapangan KSP Koptama Ngada telahmengunjung!
    Saksi KOSMAS TATUR di bawah janji yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan sehubungan denganpermasalahan kredit lalai oleh Tergugat kepada Penggugat; Bahwa Saksi bekerja di KSP Koptama Ngada sebagai penagih; Bahwa Tergugat merupakan anggota dari KSP Koptama Ngada yangmengajukan permohonan pinjaman pada tanggal 22 April 2013 sejumlahRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan bunga sebesar 1,5 % per bulan; Bahwa wilayan tempat tinggal Tergugat termasuk
    NGGODJI di bawah janji yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan sehubungan denganpermasalahan kredit lalai oleh Tergugat kepada Penggugat; Bahwa Saksi bekerja di KSP Koptama Ngada sebagai staf administrasidan juga sebagai anggota Tim Penerima Kredit; Bahwa Tergugat merupakan anggota dari KSP Koptama Ngada yangmengajukan permohonan pinjaman pada tanggal 22 April 2013 sejumlahRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan pembayaran angsuran serta bungamulai
    Saksi YOSEF LEBA di bawah janji yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan sehubungan denganpermasalahan kredit lalai oleh Tergugat kepada Penggugat; Bahwa Saksi merupakan Manajer KSP Koptama Ngada pada tahun 2010sampai dengan tahun 2018; Bahwa pada tanggal 22 April 2013, Tergugat mengajukan pinjaman keKSP Koptama Ngada sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) denganbunga pinjaman sejumlah 1,5 % per bulan sebagaimana hasil Rapat AnggotaTahunan dan
Register : 15-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PN Bjw
Tanggal 3 Februari 2020 — Penggugat:
1.KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
2.KOPTAMA NGADA
Tergugat:
1.JOSEVA ERMELINDA NGADHA
2.JOSEFA EMERLINDA NGADHA
7919
  • Penggugat:
    1.KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    2.KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    1.JOSEVA ERMELINDA NGADHA
    2.JOSEFA EMERLINDA NGADHA
    Gajan Mada, Kelurahan Kisanata,Kecamatan Bajawa, KabupatenNgada, Provinsi Nusa TenggaraTimur;dalam hal ini diwakili oleh Petrus Mame Rabha sebagai Ketua PengurusKoperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, didampingi Kuasanya yangbernama Hubertus Lodo, SH., Manajer Koperasi Simpan PinjamKoptama Ngada berdasarkan Surat Kuasa Nomor 228/KoptNg/XI/2019tanggal 5 Desember 2019, yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Bajawa, tanggal 14 Januari 2020 dibawah RegisterNomor 1/SK.PDT/I/2019/PN Bjw;
Register : 15-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PN Bjw
Tanggal 3 Februari 2020 — Penggugat:
1.KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
2.KOPTAMA NGADA
Tergugat:
1.JOSEVA ERMELINDA NGADHA
2.JOSEFA EMERLINDA NGADHA
620
  • Penggugat:
    1.KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    2.KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    1.JOSEVA ERMELINDA NGADHA
    2.JOSEFA EMERLINDA NGADHA
Register : 19-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penggugat:
KOPERASI KOPTAMA NGADA
Tergugat:
Longa Yoseph
9929
  • Penggugat:
    KOPERASI KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    Longa Yoseph
Register : 24-08-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 3 September 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
GABRIEL SOBA
7719
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    GABRIEL SOBA
    ./2021/PN BjwPada hari Jumat, tanggal 3 September 2021, dalam persidangan PengadilanNegeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, beralamat di Jalan Eltari,Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, KabupatenNgada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini diwakilioleh Hubertus Lodo, S.H., Manajer KSP Koptama Ngadaberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 82/KoptNg/VIII/2021 yang
    seperti yang termuat dalamsurat gugatan sederhana tersebut, dan telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Bajawa pada tanggal 24 Agustus 2021 dalam registerperkara perdata nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Bjw, dengan jalan upayaperdamaian di Pengadilan, dan untuk itu telan mengadakan persetujuanberdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal 3 September2021 sebagai berikut:Pasal 1Bahwa Pihak II sanggup melunasi tunggakan pinjaman sebagaimana tertuang dalamSurat Perjanjian Pinjaman Koptama
Register : 24-08-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 3 September 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
GABRIEL SOBA
8114
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    GABRIEL SOBA
    AKTA PERDAMAIANNomor 2/Pdt.G.S/2021/PN BjwPada hari Jumat, tanggal 3 September 2021, dalam persidangan PengadilanNegeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, berkedudukan di Jalan El Tari,Keluarahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NusaTenggara Timur dalam hal ini diwakili oleh: Petrus Mame Rabha, dalam hal inibertindak untuk dan atas nama Pengurus sebagai Ketua
    Koperasi SimpanPinjam Koptama Ngada, beralamat di Jalan El Tari, Keluarahan Ngedukelu,Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, dengan ini memberikan kuasakepada Hubertus Lodo, S.H. berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor82/KoptNg/VIII/2021 tanggal 9 Agustus 2021 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa Kelas II dibawah Register Nomor52/SK.Pdt/VIII/2021/PN Bjw, tanggal 23 Agustus 2021, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;DanGabriel Soba, Tempat tanggal lahir, Aimere, 10 Juli 1954, Jenis
Register : 26-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
Susana S Mbira
9125
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    Susana S Mbira
    AKTA PERDAMAIANNomor 13/Pdt.G.S/2021/PN BjwPada hari Kamis, tanggal 9 Desember 2021, dalam persidangan PengadilanNegeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, berkedudukan di Jalan El Tari,Keluarahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NusaTenggara Timur dalam hal ini diwakili oleh: Petrus Mame Rabha, bertindakuntuk dan atas nama Pengurus sebagai Ketua Koperasi Simpan
Register : 26-11-2021 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN BAJAWA Nomor 19/Pdt.G/2021/PN Bjw
Tanggal 22 Februari 2022 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
Maria Getrudis Sinaulan Wea
15145
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    Maria Getrudis Sinaulan Wea
    AKTA PERDAMAIANNomor 19/Pdt.G/2021/PN BjwPada hari Selasa, tanggal 22 Februari 2022, dalam persidangan PengadilanNegeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, berkedudukan di Jalan El Tari,Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa TenggaraTimur dalam hal ini diwakili oleh: Hubertus Lodo, S.H., Manajer KSP KoptamaNgada berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor
    rupiah) dengan total jumlahtunggakan pinjaman pokok, bunga pinjaman dan denda yang harus dibayarkan olehTergugat adalah sebesar Rp615.768.750,00 (enam ratus lima belas juta tujuh ratusenam puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);Pasal 5Penggugat dan Tergugat menyepakati jangka waktu pembayaran total tunggakkanadalah sampai dengan tanggal 28 pebruari 2023 dengan cara pembayaran bertahapyakni Tahap pertama telah dibayar dengan cara penarikan simpanan Tergugattanggal 31 desember 2021 pada KSP Koptama
Register : 24-08-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 7 September 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
ANASTASIA BATE
4617
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    ANASTASIA BATE
    AKTA PERDAMAIANNomor 4/Pdt.G.S/2021/PN BjwPada hari Selasa, tanggal 7 September 2021, dalam persidanganPengadilan Negeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan memutusperkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, berkedudukan di Jalan El Tari,Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa TenggaraTimur dalam hal ini diwakili oleh: Hubertus Lodo, S.H., Manajer KSP KoptamaNgada berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor
Register : 26-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
Caeselia M Mbira
7919
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    Caeselia M Mbira
    AKTA PERDAMAIANNomor 8/Pdt.G.S/2021/PN BjwPada hari Senin, tanggal 6 Desember 2021, dalam persidangan PengadilanNegeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, berkedudukan di Jalan El Tari,Keluarahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NusaTenggara Timur dalam hal ini diwakili oleh: Petrus Mame Rabha, dalam hal inibertindak untuk dan atas nama Pengurus sebagai Ketua
    Koperasi SimpanPinjam Koptama Ngada, beralamat di Jalan El Tari, Keluarahan Ngedukelu,Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, dengan ini memberikan kuasa kepadaHubertus Lodo, S.H. berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 111/KoptNg/XI/2021 tanggal 10 November 2021 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa dibawah Register Nomor71/SK.Pdt/XI/2021/PN Bjw, tanggal 19 November 2021, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;DanCaesilia M.
Register : 22-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 6/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI KOPTAMA NGADA
Tergugat:
1.Yovita Ulumuti
2.Andreas Padha
7921
  • Penggugat:
    KOPERASI KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    1.Yovita Ulumuti
    2.Andreas Padha
    ./2021/PN BjwPada hari Selasa, tanggal 7 Desember 2021, dalam persidanganPengadilan Negeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datangmenghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, beralamat di Jalan Eltari,Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, KabupatenNgada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam hal inidiwakili oleh Hubertus Lodo, S.H., Manajer KSPKoptama Ngada berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 111/KoptNg/XI/2021 yang telah
Register : 26-11-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 12/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 10 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
1.Emanuel Veni Bata
2.Jhon Elpy Parera
8430
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    1.Emanuel Veni Bata
    2.Jhon Elpy Parera
    ./2021/PN Bjw dalam perkara antara:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, berkedudukan di Jalan ElTari, Keluarahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa,Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur dalam hal inidiwakili oleh: Petrus Mame Rabha, dalam hal inibertindak untuk dan atas nama Pengurus sebagaiKetua Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada,beralamat di Jalan El Tari, Keluarahan Ngedukelu,Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, dengan inimemberikan kuasa kepada Hubertus Lodo, S.H.berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor
Register : 26-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 2 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
1.Hendrikus Nono Kesu
2.Yohanes Brachmans Neta
7423
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    1.Hendrikus Nono Kesu
    2.Yohanes Brachmans Neta
Register : 26-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 11/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
1.Sry Minryani Pua Upa
2.BERTOLOMEUS TODA MA
7934
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    1.Sry Minryani Pua Upa
    2.BERTOLOMEUS TODA MA
    AKTA PERDAMAIANNomor 11/Pdt.G.S/2021/PN BjwPada hari Rabu, tanggal 15 Desember 2021, dalam persidangan PengadilanNegeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datang menghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, berkedudukan di Jalan El Tari,Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa TenggaraTimur dalam hal ini diwakili oleh: Hubertus Lodo, S.H., Manajer KSP KoptamaNgada berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor
Register : 26-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 10/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
Tergugat:
1.Justus I. J. Seo
2.Susana S. Mbira
10928
  • Penggugat:
    KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    1.Justus I. J. Seo
    2.Susana S. Mbira
    ./2021/PN BjwPada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021, dalam persidanganPengadilan Negeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah datangmenghadap:Koperasi Simpan Pinjam Koptama Ngada, beralamat di Jalan Eltari,Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, KabupatenNgada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam hal inidiwakili oleh Hubertus Lodo, S.H., Manajer KSPKoptama Ngada berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 111/KoptNg/XI/2021 yang telah
Register : 22-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 7/Pdt.G.S/2021/PN Bjw
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat:
KOPERASI KOPTAMA NGADA
Tergugat:
1.Joseva Ermelinda Ngada
2.NIKOLAUS NGEO
3.RONALDUS BANGGO SARNO
7330
  • Penggugat:
    KOPERASI KOPTAMA NGADA
    Tergugat:
    1.Joseva Ermelinda Ngada
    2.NIKOLAUS NGEO
    3.RONALDUS BANGGO SARNO
    AKTA PERDAMAIANNomor 7/Pdt.G.S/2021/PN BjwPada hari Kamis, tanggal 9 Desember 2021, dalam persidanganPengadilan Negeri Bajawa yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata gugatan sederhana pada tingkat pertama,telah datang menghadap:KOPERASI SIMPAN PINJAM KOPTAMA NGADA, berkedudukan diJalan Eltari, Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, KabupatenNgada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini diwakili olehHUBERTUS LODO, S.H., Manajer KSP Koptama Ngadaberdasarkan Surat
Register : 16-07-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Bjw
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat:
FABIANUS FARU
Tergugat:
1.THEODORUS KEDO
2.PETRUS NGEO
3.MIKHAEL MAME
4.MONIKA MOI
5.MARIA GORETI MEO RADJA
6.WIGBERTUS BAGHI
7.BELASIUS ROGA
8.GABRIEL DJANGA
9.ANTONIUS LEBO
Turut Tergugat:
1.SARIBUDIANTO
2.ALOYSIUS DARA
3.ALBERTUS RUDI SUSANTO
4.KORNELIS PALA
5.ADE KOTO
6.HERIBERTUS BENGU
7.MANAGER KANTOR PENSIUNAN WREDATAMA KOPTAMA POSPEL GOLEWA, MATALOKO KABUPATEN NGADA
8232
  • Penggugat:
    FABIANUS FARU
    Tergugat:
    1.THEODORUS KEDO
    2.PETRUS NGEO
    3.MIKHAEL MAME
    4.MONIKA MOI
    5.MARIA GORETI MEO RADJA
    6.WIGBERTUS BAGHI
    7.BELASIUS ROGA
    8.GABRIEL DJANGA
    9.ANTONIUS LEBO
    Turut Tergugat:
    1.SARIBUDIANTO
    2.ALOYSIUS DARA
    3.ALBERTUS RUDI SUSANTO
    4.KORNELIS PALA
    5.ADE KOTO
    6.HERIBERTUS BENGU
    7.MANAGER KANTOR PENSIUNAN WREDATAMA KOPTAMA POSPEL GOLEWA, MATALOKO KABUPATEN NGADA
    KabupatenNgada, Provinsi NTT, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT IV;14.ADE KOTO, Jenis kelamin lakilaki, Umur + 26 tahun, Pekerjaan swasta,beralamat di Kelurahan Mataloko, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada,Provinsi NTT, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT V;15.HERIBERTUS BENGU, Jenis kelamin lakilaki, Umur + 48 tahun,Pekerjaan swasta, beralamat di Desa Ratogesa, Kecamatan Golewa,Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, selanjutnya disebut sebagai TURUTTERGUGAT VI;16.Manager Kantor Pensiunan Wredatama KOPTAMA
    Bahwa Penggugat telah menarik Manager Koperasi KreditWredatama Kabupaten Ngada yang berbadan Hukum sebagai TurutTergugat VIl sebagai pihak dalam perkara a quo adalah keliru karenaKoperasi Koptama adalah Koperasi yang berbentuk badan hukum,seharusnya yang ditarik sebagai pihak adalah PENGURUS Koperasikarena yang bertindak diluar maupun didalam persidangan adalahPENGURUS Koperasi yaang diatur dalam pasal 24 anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga (Badan hukum642/BH/XIV/1991)Koperasi Koptama, Pasal
    Bahwa Koptama Pospel Golewa dengan sistim sewakepada Tergugat V, Tergugat IV dan Tergugat Il;Halaman 36 dari 66 Putusan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Bjwf. Bahwa Turut Tergugat Ill untuk meminta jjin mendirikanrumah kepada Tergugat IV, Tergugat Il dan Tergugat V dengansistim sebagai penggarap yang menurut hukum Adat setempatdisebut WAE TUA ANA MANU;g. Bahwaturut Tergugat ! mendirikan Kios meminta ijin kepadaTergugat V, Tergugat IV dan Tergugat II dengan sistim Sewa;h.
    Foto copy AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi KreditWredatama (koptama) Ngada, selanjutnya diberi tanda T19;20. Foto copy kuitansiJJJ No.1751021 dari sdr A. Betu da Silva, selanjutnya diberitanda T20;21. Foto copy, tandadaftar perusahaan, selanjutnya diberi tandaT21;22. Foto copy, suratkontrak antara Susana Raja dan Maria Goreti Meo denganSisilia Tan, selanjutnya diberi tandaT22;Halaman 51 dari 66 Putusan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Bjw2S.
    dengan rumah Monika Moi(Tergugat IV); Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Trans EndeBajawa; Timur berbatasan dengan tanah milik NikuFernandez; Barat berbatasan dengan tanah sengketa bidang ; Bahwa di atas tanah sengketa bidang terdapat 4 (empat) rumahsemi permanen, 1 (Satu) warung padang, 1 (satu) kios, 1 (satu)tempat bilyard sedangkan pada obyek sengketa bidang II terdapat 2(dua) rumah semi permanen, 1 (Satu) kios, 1 (Satu) warung kediri, 1(satu) gudang/bengkel mobil, 1 fondasi rumah, Kantor Koptama